28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Panin Dai-ichi Life Kembali Bayar Pertanggungan Kesehatan Rp 7,8 Miliar pada Nasabah di Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panin Dai-ichi Life kembali membayarkan klaim kesehatan kepada salah satu nasabahnya di Medan dengan total nilai Rp7,8 Miliar. Hal ini merupakan bukti komitmen nyata dari perusahaan asuransi yang sudah berdiri lebih dari 48 tahun di Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya. Klaim ini merupakan salah satu manfaat dari produk Additional Crisis Cover, Optima Crisis Cover Plus, Waiver of Premium yang dipasarkan melalui jalur keagenan.

Fadjar Gunawan selaku Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life mengatakan, “Komitmen kami kepada nasabah adalah memberikan pelayanan yang terbaik, termasuk memberikan perlindungan di saat yang benar-benar dibutuhkan, seperti saat mengalami risiko kesehatan. Semoga pembayaran klaim ini dapat meningkatkan literasi masyarakat Indonesia tentang pentingnya memiliki asuransi jiwa dan kesehatan.”

Komitmen itu selaras dengan kinerja Panin Dai-ichi Life yang dibuktikan dengan berbagai penghargaan di sepanjang tahun 2022 ini. Salah satunya sebagai “Best Insurance 2022 with Top Financial Performance and Innovative Financial Solutions Development” untuk Asuransi Jiwa dengan Total Aset 5T – 10T pada ajang Indonesia Best Insurance Award 2022 yang digelar Warta Ekonomi, Oktober 2022 lalu.

Saat memilih perlindungan kesehatan dan finansial, masyarakat harus lebih bijak dalam menentukan perusahaan asuransi yang aman dan terpercaya. OJK menetapkan Batas Tingkat Solvabilitas Minimum (BTSM) dari perusahaan asuransi adalah sebesar 120%. Semakin besar tingkat solvabilitas (Risk Based Capital-RBC), semakin tinggi kekuatan modal perusahaan asuransi untuk memenuhi kewajiban jangka panjang.

Per 30 September 2022, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp 9,1 Triliun dengan tingkat solvabilitas (RBC) di level 1.516,10%, jauh lebih besar dari ketentuan OJK. Sepanjang tahun dari bulan Januari sampai dengan September 2022, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 536 Miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis.

“Nasabah perlu memahami tata cara pengajuan klaim yang baik dan benar. Tujuannya tidak lain agar proses pengajuan klaim asuransinya berjalan lancar. Dan yang juga penting, kredibilitas penyedia jasa dan produk asuransi harus sudah terbukti berpengalaman. Panin Dai-ichi Life berkomitmen untuk tetap menjaga dan terus meningkatkan kualitas pelayanannya secara berkesinambungan, terutama dalam hal pembayaran klaim,” tambah Fadjar.(rel/tri)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panin Dai-ichi Life kembali membayarkan klaim kesehatan kepada salah satu nasabahnya di Medan dengan total nilai Rp7,8 Miliar. Hal ini merupakan bukti komitmen nyata dari perusahaan asuransi yang sudah berdiri lebih dari 48 tahun di Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya. Klaim ini merupakan salah satu manfaat dari produk Additional Crisis Cover, Optima Crisis Cover Plus, Waiver of Premium yang dipasarkan melalui jalur keagenan.

Fadjar Gunawan selaku Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life mengatakan, “Komitmen kami kepada nasabah adalah memberikan pelayanan yang terbaik, termasuk memberikan perlindungan di saat yang benar-benar dibutuhkan, seperti saat mengalami risiko kesehatan. Semoga pembayaran klaim ini dapat meningkatkan literasi masyarakat Indonesia tentang pentingnya memiliki asuransi jiwa dan kesehatan.”

Komitmen itu selaras dengan kinerja Panin Dai-ichi Life yang dibuktikan dengan berbagai penghargaan di sepanjang tahun 2022 ini. Salah satunya sebagai “Best Insurance 2022 with Top Financial Performance and Innovative Financial Solutions Development” untuk Asuransi Jiwa dengan Total Aset 5T – 10T pada ajang Indonesia Best Insurance Award 2022 yang digelar Warta Ekonomi, Oktober 2022 lalu.

Saat memilih perlindungan kesehatan dan finansial, masyarakat harus lebih bijak dalam menentukan perusahaan asuransi yang aman dan terpercaya. OJK menetapkan Batas Tingkat Solvabilitas Minimum (BTSM) dari perusahaan asuransi adalah sebesar 120%. Semakin besar tingkat solvabilitas (Risk Based Capital-RBC), semakin tinggi kekuatan modal perusahaan asuransi untuk memenuhi kewajiban jangka panjang.

Per 30 September 2022, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp 9,1 Triliun dengan tingkat solvabilitas (RBC) di level 1.516,10%, jauh lebih besar dari ketentuan OJK. Sepanjang tahun dari bulan Januari sampai dengan September 2022, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 536 Miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis.

“Nasabah perlu memahami tata cara pengajuan klaim yang baik dan benar. Tujuannya tidak lain agar proses pengajuan klaim asuransinya berjalan lancar. Dan yang juga penting, kredibilitas penyedia jasa dan produk asuransi harus sudah terbukti berpengalaman. Panin Dai-ichi Life berkomitmen untuk tetap menjaga dan terus meningkatkan kualitas pelayanannya secara berkesinambungan, terutama dalam hal pembayaran klaim,” tambah Fadjar.(rel/tri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/