27 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

DPRD Sumut Tolak Relokasi FSRU Belawan ke Lampung

MEDAN- Tahun 2013, Sumut dipastikan akan mengalami krisis gas. Sebab Pemerintah Pusat melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersikukuh akan mengalihkan proyek pembangunan terminal penerima gas terapung atau Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Belawan ke Lampung.

Krisis gas itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Sumut dengan mengundang jajaran Pemprovsu, Direktur Utama PT. Perusahaan Gas Negara (Persero), Wahid Sutopo, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadinsu), Irfan Mutyara, dan pihak PTPN3 sebagai pemilik dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, Senin (9/4).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi B, T. Dirkhamsyah didampingi Sekretaris Komisi B, Muhammad Nuh, serta anggota Komisi B diantaranya Jaforman Saragih, Brilian Muchtar, Layari Sinukaban, Washington Pane, Aduhot Simamora dan Siti Aminah, bertujuan mencari solusi atas sikap Pemerintah Pusat melalui keputusan Kementerian BUMN yang memutuskan melakukan pemindahan FRSU Belawan ke Lampung.

Dalam RDP yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Sumut, Asisten II Ekbang Pemprovsu, Djaili Azwar, menyebutkan, kondisi suplai gas ke Sumut terus mengalami penurunan sementara permintaan dan pemanfaatan gas bumi di Sumut terus mengalami peningkatan terutama untuk sektor industri.
Djaili membeberkan, Pemprovsu telah berupaya mengatasi krisis energi gas di Sumut lewat pencapaian pembangunan FSRU di Belawan dengan beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT. PGN (Persero) serta mengundang instansi terkait di provinsi, Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
“Gubernur Sumut melalui surat nomor 542/3390 tanggal 6 Mei 2010 telah memberikan rekomendasi pembangunan LNG Floating Terminal di Belawan kepada PT. PGN (Persero) dengan kapasitas ekiuvalen gas bumi 250 MMSCFD. Pembangunan proyek ini direncanakan selesai pada tahun 2013. Sesuai dengan pernyataan Vice President Coorporate Communication PT. PGN (Persero) Tbk,” terangnya.

Dijelaskan Djaili, saat ini, kapal FSRF yang pembangunannya dalam tahap penyelesaian dan diperkirakan mampu mengalirkan gas hasil ragisifikasi mencapai 240 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), sangat disayangkan relokasinya. Soalnya, Sumut merupakan salah satu daerah yang melaksanakan program MP3EI dan Kawasan Industri Sei Mangkei (KISM).

Ketua Umum Kadinsu, Irfan Mutyara, mengungkapkan, pasokan gas ke Sumut khususnya Medan telah mengalami kelangkaan yang sangat signifikan.
“Kadin Sumut sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Pusat melalui Wakil Presiden RI pada tanggal 2 Desember 2011 yang disusul dengan surat kedua pada tanggal 16 Maret 2012 dan kami sangat menolak rencana pemindahan FRSU Belawan ke Lampung,” tegas Irfan.

Mendengar paparan dari masing-masing mitra Komisi B yang hadir dalam RDP itu, Japorman Saragih mengusulkan agar Komisi B bersama seluruh instansi terkait di jajaran Pemprovsu serta seluruh anggota DPR-RI dan DPD yang berasal dari Sumut, untuk melakukan tekanan dan penolakan atas kebijakan Pemerintah Pusat melaui Meneg BUMN, Dahlan Iskan, yang merelokasi FSRU Belawan ke Lampung.

“Keputusan itu harus kita tolak karena sebagaimana dalam pemaparan yang disampaikan PGN, Dinas Pertambangan, Bappedasu, dan Kadin Sumut tadi, Sumut akan mengalami krisis energi gas,” saran Japorman. (ari)

MEDAN- Tahun 2013, Sumut dipastikan akan mengalami krisis gas. Sebab Pemerintah Pusat melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersikukuh akan mengalihkan proyek pembangunan terminal penerima gas terapung atau Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Belawan ke Lampung.

Krisis gas itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Sumut dengan mengundang jajaran Pemprovsu, Direktur Utama PT. Perusahaan Gas Negara (Persero), Wahid Sutopo, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadinsu), Irfan Mutyara, dan pihak PTPN3 sebagai pemilik dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, Senin (9/4).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi B, T. Dirkhamsyah didampingi Sekretaris Komisi B, Muhammad Nuh, serta anggota Komisi B diantaranya Jaforman Saragih, Brilian Muchtar, Layari Sinukaban, Washington Pane, Aduhot Simamora dan Siti Aminah, bertujuan mencari solusi atas sikap Pemerintah Pusat melalui keputusan Kementerian BUMN yang memutuskan melakukan pemindahan FRSU Belawan ke Lampung.

Dalam RDP yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Sumut, Asisten II Ekbang Pemprovsu, Djaili Azwar, menyebutkan, kondisi suplai gas ke Sumut terus mengalami penurunan sementara permintaan dan pemanfaatan gas bumi di Sumut terus mengalami peningkatan terutama untuk sektor industri.
Djaili membeberkan, Pemprovsu telah berupaya mengatasi krisis energi gas di Sumut lewat pencapaian pembangunan FSRU di Belawan dengan beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT. PGN (Persero) serta mengundang instansi terkait di provinsi, Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
“Gubernur Sumut melalui surat nomor 542/3390 tanggal 6 Mei 2010 telah memberikan rekomendasi pembangunan LNG Floating Terminal di Belawan kepada PT. PGN (Persero) dengan kapasitas ekiuvalen gas bumi 250 MMSCFD. Pembangunan proyek ini direncanakan selesai pada tahun 2013. Sesuai dengan pernyataan Vice President Coorporate Communication PT. PGN (Persero) Tbk,” terangnya.

Dijelaskan Djaili, saat ini, kapal FSRF yang pembangunannya dalam tahap penyelesaian dan diperkirakan mampu mengalirkan gas hasil ragisifikasi mencapai 240 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), sangat disayangkan relokasinya. Soalnya, Sumut merupakan salah satu daerah yang melaksanakan program MP3EI dan Kawasan Industri Sei Mangkei (KISM).

Ketua Umum Kadinsu, Irfan Mutyara, mengungkapkan, pasokan gas ke Sumut khususnya Medan telah mengalami kelangkaan yang sangat signifikan.
“Kadin Sumut sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Pusat melalui Wakil Presiden RI pada tanggal 2 Desember 2011 yang disusul dengan surat kedua pada tanggal 16 Maret 2012 dan kami sangat menolak rencana pemindahan FRSU Belawan ke Lampung,” tegas Irfan.

Mendengar paparan dari masing-masing mitra Komisi B yang hadir dalam RDP itu, Japorman Saragih mengusulkan agar Komisi B bersama seluruh instansi terkait di jajaran Pemprovsu serta seluruh anggota DPR-RI dan DPD yang berasal dari Sumut, untuk melakukan tekanan dan penolakan atas kebijakan Pemerintah Pusat melaui Meneg BUMN, Dahlan Iskan, yang merelokasi FSRU Belawan ke Lampung.

“Keputusan itu harus kita tolak karena sebagaimana dalam pemaparan yang disampaikan PGN, Dinas Pertambangan, Bappedasu, dan Kadin Sumut tadi, Sumut akan mengalami krisis energi gas,” saran Japorman. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/