26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Daya Saing Indonesia Melorot HaKI Jadi Modal Kekuatan

JAKARTA – Indonesia mengalami kemunduran dalam daya saing usaha dibandingkan dengan negara lain di dunia. Hasil survei World Economic Forum (WEF) pada 2010-2012 menempatkan daya saing Indonesia pada peringkat 46 dari 142 negara. Posisi tersebut melorot dua peringkat dari posisi sebelumnya, di mana  Indonesia menempati posisi 44.

Hasil survei ini tentu mengejutkan bagi banyak pihak. Pasalnya pada 2010, Indonesia sebetulnya berhasil mencatat prestasi yang luar biasa, sebab peringkat daya saingnya meningkat drastis dari level 54 menjadi 44 dari 139 negara.
“Tentu ini mengejutkan kita. Dan salah satu penyebabnya adalah masalah perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang masih lemah,” kata Sugihono Kadarisman, Vice Chairman International Chamber of Commerce (ICC) Indonesia dalam keterangan persnya, Senin (7/11).

Ada berbagai hal yang menyebabkan turunnya peringkat daya saing Indonesia itu. Selain lemahnya  infrastruktur, masalah utama yang dihadapi para pengusaha di Indonesia adalah soal perlindungan hak kekayaan intelektual (HaKI).
“Kurangnya perlindungan hak cipta, mulai dari tingkat kebijakan berupa perumusan peraturan perundangan, sosialisasi, pelaksanaan, hingga penegakan hukum, tentunya akan menghambat kepastian berusaha serta daya inovasi dari para pelaku usaha di Indonesia,” tambahnya.

Hal tersebut diamini Sekjen Perhimpunan Masyarakat HAKI Henry Soelistyo Budi. Menurutnya, pemerintah harus lebih serius melakukan perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual untuk Meningkatkan Daya Saing Usaha Indonesia.(esy/jpnn)

JAKARTA – Indonesia mengalami kemunduran dalam daya saing usaha dibandingkan dengan negara lain di dunia. Hasil survei World Economic Forum (WEF) pada 2010-2012 menempatkan daya saing Indonesia pada peringkat 46 dari 142 negara. Posisi tersebut melorot dua peringkat dari posisi sebelumnya, di mana  Indonesia menempati posisi 44.

Hasil survei ini tentu mengejutkan bagi banyak pihak. Pasalnya pada 2010, Indonesia sebetulnya berhasil mencatat prestasi yang luar biasa, sebab peringkat daya saingnya meningkat drastis dari level 54 menjadi 44 dari 139 negara.
“Tentu ini mengejutkan kita. Dan salah satu penyebabnya adalah masalah perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang masih lemah,” kata Sugihono Kadarisman, Vice Chairman International Chamber of Commerce (ICC) Indonesia dalam keterangan persnya, Senin (7/11).

Ada berbagai hal yang menyebabkan turunnya peringkat daya saing Indonesia itu. Selain lemahnya  infrastruktur, masalah utama yang dihadapi para pengusaha di Indonesia adalah soal perlindungan hak kekayaan intelektual (HaKI).
“Kurangnya perlindungan hak cipta, mulai dari tingkat kebijakan berupa perumusan peraturan perundangan, sosialisasi, pelaksanaan, hingga penegakan hukum, tentunya akan menghambat kepastian berusaha serta daya inovasi dari para pelaku usaha di Indonesia,” tambahnya.

Hal tersebut diamini Sekjen Perhimpunan Masyarakat HAKI Henry Soelistyo Budi. Menurutnya, pemerintah harus lebih serius melakukan perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual untuk Meningkatkan Daya Saing Usaha Indonesia.(esy/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/