25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Stok Minim, Harga Buah Lokal Melambung

MEDAN- Sejumlah buah mengalami kenaikan har ga, beberapa pekanterakhir di sejumlah pasar tradisional. Bukan hanya buah impor, buah lokal produksi petani dalam negeri juga ikut-ikutan melonjak.

Hasil pantauan Sumut Pos, kenaikan itu mencapai seratus persen untuk beberapa jenis buah tertentu. Pedagang berdalih, harga nakik dari distributor. Selain itu, stok buah juga sedikit.

“Pasokan ke pedagang sangat minim,”  sebut Alin yang biasa berdagang buah bersama suaminya di Pasar Sambu, Medan, kemarin (8/4).
BiasanyaAlin mendapatkan buat tiga kali sepekan. Belakangan, ia mendapat jatah pasokan seminggu sekali. Kondisi ini memaksa Alin dan pedagang lain menaikkan harga buah lebih dari 50 persen dari harga normal.

Alin dan pedagan lain sengaja menambah persentase kenaikan harga jual eceran guna menutupi biaya yang ditimbulkan akibat minimnya stok. Dicontohkannya, buah local seperti alpukat, belimbing, dan jambu biji yang biasanya dijual Rp8 ribu per kilogram (kg), kini menjadi Rp12 ribu hingga Rp15 ribu perkilonya.

Mardhan, pedagang buah di Pasar Suka di Jalan AR Hakim Medan, menjelaskan hal senada. “Sekarang buah sulit didapat, stoknya dibatasi. Saya tidak tahu apa penyebabnya, sebab buah yang saya jual juga buah lokal seperti belimbing, jeruk, markisa, terong belanda, dan lainnya,” jelasnya.
Di gerai Mardhan, harga buah local yang sebelumnya rata-rata dijual Rp7 ribu hingga Rp8 ribu, naik dari 50 hingga 70 persen. Kondisi yang dialami Mardhan juga dialami rekan-rekannya di pasar itu. Beberapa temannya memutuskan berhenti berjualan sebab tidak mampu beradaptasi dengan situasi seperti ini.

Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi, menilai kenaikan harga buah lokal ini tidak ada kaitannya dengan pembatasan impor komoditi hortikultura tertentu. “Stok buah lokal itu selalu ada dan cukup untuk didagangkan ke pasaran,” tegas Farid.

Ia menuding orang-orang yang terlibat pendistribusian buah lokal sengaja menciptakan kondisi tertentu, yang imbasnya merugikan konsumen. Para mafia dan spekulan sengaja memanfaatkan celah dan kesempatan untuk merengkuh untung besar lewat jalan pintas. Dia berharap, pemerintah cermat memantau pasar dan cerdas mengambil tindakan untuk melindungi konsumen.

“Pemerintah daerah kabupaten/kota harus lebih cermat melihat kondisi yang seperti ini. Harus sering-seringlah sidak dan operasi pasar supaya tahu kondisi masyarakat di pasar,” tutupnya. (mag-9)

MEDAN- Sejumlah buah mengalami kenaikan har ga, beberapa pekanterakhir di sejumlah pasar tradisional. Bukan hanya buah impor, buah lokal produksi petani dalam negeri juga ikut-ikutan melonjak.

Hasil pantauan Sumut Pos, kenaikan itu mencapai seratus persen untuk beberapa jenis buah tertentu. Pedagang berdalih, harga nakik dari distributor. Selain itu, stok buah juga sedikit.

“Pasokan ke pedagang sangat minim,”  sebut Alin yang biasa berdagang buah bersama suaminya di Pasar Sambu, Medan, kemarin (8/4).
BiasanyaAlin mendapatkan buat tiga kali sepekan. Belakangan, ia mendapat jatah pasokan seminggu sekali. Kondisi ini memaksa Alin dan pedagang lain menaikkan harga buah lebih dari 50 persen dari harga normal.

Alin dan pedagan lain sengaja menambah persentase kenaikan harga jual eceran guna menutupi biaya yang ditimbulkan akibat minimnya stok. Dicontohkannya, buah local seperti alpukat, belimbing, dan jambu biji yang biasanya dijual Rp8 ribu per kilogram (kg), kini menjadi Rp12 ribu hingga Rp15 ribu perkilonya.

Mardhan, pedagang buah di Pasar Suka di Jalan AR Hakim Medan, menjelaskan hal senada. “Sekarang buah sulit didapat, stoknya dibatasi. Saya tidak tahu apa penyebabnya, sebab buah yang saya jual juga buah lokal seperti belimbing, jeruk, markisa, terong belanda, dan lainnya,” jelasnya.
Di gerai Mardhan, harga buah local yang sebelumnya rata-rata dijual Rp7 ribu hingga Rp8 ribu, naik dari 50 hingga 70 persen. Kondisi yang dialami Mardhan juga dialami rekan-rekannya di pasar itu. Beberapa temannya memutuskan berhenti berjualan sebab tidak mampu beradaptasi dengan situasi seperti ini.

Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi, menilai kenaikan harga buah lokal ini tidak ada kaitannya dengan pembatasan impor komoditi hortikultura tertentu. “Stok buah lokal itu selalu ada dan cukup untuk didagangkan ke pasaran,” tegas Farid.

Ia menuding orang-orang yang terlibat pendistribusian buah lokal sengaja menciptakan kondisi tertentu, yang imbasnya merugikan konsumen. Para mafia dan spekulan sengaja memanfaatkan celah dan kesempatan untuk merengkuh untung besar lewat jalan pintas. Dia berharap, pemerintah cermat memantau pasar dan cerdas mengambil tindakan untuk melindungi konsumen.

“Pemerintah daerah kabupaten/kota harus lebih cermat melihat kondisi yang seperti ini. Harus sering-seringlah sidak dan operasi pasar supaya tahu kondisi masyarakat di pasar,” tutupnya. (mag-9)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/