TEBING TINGGI- Sebanyak 247 warga yang terdiri dari 23 Kelompok Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kota Tebing Tinggi menerima bantuan modal usaha dana bergulir dari Badan Amil Zakat (BAZ) yang diserahkan Wali Kota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan, didampingi Ketua Bazda Tebing Tinggi H Irham Taufik, di gedung Hj Sawiyah Nasution Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Rabu (4/1).
Ketua Bazda Kota Tebing Tinggi H Irham Taufik yang juga Wakil Wali Kota ini, dalam laporannya menyampaikan, bantuan modal usaha tanpa bunga yang khusus diberikan bagi kelompok usaha mikro kecil tersebut sifatnya bergulir dan harus dikembalikan untuk dapat digulirkan lagi kepada yang membutuhkannya.
Dipaparkannya, bahwa jumlah penerima sebanyak 247 orang terdiri dari 23 kelompok usaha dengan jumlah keseluruhan dana sebesar Rp231,5 juta.
“Dari tahun 2008 hingga sekarang, jumlah perputaran uang BAZ untuk UMK sebanyak Rp1,031 miliar dengan jumlah kelompok keseluruhan hingga saat ini sebanyak 105 kelompok,” ungkapnya.
Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan, saat menyerahkan bantuan modal bergulir tersebut berpesan, agar para penerima bantuan benar-benar memanfaatkan dana yang diterima untuk menambah modal usaha dan jangan lupa untuk mengembalikan agar bisa digulirkan kembali.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga mengimbau agar para pelaku usaha benar-benar memperhatikan mutu dan kualitas barang dagangan. “Dalam usaha makanan, kita sangat perlu memperhatikan rasa makanan, jumlah makanan, harga yang terjangkau (murah), bersih dalam penyajian dan tempat, cepat dalam penyajian serta rasa yang selalu berpariasi,” imbuhnya.
Menurut Wali Kota, tugas pemerintah memberi pendampingan yang akan dilakukan melalui Dinas Kouprindag dan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan yang baik kepada para pelaku UMK.
“Jumlah bantuan yang diberikan ini berdasarkan kebutuhan usaha, untuk itu perlu ada kreatifitas dan inovasi dalam berusaha. Dalam usaha berkelompok, usahakan jangan sampai terjadi konflik yang menciptakan pecah kongsi, “ pinta Wali Kota. (awi/smg)