JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.
Keputusan itu dilakukan setelah terungkapnya bahwa komponen Harley Davidson yang diangkut pesawat Airbus A 330-900 Neo adalah milik orang nomor satu di maskapai nasional tersebut.
Erick menegaskan, sesuai peraturan Ari Askhara harus hengkang dari jabatannya.
“Saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya. Tidak sampai di situ kita akan lihat lagi oknum yang tersangkut,” ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).
Menurutnya, kasus tersebut harus dituntaskan hingga selesai. Sebab, hal tersebut bukan hanya kasus hukum semata, namun juga telah merugikan negara.
“Kami proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara. Tidak hanya perdata, juga pidana,” jelasnya.
Erick tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang telah melakukan pengawalan dalam investigasi masuknya komponen Harley Davidson dan sepeda Brompton tak prosedural. “
Terima kasih Bu Sri Mulyani atas kerja samanya,” pungkasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan kronologis penyelundupan komponen motor Harley Davidson dalam pesawat Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 seri Neo yang datang dari pabrik Airbus di Perancis.
Komponen motor Harley dan sepeda Brompton tersebut rupanya disembunyikan di lambung pesawat alias bagasi.
“Disebutkan bahwa dalam Airbus ini cargo nol. Hasil pemeriksaan Bea Cukai, pada bagian kabin dan penumpang pesawat, cockpit memang tidak ada pelanggaran Kepabeanan dan barang kargo lainnya, dalam hal ini sesuai cargo manifest, yakni nihil kargo. Tapi, pada lambung pesawat yakni bagasi penumpang ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks yang keseluruhannya memiliki claimtag bagasi penumpang,” ujarnya di gedung Kemenkeu Jakarta, Kamis (5/12). (jpc/ram)