32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Kata Pulsa Diganti Deposit

JAKARTA- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana melarang operator seluler untuk menggunakan istilah ‘pulsa’ mulai tahun ini. Kata yang dianggap lebih tepat untuk menggantikan istilah ‘pulsa’ adalah ‘deposit’,  yang nantinya akan digunakan sebagai alat pembayaran elektronik (e-payment).

“Istilah pulsa sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Sebenarnya pulsa waktu itu digunakan saat masih era telekomunikasi analog. Sekarang kan era digital, istilahnya sudah tidak pas. Harusnya diganti dengan kata deposit. Kita akan coba kaji hal itu (penggantian istilah-red)” ujar Anggota BRTI, Ridwan Effendi kemarin.

Menurut Ridwan, selain sudah tidak relevan, pulsa juga dianggap tidak memiliki nilai yang tetap tercampur dengan program marketing masing-masing operator sehingga nilainya berbeda-beda. Ini tentu menjadi masalah jika ‘pulsa’ dijadikan sebagai alat pembayaran. “Bisa merugikan, dan tidak mendukung mobile payment, mobile wallet dan mobile commerce,” sebutnya.

Sebab di luar negeri pulsa atau deposit telah sejak lama dijadikan alat pembayaran elektronik. Di Jepang, metode pembayaran elektronik dengan menggunakan telepon seluler telah digunakan sejak 2004. Pembayaran elektronik ini dilakukan tanpa harus memberikan uang atau menggesek  kartu (contactless). “Dengan kondisi sekarang, sepertinya memungkinkan teknologi ini diimplementasikan di Indonesia,” lanjutnya
Dia mengaku, kebijakan tersebut sudah menjadi perhatian cukup lama dari Bank Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) khususnya BRTI,”Perlu pembahasan bersama dengan seluruh stakeholder telekomunikasi baik itu operator, maupun Bank Indonesia. Kita sudah menuju ke arah sana,” tandasnya.

Deposit adalah jumlah yang riil dibayarkan pelanggan kepada operator, dan tidak boleh dicampur adukkan dengan program marketing apapun. Tahun ini BRTI berencana mensosialisasikan penggunaan istilah deposit dan pemanfaatannua sebagai alat bayar,”Konsekuensinya, operator harus merestrukturisasi bisnis marketing mereka,” kata Sigit Puspito Wigati, Anggota BRTI yang lain.
Implementasinya, operator bisa mengganti bonus berupa nominal pulsa atau deposit, menjadi bonus berupa gratis SMS atau bicara dengan durasi tertentu. BRTI akan mensosialisasikan kebijakan baru tersebut.(wir/jpnn)

JAKARTA- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana melarang operator seluler untuk menggunakan istilah ‘pulsa’ mulai tahun ini. Kata yang dianggap lebih tepat untuk menggantikan istilah ‘pulsa’ adalah ‘deposit’,  yang nantinya akan digunakan sebagai alat pembayaran elektronik (e-payment).

“Istilah pulsa sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Sebenarnya pulsa waktu itu digunakan saat masih era telekomunikasi analog. Sekarang kan era digital, istilahnya sudah tidak pas. Harusnya diganti dengan kata deposit. Kita akan coba kaji hal itu (penggantian istilah-red)” ujar Anggota BRTI, Ridwan Effendi kemarin.

Menurut Ridwan, selain sudah tidak relevan, pulsa juga dianggap tidak memiliki nilai yang tetap tercampur dengan program marketing masing-masing operator sehingga nilainya berbeda-beda. Ini tentu menjadi masalah jika ‘pulsa’ dijadikan sebagai alat pembayaran. “Bisa merugikan, dan tidak mendukung mobile payment, mobile wallet dan mobile commerce,” sebutnya.

Sebab di luar negeri pulsa atau deposit telah sejak lama dijadikan alat pembayaran elektronik. Di Jepang, metode pembayaran elektronik dengan menggunakan telepon seluler telah digunakan sejak 2004. Pembayaran elektronik ini dilakukan tanpa harus memberikan uang atau menggesek  kartu (contactless). “Dengan kondisi sekarang, sepertinya memungkinkan teknologi ini diimplementasikan di Indonesia,” lanjutnya
Dia mengaku, kebijakan tersebut sudah menjadi perhatian cukup lama dari Bank Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) khususnya BRTI,”Perlu pembahasan bersama dengan seluruh stakeholder telekomunikasi baik itu operator, maupun Bank Indonesia. Kita sudah menuju ke arah sana,” tandasnya.

Deposit adalah jumlah yang riil dibayarkan pelanggan kepada operator, dan tidak boleh dicampur adukkan dengan program marketing apapun. Tahun ini BRTI berencana mensosialisasikan penggunaan istilah deposit dan pemanfaatannua sebagai alat bayar,”Konsekuensinya, operator harus merestrukturisasi bisnis marketing mereka,” kata Sigit Puspito Wigati, Anggota BRTI yang lain.
Implementasinya, operator bisa mengganti bonus berupa nominal pulsa atau deposit, menjadi bonus berupa gratis SMS atau bicara dengan durasi tertentu. BRTI akan mensosialisasikan kebijakan baru tersebut.(wir/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/