Site icon SumutPos

Dua Tersangka Pemeras Dwelling Time Diringkus

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Aktifitas pekerja pelabuhan di BICT Belawan, Minggu (21/8) lalu. Dwelling time di Pelabuhan Belawan masih 7-8 hari, dibarengi pungli. Untuk menyelidikinya, Poldasu membentuk timsus.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Aktifitas pekerja pelabuhan di BICT Belawan, Minggu (21/8) lalu. Dwelling time di Pelabuhan Belawan masih 7-8 hari, dibarengi pungli. Untuk menyelidikinya, Poldasu membentuk timsus.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lamanya prosedur waktu bongkar muat barang (dwelling time) di pelabuhan selalu menjadi sorotan Presiden Jokowi. Ternyata, ada oknum petugas yang membuat proses itu berjalan lama. Ini terungkap setelah Tim Khusus (Timsus) bentukan Polda Sumut meringkus dua oknum petugas dari kawasan Tanjungmorawa, Deliserdang, beberapa hari lalu.

Dua oknum petugas tersebut hingga kemarin masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut. Keduanya diamankan karena disangkakan melakukan pemeresan dan membuat proses bongkar muat kapal itu menjadi lebih lama.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi, Rabu (5/10) petang.

Namun, Rina enggan menyebut identitas kedua oknum petugas tersebut. Dia beralasan, kasus ini baru akan dipaparkan di Mapolda Sumut hari ini, Kamis (6/10).

“Besok mau dirilis perkembangannya. Kita rilis di Polda Sumut, besok (hari ini) jam 10.00 WIB. Nanti semua akan dijelaskan, termasuk inisial (identitas) tersangka,” ujar mantan Kapolres Binjai ini.

Sebelumnya, tiga pekan lebih, Tim Khusus yang dibentuk Polda Sumut, terdiri dari Direktorat Intelijen dan Keamanan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) serta Polres Pelabuhan Belawan, berseliweran di Pelabuhan Belawan untuk mengusut dugaan pungli saat dwelling time. Informasi yang dikumpulkan itu, kini sudah dikantongi identitasnya.

Disebut-sebut, identitas yang sudah dikantongi oleh Timsus ini, bakal dijadikan tersangka. “Timsus yang bergabung dengan tim pusat, sedang mengumpulkan hasil temuan di lapangan. Target yang bakal dijadikan tersangka juga sepertinya sudah ada,” jelas Rina.

Disoal siapa saja yang akan ditarget tim dan apa saja temuan di lapangan, sayangnya juru bicara Polda Sumut ini belum bersedia membeberkannya. Pasalnya, menurut Rina, persoalan itu belum memasuki tahap konsumsi publik. “Pasti bakal diumumkan ke publik, apa saja temuan tim di lapangan. Tapi, saat ini belum bisa diumumkan. Pasti akan kita beritahu. Karena tim masih terus bekerja,” imbuh Rina.

Timsus yang dibentuk untuk menyelidiki dugaan pungli dwelling time di Pelabuhan Belawan akan bekerja selama sebulan berdasarkan surat perintah (Sprint) Kapolri. Operasi yang dilakukan Timsus gabungan terdiri dari Dit Intelkam, Ditkrimsus dan Polres Pelabuhan Belawan ini bersifat tertutup.

Lebih jauh, Timsus juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pelindo I terkait pelaksanaan operasi ini. Koordinasi itu diharapkan, dapat mempermudah kinerja tim.

Rina menambahkan, menurut informasi persoalan selama ini yang muncul di Pelabuhan Belawan adalah pungli. Namun kebenaran itu harus dibuktikan dengan operasi tangkap tangan atau temuan barang bukti.

“Kalau permasalahan di sana pungli. Tapi itukan harus dibuktikan dengan temuan barang bukti atau operasi tangkap tangan. Laporan pungli juga tidak pernah kami terima,” tandasnya.

Sementara, informasi ditangkapnya dua oknum petugas karena melakukan pemerasan dalam proses dwelling time ini telah sampai ke Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.

“Sudah di Sumatera Utara, di Belawan. Ada yang sudah kita tangkap, kalau enggak salah adalah pemerasan. Pelaku lain menyusul, kalau enggak salah dua orang ditangkap, tapi terus berkembang,” kata Tito di Gedung Setneg, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (5/10).

Modus yang dilakukan kedua oknum petugas ini adalah meminta uang agar barang bisa keluar pelabuhan. Hal ini membuat dwelli time menjadi lama. Sayangnya, Tito juga mengaku belum bisa memberi tahu identitas pelaku yang ditangkap Polda Sumut itu.

“Yang jelas dari oknum petugas yang melibatkan juga calo,” kata Tito.

Uang dari pemerasan kedua oknum ini, sebut Tito, tak terlalu besar. “Enggak banyak, hanya berapa juta. Tapi kalau berlangsung sekian tahun dan frekuensinya banyak, kan cukup banyak kalo diakumulasi,” tandasnya. (ted/bbs/adz)

Exit mobile version