29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Harga BBM Subsidi Tetap

Pemerintah menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti bensin premium, minyak solar, dan minyak tanah tetap.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM, Sutisna Prawira, dalam siaran persnya dikutip dari situs Kementerian ESDM, Selasa (14/6).

“Tetapnya harga BBM ini terhitung mulai pukul 00.00 waktu setempat, 15 Juni 2011, yakni untuk premium Rp4.500 per liter, solar Rp4.500 per liter, dan minyak tanah Rp2.500 per liter,” katanya.

Selain itu, faktor tetapnya harga BBM ini juga memperhatikan kondisi sektor riil dan perekonomian global maupun nasional serta perkembangan harga minyak yang masih belum stabil.

Alasan lainnya, hasil monitoring dan evaluasi perkembangan harga minyak mentah dan harga produk BBM di pasar dunia terus menurun karena melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia serta perkembangan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap mata uang utama dunia akibat masalah krisis utang di Zona Eropa.  “Namun demikian, rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) Juli 2010 sampai Juni 2011 masih lebih tinggi dari asumsi harga minyak dalam APBN 2011,” tukasnya.

Ketetapan harga ini sesuai dengan harga jual eceran BBM jenis minyak tanah, bensin premium, dan minyak solar untuk keperluan rumah tangga, usaha kecil, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum.

Sekadar diketahui, Kementerian Keuangan dalam waktu dekat mensimulasikan akan dilakukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Rp500-Rp1.000. Hal ini dilakukan sebagai simulasi menekan anggaran. Simulasi lainnya melakukan pembatasan BBM.  Simulasi tersebut merupakan simulasi yang diterapkan untuk tahun ini.  Namun akhirnya simulasi tersebut belum dilakukan. (net/jpnn)

Pemerintah menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti bensin premium, minyak solar, dan minyak tanah tetap.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM, Sutisna Prawira, dalam siaran persnya dikutip dari situs Kementerian ESDM, Selasa (14/6).

“Tetapnya harga BBM ini terhitung mulai pukul 00.00 waktu setempat, 15 Juni 2011, yakni untuk premium Rp4.500 per liter, solar Rp4.500 per liter, dan minyak tanah Rp2.500 per liter,” katanya.

Selain itu, faktor tetapnya harga BBM ini juga memperhatikan kondisi sektor riil dan perekonomian global maupun nasional serta perkembangan harga minyak yang masih belum stabil.

Alasan lainnya, hasil monitoring dan evaluasi perkembangan harga minyak mentah dan harga produk BBM di pasar dunia terus menurun karena melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia serta perkembangan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap mata uang utama dunia akibat masalah krisis utang di Zona Eropa.  “Namun demikian, rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) Juli 2010 sampai Juni 2011 masih lebih tinggi dari asumsi harga minyak dalam APBN 2011,” tukasnya.

Ketetapan harga ini sesuai dengan harga jual eceran BBM jenis minyak tanah, bensin premium, dan minyak solar untuk keperluan rumah tangga, usaha kecil, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum.

Sekadar diketahui, Kementerian Keuangan dalam waktu dekat mensimulasikan akan dilakukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Rp500-Rp1.000. Hal ini dilakukan sebagai simulasi menekan anggaran. Simulasi lainnya melakukan pembatasan BBM.  Simulasi tersebut merupakan simulasi yang diterapkan untuk tahun ini.  Namun akhirnya simulasi tersebut belum dilakukan. (net/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/