25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

E-Commerce Hukum Pertama Gratis di Indonesia Diluncurkan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pasar digital di Indonesia tumbuh subur seiring tuntutan masyarakat terhadap layanan yang sederhana, mudah dan efektif. Potensi ini dimanfaatkan oleh sekumpulan advokat dengan meluncurkan aplikasi e-commerce hukum dengan menawarkan layanan konsultasi gratis.

Sudah bukan rahasia lagi kalau mayoritas masyarakat Indonesia masih buta hukum. Padahal, tanpa disadari dalam menjalankan aktivitasnya siapa saja bisa sewaktu-waktu tersandung perkara. Kondisi ini diperparah kenyataan masyarakat masih malas, segan bahkan malu mencari bantuan saat menghadapi masalah. Padahal, konsultasi dibutuhkan supaya mereka tahu persis hak-hak dan kedudukannya dalam hukum.

Fenomena inilah yang kemudian mendorong sejumlah praktisi hukum meluncurkan layanan platform digital bernama Jago Hukum. Menurut CEO Jago Hukum Christian Samosir, layanan digital merupakan jawaban atas keingintahuan masyarakat mengenai hukum sekaligus membantu mereka mencari solusi.

“Selain malu bertanya, di dalam benak masyarakat telanjur tertanam pikiran kalau jasa praktisi hukum mahal,” ujar Christian saat peluncuran aplikasi kepada wartawan di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, baru-baru ini.

Dengan adanya Jago Hukum, lanjut dia, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum sesuai kemampuan ekonomi. Tak hanya itu, aplikasi ini juga menyediakan layanan gratis (pro bono). Yang penting, masyarakat terlebih dulu tahu hak-hak mereka sebelum masuk ke tahap hukum berikutnya.

Lebih jauh Christian melihat kehadiran layanan digital hukum merupakan sebuah keharusan. Apalagi, masyarakat kini cenderung memilih cara-cara praktis dan efisien dalam memenuhi kebutuhannya. ”Nggak pake ribet, begitu kira-kira,’’ katanya.

Pendapat tersebut ada benarnya. Hasil riset Google, Temasek, dan Bain & Company menyebut Indonesia sebagai pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Total nilai penjualan atau gross merchandise value (GMV) Indonesia mencapai US$ 70 miliar pada 2021. Proyeksi GMV ini kembali meningkat menjadi US$ 146 miliar pada 2025. Kenaikan proyeksi tersebut didukung oleh tingkat penjualan e-commerce yang US$ 53 miliar pada 2021, dan diperkirakan meningkat menjadi US$ 104 miliar pada 2025. Bahkan, salah satu layanan lokapasar terkemuka di Indonesia mampu mencatatkan 144,9 juta kunjungan selama periode Februari 2022.

Fantastis!

Berdasarkan data itulah para pendiri Jago Hukum optimis aplikasi ini bisa diterima masyarakat. Tidak itu saja, Jago Hukum membuka peluang bagi para praktisi yang ingin berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman mereka.

“Ini adalah market place layanan hukum pertama di Indonesia. Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para advokat, baik senior maupun junior untuk mendapatkan klien lewat persaingan sehat dan transparan,” imbuh Christian.

Untuk memperkuat layanan, Jago Hukum menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Tridarma Indonesia yang telah berpengalaman di bidang advokasi masyarakat serta memiliki banyak cabang di Indonesia. Selain konsultasi, Jago Hukum menyediakan layanan jasa pembuatan perjanjian, penerjemah yang telah disumpah, hingga pendampingan perkara.

Dalam pengoperasiannya, Jago Hukum terbilang user friendly. Fitur yang tersedia antara lain percakapan interaktif serta video call. Aplikasi ini bisa diunduh semua ponsel berbasis android dan iOS di play store.(Rel/Tri)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pasar digital di Indonesia tumbuh subur seiring tuntutan masyarakat terhadap layanan yang sederhana, mudah dan efektif. Potensi ini dimanfaatkan oleh sekumpulan advokat dengan meluncurkan aplikasi e-commerce hukum dengan menawarkan layanan konsultasi gratis.

Sudah bukan rahasia lagi kalau mayoritas masyarakat Indonesia masih buta hukum. Padahal, tanpa disadari dalam menjalankan aktivitasnya siapa saja bisa sewaktu-waktu tersandung perkara. Kondisi ini diperparah kenyataan masyarakat masih malas, segan bahkan malu mencari bantuan saat menghadapi masalah. Padahal, konsultasi dibutuhkan supaya mereka tahu persis hak-hak dan kedudukannya dalam hukum.

Fenomena inilah yang kemudian mendorong sejumlah praktisi hukum meluncurkan layanan platform digital bernama Jago Hukum. Menurut CEO Jago Hukum Christian Samosir, layanan digital merupakan jawaban atas keingintahuan masyarakat mengenai hukum sekaligus membantu mereka mencari solusi.

“Selain malu bertanya, di dalam benak masyarakat telanjur tertanam pikiran kalau jasa praktisi hukum mahal,” ujar Christian saat peluncuran aplikasi kepada wartawan di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, baru-baru ini.

Dengan adanya Jago Hukum, lanjut dia, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum sesuai kemampuan ekonomi. Tak hanya itu, aplikasi ini juga menyediakan layanan gratis (pro bono). Yang penting, masyarakat terlebih dulu tahu hak-hak mereka sebelum masuk ke tahap hukum berikutnya.

Lebih jauh Christian melihat kehadiran layanan digital hukum merupakan sebuah keharusan. Apalagi, masyarakat kini cenderung memilih cara-cara praktis dan efisien dalam memenuhi kebutuhannya. ”Nggak pake ribet, begitu kira-kira,’’ katanya.

Pendapat tersebut ada benarnya. Hasil riset Google, Temasek, dan Bain & Company menyebut Indonesia sebagai pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Total nilai penjualan atau gross merchandise value (GMV) Indonesia mencapai US$ 70 miliar pada 2021. Proyeksi GMV ini kembali meningkat menjadi US$ 146 miliar pada 2025. Kenaikan proyeksi tersebut didukung oleh tingkat penjualan e-commerce yang US$ 53 miliar pada 2021, dan diperkirakan meningkat menjadi US$ 104 miliar pada 2025. Bahkan, salah satu layanan lokapasar terkemuka di Indonesia mampu mencatatkan 144,9 juta kunjungan selama periode Februari 2022.

Fantastis!

Berdasarkan data itulah para pendiri Jago Hukum optimis aplikasi ini bisa diterima masyarakat. Tidak itu saja, Jago Hukum membuka peluang bagi para praktisi yang ingin berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman mereka.

“Ini adalah market place layanan hukum pertama di Indonesia. Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para advokat, baik senior maupun junior untuk mendapatkan klien lewat persaingan sehat dan transparan,” imbuh Christian.

Untuk memperkuat layanan, Jago Hukum menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Tridarma Indonesia yang telah berpengalaman di bidang advokasi masyarakat serta memiliki banyak cabang di Indonesia. Selain konsultasi, Jago Hukum menyediakan layanan jasa pembuatan perjanjian, penerjemah yang telah disumpah, hingga pendampingan perkara.

Dalam pengoperasiannya, Jago Hukum terbilang user friendly. Fitur yang tersedia antara lain percakapan interaktif serta video call. Aplikasi ini bisa diunduh semua ponsel berbasis android dan iOS di play store.(Rel/Tri)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/