32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Saham Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Dijual ke Hong Kong

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Waskita Toll Road (WTR) menjual seluruh saham di Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (JMKT) kepada investor Road King Expressway (RKE) melalui anak perusahaannya Kings Ring Limmited (KRL).

Kesepakatan divestasi saham ditandai dengan penandatanganan Conditional Sale Purchase Agreement antara PT Waskita Toll Road (WTR) dengan Kings Ring Limmited.

Melalui anak perusahaannya Kings Ring Limited (KRL), perusahaan yang berdomisili di Hong Kong itu sepakat mengambil alih seluruh saham WTR di JMKT sebesar 30%.

Transaksinya senilai Rp824 miliar yang akan dibayarkan secara bertahap setelah ditandatanganinya Akta Jual Beli / Sale Purchase Agreement apabila seluruh dokumen dan legalitas telah dilengkapi.

“Setelah disepakatinya perjanjian awal ini, kami akan segera memproses dokumen dan melengkapi apa saja yang dibutuhkan dari pihak Investor maupun WTR sebelum penandatanganan Sale Purchase Agreement tersebut dilakukan,” kata Direktur Utama WTR, Septiawan Andri Purwanto melalui keterangan tertulis, Senin (8/3).

Dia menjelaskan pelaksanaan divestasi ruas tol JMKT merupakan strategi bisnis perusahaan dan diharapkan akan menjadi momentum yang baik untuk rencana divestasi selanjutnya di masa mendatang.

Direktur Business Development & QHSE PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Fery Hendriyanto menjelaskan penandatanganan Conditional Sale Purchase Agreement (CSPA) merupakan momentum yang baik untuk meningkatkan kepercayaan investor dalam berinvestasi di bidang infrastruktur jalan tol.

“Penandatanganan CSPA ini hanyalah awal dari semua peluang investasi di Indonesia. Transaksi ini menunjukan peluang investasi yang tak terhitung jumlahnya di Indonesia, tidak hanya proyek di jalan tol tetapi juga di sektor lain. Kami berharap proses divestasi ini berjalan dengan lancar sehingga sinergi kerjasama antara Waskita Group dan Road King Expressway dapat berjalan lancar,” jelasnya.

Untuk diketahui ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi merupakan tol yang terletak di Sumatera Utara dan menjadi bagian dari jalan tol Trans Sumatera.

Panjangnya 61,7 km dan telah beroperasi penuh sejak 2016.

Ruas tol tersebut menghubungkan kota Medan dan daerah sekitarnya, khususnya ke Bandara Kualanamu dan wilayah Tebing Tinggi. (dtc/ram)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Waskita Toll Road (WTR) menjual seluruh saham di Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (JMKT) kepada investor Road King Expressway (RKE) melalui anak perusahaannya Kings Ring Limmited (KRL).

Kesepakatan divestasi saham ditandai dengan penandatanganan Conditional Sale Purchase Agreement antara PT Waskita Toll Road (WTR) dengan Kings Ring Limmited.

Melalui anak perusahaannya Kings Ring Limited (KRL), perusahaan yang berdomisili di Hong Kong itu sepakat mengambil alih seluruh saham WTR di JMKT sebesar 30%.

Transaksinya senilai Rp824 miliar yang akan dibayarkan secara bertahap setelah ditandatanganinya Akta Jual Beli / Sale Purchase Agreement apabila seluruh dokumen dan legalitas telah dilengkapi.

“Setelah disepakatinya perjanjian awal ini, kami akan segera memproses dokumen dan melengkapi apa saja yang dibutuhkan dari pihak Investor maupun WTR sebelum penandatanganan Sale Purchase Agreement tersebut dilakukan,” kata Direktur Utama WTR, Septiawan Andri Purwanto melalui keterangan tertulis, Senin (8/3).

Dia menjelaskan pelaksanaan divestasi ruas tol JMKT merupakan strategi bisnis perusahaan dan diharapkan akan menjadi momentum yang baik untuk rencana divestasi selanjutnya di masa mendatang.

Direktur Business Development & QHSE PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Fery Hendriyanto menjelaskan penandatanganan Conditional Sale Purchase Agreement (CSPA) merupakan momentum yang baik untuk meningkatkan kepercayaan investor dalam berinvestasi di bidang infrastruktur jalan tol.

“Penandatanganan CSPA ini hanyalah awal dari semua peluang investasi di Indonesia. Transaksi ini menunjukan peluang investasi yang tak terhitung jumlahnya di Indonesia, tidak hanya proyek di jalan tol tetapi juga di sektor lain. Kami berharap proses divestasi ini berjalan dengan lancar sehingga sinergi kerjasama antara Waskita Group dan Road King Expressway dapat berjalan lancar,” jelasnya.

Untuk diketahui ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi merupakan tol yang terletak di Sumatera Utara dan menjadi bagian dari jalan tol Trans Sumatera.

Panjangnya 61,7 km dan telah beroperasi penuh sejak 2016.

Ruas tol tersebut menghubungkan kota Medan dan daerah sekitarnya, khususnya ke Bandara Kualanamu dan wilayah Tebing Tinggi. (dtc/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/