25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Organda Mogok di BICT, Kerugian Rp2 Miliar

BELAWAN-Aksi mogok pengusaha jasa angkutan tergabung dalam Organisasi Anggkutan Darat (Organda) Sumut, menyebabkan proses keluar masuk barang impor maupun antar-pulau dari terminal peti kemas Belawan International Container Terminal (BICT) terganggu. Aksi mogok itu digelar para sopir truk karena ada putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Akibatnya perusahaan plat merah ini mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar, Senin (14/4).

SEPI: Terlihat sepi ruas jalan menuju pintu masuk Pelabuhan BICT. Aksi mogok kerja para supir truk menyebabkan kerugian mencapai Rp2 miliar.
SEPI: Terlihat sepi ruas jalan menuju pintu masuk Pelabuhan BICT. Aksi mogok kerja para supir truk menyebabkan kerugian mencapai Rp2 miliar.

Pantauan sumut pos,  akibat mogok kerja itu itu, suasana di areal depo pelabuhan terkemuka diluar Pulau Jawa ini sunyi, dan hanya disandari oleh dua kapal lokal. Sedangkan, jalan menuju pintu gerbang terminal BICT dipadati puluhan unit truk yang menggelar aksi mogok.

Asisten Manajer Hukum dan Humas Pelindo I BICT, Tengku Irfansyah mengakui, dampak dari terjadinya aksi mogok itu, membuat operasional truk pengangkut peti kemas terhenti. “Rata-rata peti kemas masih dalam proses penumpukan, tapi aksi mogok tersebut tidak sampai mengganggu kegiatan bongkar muat dari kapal ke dermaga pelabuhan baik di antar pulau maupun internasional,” kata, Irfansyah.

Kegiatan bongkar muat dari kapal ke dermaga BICT tidak terganggu. Tapi arus keluar masuk barang impor maupun ekspor dari dan menuju ke pelabuhan ini mengalami kendala. Sebab, peti kemas yang tertahan atau menumpuk tidak dapat diangkut, akibat aksi mogok para perusahaan jasa angkutan.

“Kendalanya tetap ada, per harinya ada sekitar 2 ribu unit peti kemas yang masuk maupun keluar pelabuhan, atau diperkirakan kerugian mencapai Rp2 miliar.,” ujarnya.

Akibat aksi ujukrasa itu memaksa antara Pelindo I, Organda dan aparat kepolisian mengelar rapat untuk membahas solusi terbaik yang akan ditempuh, sehingga tidak akan merugikan pihak pengguna jasa ke pelabuhanan.

Ketua DPD GINSI (Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia) Sumut, Khairul Mahali mengatakan, akibat dari mogok sopir truk pengangkut peti kemas membuat kerugian yang dirasakan perusahaan importir tidak sedikit, apabila aksi yang dilakukan para sopir truk terus belangsung.

“Ada sekitar 500 peti kemas setiap hari yang tiba di Belawan, itu belum termasuk peti kemas antar pulau,” kata, Khairul Mahali.

Ketua Organda Sumut, Haposan Sialagan mengatakan aksi mogok sopir truk pengangkut peti kemas akan terus berlangsung jika KPPU dan pemerintah belum juga merespons protes perusahaan jasa pengangkutan yang tergabung dalam Organda atas putusan tuduhan kartel.(rul/btr)

BELAWAN-Aksi mogok pengusaha jasa angkutan tergabung dalam Organisasi Anggkutan Darat (Organda) Sumut, menyebabkan proses keluar masuk barang impor maupun antar-pulau dari terminal peti kemas Belawan International Container Terminal (BICT) terganggu. Aksi mogok itu digelar para sopir truk karena ada putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Akibatnya perusahaan plat merah ini mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar, Senin (14/4).

SEPI: Terlihat sepi ruas jalan menuju pintu masuk Pelabuhan BICT. Aksi mogok kerja para supir truk menyebabkan kerugian mencapai Rp2 miliar.
SEPI: Terlihat sepi ruas jalan menuju pintu masuk Pelabuhan BICT. Aksi mogok kerja para supir truk menyebabkan kerugian mencapai Rp2 miliar.

Pantauan sumut pos,  akibat mogok kerja itu itu, suasana di areal depo pelabuhan terkemuka diluar Pulau Jawa ini sunyi, dan hanya disandari oleh dua kapal lokal. Sedangkan, jalan menuju pintu gerbang terminal BICT dipadati puluhan unit truk yang menggelar aksi mogok.

Asisten Manajer Hukum dan Humas Pelindo I BICT, Tengku Irfansyah mengakui, dampak dari terjadinya aksi mogok itu, membuat operasional truk pengangkut peti kemas terhenti. “Rata-rata peti kemas masih dalam proses penumpukan, tapi aksi mogok tersebut tidak sampai mengganggu kegiatan bongkar muat dari kapal ke dermaga pelabuhan baik di antar pulau maupun internasional,” kata, Irfansyah.

Kegiatan bongkar muat dari kapal ke dermaga BICT tidak terganggu. Tapi arus keluar masuk barang impor maupun ekspor dari dan menuju ke pelabuhan ini mengalami kendala. Sebab, peti kemas yang tertahan atau menumpuk tidak dapat diangkut, akibat aksi mogok para perusahaan jasa angkutan.

“Kendalanya tetap ada, per harinya ada sekitar 2 ribu unit peti kemas yang masuk maupun keluar pelabuhan, atau diperkirakan kerugian mencapai Rp2 miliar.,” ujarnya.

Akibat aksi ujukrasa itu memaksa antara Pelindo I, Organda dan aparat kepolisian mengelar rapat untuk membahas solusi terbaik yang akan ditempuh, sehingga tidak akan merugikan pihak pengguna jasa ke pelabuhanan.

Ketua DPD GINSI (Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia) Sumut, Khairul Mahali mengatakan, akibat dari mogok sopir truk pengangkut peti kemas membuat kerugian yang dirasakan perusahaan importir tidak sedikit, apabila aksi yang dilakukan para sopir truk terus belangsung.

“Ada sekitar 500 peti kemas setiap hari yang tiba di Belawan, itu belum termasuk peti kemas antar pulau,” kata, Khairul Mahali.

Ketua Organda Sumut, Haposan Sialagan mengatakan aksi mogok sopir truk pengangkut peti kemas akan terus berlangsung jika KPPU dan pemerintah belum juga merespons protes perusahaan jasa pengangkutan yang tergabung dalam Organda atas putusan tuduhan kartel.(rul/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/