25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Kuota Ditambah, Harga tak Naik

Pemerintah dinilai tidak akan mengganggu gugat Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi alias premium, baik itu pembatasan, pengaturan maupun kenaikkan harga, karena kuotanya sudah sepakat ditambah dari 38,5 juta KL menjadi 40,49 juta KL.

Demikian disampaikan Pri Agung Rakhmanto, Direktur ReforMiner Institute, Selasa (18/7). “Aspek kegiatan hilir ini, dengan menambah kuota BBM bersubsidi, justru menggambarkan pemerintah tidak akan melakukan apa-apa,” tanggap Pri Agung.

Dirinya melanjutkan, pemerintah tidak akan melakukan kebijakan melalui pembatasan ataupun pengaturan BBM bersubsidi yang sebelumnya sempat diwacanakan akan dilaksanakan pada April 2011 lalu.

Kemudian, pemerintah juga dinilai tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi, yang dinilai banyak pihak perlu dilakukan agar memperkecil disparitas harga antara BBM yang disubsidi (Premium Cs) maupun tidak disubsidi (Pertamax Cs).

Karena sejauh ini, harga kedua jenis BBM tersebut masih memiliki disparitas yang lebar, sehingga sampai Juni 2011 lalu konsumsi Premium masih membengkak akibat adanya perpindahan konsumen dari Pertamax Cs ke Premium Cs. “Dari penambahan angka tersebut kan sudah tercermin,” timpalnya.

Pri Agung mengatakan, penambahan kuota BBM subsidi menjadi 40,49 juta KL masih memungkinkan akan terjadi ‘over kuota’. “Bisa saja kuota melebihi dari penambahan tersebut. Tapi bisa juga tertaham, karena sudah ditambah. Tapi kalau sampai saat ini penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi masih kerap terjadi maka kuota bisa jebol,” kata Pri Agung memperkirakan.

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Anggota Komisi VII menyepakati untuk ditambahnya kuota BBM Subsidi sebesar 1,89 juta KL. Penambahan tersebut diperkirakan akan menghabiskan dana hingga Rp 25 triliun. Sehingga alokasi anggaran untuk BBM Bersubsidi yang tadinya berjumlah Rp95,7 triliun bertambah mejadi Rp120,7 triliun.
Seperti diketahui, semenjak adanya peningkatan harga minyak dunia pada beberapa bulan ke belakang, mengakibatkan harga BBM non-subsidi terdongkrak tinggi.

Disparitas harga antara BBM yang disubsidi dan tidak disubsidi membuat peralihan besar konsumen membeli BBM bersubsidi (premium cs). Akibatnya konsumsi BBM bersubsidi meroket, didukung dengan tidak dilaksanakannya pembatasan BBM bersubsidi hingga kini.

Dalam beberapa waktu yang lalu, pihak Kementerian ESDM sempat mengusulkan perubahan kuota BBM bersubsidi menjadi 40,98 juta KL. Pihak mereka sudah menyadari akan adanya kenaikan konsumsi BBM bersubsidi. (net/jpnn)

Pemerintah dinilai tidak akan mengganggu gugat Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi alias premium, baik itu pembatasan, pengaturan maupun kenaikkan harga, karena kuotanya sudah sepakat ditambah dari 38,5 juta KL menjadi 40,49 juta KL.

Demikian disampaikan Pri Agung Rakhmanto, Direktur ReforMiner Institute, Selasa (18/7). “Aspek kegiatan hilir ini, dengan menambah kuota BBM bersubsidi, justru menggambarkan pemerintah tidak akan melakukan apa-apa,” tanggap Pri Agung.

Dirinya melanjutkan, pemerintah tidak akan melakukan kebijakan melalui pembatasan ataupun pengaturan BBM bersubsidi yang sebelumnya sempat diwacanakan akan dilaksanakan pada April 2011 lalu.

Kemudian, pemerintah juga dinilai tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi, yang dinilai banyak pihak perlu dilakukan agar memperkecil disparitas harga antara BBM yang disubsidi (Premium Cs) maupun tidak disubsidi (Pertamax Cs).

Karena sejauh ini, harga kedua jenis BBM tersebut masih memiliki disparitas yang lebar, sehingga sampai Juni 2011 lalu konsumsi Premium masih membengkak akibat adanya perpindahan konsumen dari Pertamax Cs ke Premium Cs. “Dari penambahan angka tersebut kan sudah tercermin,” timpalnya.

Pri Agung mengatakan, penambahan kuota BBM subsidi menjadi 40,49 juta KL masih memungkinkan akan terjadi ‘over kuota’. “Bisa saja kuota melebihi dari penambahan tersebut. Tapi bisa juga tertaham, karena sudah ditambah. Tapi kalau sampai saat ini penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi masih kerap terjadi maka kuota bisa jebol,” kata Pri Agung memperkirakan.

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Anggota Komisi VII menyepakati untuk ditambahnya kuota BBM Subsidi sebesar 1,89 juta KL. Penambahan tersebut diperkirakan akan menghabiskan dana hingga Rp 25 triliun. Sehingga alokasi anggaran untuk BBM Bersubsidi yang tadinya berjumlah Rp95,7 triliun bertambah mejadi Rp120,7 triliun.
Seperti diketahui, semenjak adanya peningkatan harga minyak dunia pada beberapa bulan ke belakang, mengakibatkan harga BBM non-subsidi terdongkrak tinggi.

Disparitas harga antara BBM yang disubsidi dan tidak disubsidi membuat peralihan besar konsumen membeli BBM bersubsidi (premium cs). Akibatnya konsumsi BBM bersubsidi meroket, didukung dengan tidak dilaksanakannya pembatasan BBM bersubsidi hingga kini.

Dalam beberapa waktu yang lalu, pihak Kementerian ESDM sempat mengusulkan perubahan kuota BBM bersubsidi menjadi 40,98 juta KL. Pihak mereka sudah menyadari akan adanya kenaikan konsumsi BBM bersubsidi. (net/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/