26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Hapus Buku Piutang UMKM BNI Capai Rp4,8 T

PT Bank Negara Indonesia Tbk serius menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait piutang bank-bank BUMN. Perseroan berharap 20 persen dari total piutangnya dapat dihapusbukukan dari total Rp24 triliun.

Hal ini disampaikan Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo di kantornya, Jakarta, Selasa (16/10). Artinya dana minimal Rp4,8 triliun akan terhapus dari buku BNI, dan kemudian menjadi pendapatan pada periode sebelumnya. “Paling tidak 20 persen dari total piutang kami yang sudah dihapus buku yang sebesar Rp24 triliun,” jelas Gatot.

Paska tercatat sebagai pendapatan, dana Rp4,8 triliun bisa digunakan untuk menambah permodalan perseroan, termasuk ekspansi kredit di tahun mendatang.

Ia menargetkan, proses hapus tagih piutang BNI akan terlaksana di 2013. Kini perseroan masih menyusun standar opersional dalam hair cut piutang, yang diselaraskan dengan putusan MK per 25 September lalu.

“Aturan kami sedang susun dan pertengahan November selesai,” tambahnya. Selama ini mayoritas piutang yang sudah di hapus buku oleh BNI adalah di sektor UMKM.

Menteri BUMN, Dahlan Iskan juga telah merestui aksi hapus buku piutang perbankan plat merah ini. “Pak Menteri sudah bilang untuk tunduk pada UUPT. Untuk masing-masing, SOP-nya masih-masih. Kita kasih waktu 1 bulan,” ucapnya.

BNI masih akan mengkategorikan hapus tagih piutang sebagai penyelamatan atau penyelesaian. Jika terdapat satu piutang dalam diselamatkan, maka BNI masih memberi kesempatan kepada debitur untuk dilunasi dengan terlebih dahulu membayar kewajiban minimum. “Namun kalau penyelesaian, mereka bisa banyar berapa dari total utang, kita terima dan langsung buku,” tegas Gatot. (net/jpnn)

PT Bank Negara Indonesia Tbk serius menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait piutang bank-bank BUMN. Perseroan berharap 20 persen dari total piutangnya dapat dihapusbukukan dari total Rp24 triliun.

Hal ini disampaikan Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo di kantornya, Jakarta, Selasa (16/10). Artinya dana minimal Rp4,8 triliun akan terhapus dari buku BNI, dan kemudian menjadi pendapatan pada periode sebelumnya. “Paling tidak 20 persen dari total piutang kami yang sudah dihapus buku yang sebesar Rp24 triliun,” jelas Gatot.

Paska tercatat sebagai pendapatan, dana Rp4,8 triliun bisa digunakan untuk menambah permodalan perseroan, termasuk ekspansi kredit di tahun mendatang.

Ia menargetkan, proses hapus tagih piutang BNI akan terlaksana di 2013. Kini perseroan masih menyusun standar opersional dalam hair cut piutang, yang diselaraskan dengan putusan MK per 25 September lalu.

“Aturan kami sedang susun dan pertengahan November selesai,” tambahnya. Selama ini mayoritas piutang yang sudah di hapus buku oleh BNI adalah di sektor UMKM.

Menteri BUMN, Dahlan Iskan juga telah merestui aksi hapus buku piutang perbankan plat merah ini. “Pak Menteri sudah bilang untuk tunduk pada UUPT. Untuk masing-masing, SOP-nya masih-masih. Kita kasih waktu 1 bulan,” ucapnya.

BNI masih akan mengkategorikan hapus tagih piutang sebagai penyelamatan atau penyelesaian. Jika terdapat satu piutang dalam diselamatkan, maka BNI masih memberi kesempatan kepada debitur untuk dilunasi dengan terlebih dahulu membayar kewajiban minimum. “Namun kalau penyelesaian, mereka bisa banyar berapa dari total utang, kita terima dan langsung buku,” tegas Gatot. (net/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/