MEDAN- Pandemi Covid-19 berdampak besar bagi pengusaha developer perumahan di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara (Sumut). Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Sumut, Johan.
Johan mengungkapkan, selama pandemi Covid-19, proyek banyak yang mangkrak, terutama rumah bersubsidi (FLPP), dikarenakan peraturan dari Pemerintah Pusat (PUPR).
Menurutnya, peraturan tersebut terlambat dikeluarkan. Sedangkan, terkait kouta, baru saja dimulai dan baru berjalan belum sampai 1 bulan sudah dilanda situasi Covid-19 seperti ini, yang mengakibatkan pengembang mengalami kesulitan.
“Sebanyak 80 persen pengembang tergabung di Assosiasi REI adalah pengembang rumah MBR/subsidi, dan rata-rata pengembang menggunakan fasilitas kredit kontruksi dari bank. Ini semuanya mengalami kesulitan yang sangat berat akibat dampak Covid-19,” ungkapnya.
Dia mengakui, dalam situasi sekarang ini, semua lini baik pelaku usaha maupun karyawan swasta terkena dampak Covid-19.
“Kami sebagai developer sangat terpukul akibat situasi ini. Penjualan unit terhambat dan proses KPR di bank sekarang ini agak sulit karena pihak perbankan juga lebih cenderung mengeluarkan pembiayaan terhadap ASN, TNI dan Polri,” ujar Johan lagi.
Sementara, lanjutnya, untuk wiraswasta dan karyawan swasta sebagian bank masih mempending untuk pembiayaan. “Saya berpendapat sepanjang masa Covid-19 ini belum berakhir, maka properti akan mengalami perlambatan bahkan banyak developer tak bisa membayar kewajiban bunga bank bila ada pinjaman modal usaha,” ungkapnya.
Ia berharap, peran Pemerintah agar cepat menangani dan mengatasi situasi ini, yakni dengan memerintahkan perbankan untuk memberikan kebijakan terhadap nasabah dalam memberikan keringanan membayar kewajiban bunga pinjaman.
Ia juga meminta pihak bank agar tetap memproses pengajuan pembiayaan sebagaimana mestinya seperti yang telah dilakukan selama ini. “Kita doakan bersama-sama semoga Covid’19 ini cepat berlalu, dan perekonomian kita cepat pulih kembali,” harapnya. (mag-1/ila)