DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- PT Perkebunan Nusantara II, atau PTPN II, telah menyalurkan dana pinjaman tahap II pada tahun ini kepada para pelaku UMKM mitra binaan yang berada di tiga kabupaten dan satu kota di Provinsi Sumatra Utara.
Kepala Bagian Pengadaan dan Umum PTPN II, Diwan Syahdu mengungkapkan, total dana pinjaman yang disalurkan kali ini senilai total Rp1,8 miliar. Jumlah itu lebih besar dari penyaluran Tahap I yang senilai sekitar Rp1,5 miliar.
“Dalam menyalurkan dana pinjaman ini PTPN II telah melakukan survei kelayakan terhadap 89 proposal pengajuan,” katanya di sela-sela acara Penyaluran Pinjaman Dana Program Kemitraan PTPN II Tahap II Tahun 2020, di ruang pertemuan Puri Tri Adiguna, Kantor Pusat PTPN II, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Rabu (16/12).
Hadir pada kesempatan itu, Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin, Senior Executive Vice President Bussiness Support Syahriadi Siregar dan Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan Kennedy NP Sibarani didampingi Kasubag Humas Sutan Panjaitan, serta Kasubag PKBL, Lencang Raswheny.
Kemudian, Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Deliserdang Syarifah Alwiah, Kadis Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Serdang Bedagai Hasrul Azis Siregar, serta Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Langkat Tengku Muhammad Auzai.
Dari jumlah proposal yang diterima, lanjut Diwan Syahdu, terdapat 84 proposal yang memenuhi persyaratan. Dengan perincian, sebanyak 8 mitra binaan di Kabupaten Deliserdang yang terdiri dari 6 mitra binaan lanjutan dan 2 mitra baru. Kemudian 24 mitra binaan di Kabupaten Langkat yang terdiri dari 18 mitra lanjutan dan 6 mitra baru.
Lalu sebanyak 48 mitra binaan di Kabupaten Serdangbedagai yang terdiri dari 31 mitra lanjutan dan 17 mitra baru. Selanjutnya sebanyak 4 mitra binaan di Kota Binjai yang seluruhnya adalah mitra baru.
Adapun dari total Rp1,8 miliar dana pinjaman yang disalurkan ke para mitra binaan di Deliserdang adalah sebesar Rp205.000.000, Langkat Rp510.000.000, Serdangbedagai Rp975.000.000 dan Binjai Rp110.000.
Para mitra binaan, kata Diwan, hanya dikenakan bunga sebesar 3%. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor 9 Tahun 2015 dan diperbarui dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor 2 Tahun 2017.
Direktur PTPN II Irwan Peranginangin mengungkapkan, penyaluran dana pinjaman ini merupakan realisasi dari Peraturan Menteri BUMN Nomor 2 Tahun 2017 yang mengamanahkan setiap BUMN menyalurkan sebagian keuntungannya untuk bermitra dengan masyarakat. Selain itu, penyaluran pinjaman ini juga sebagai bentuk komitmen PTPN II untuk ikut mendorong perekonomian masyarakat daerah, khususnya di sekitar wilayah kebun.
Irwan berharap, bantuan pinjaman ini dapat membantu para pelaku UMKM dapat menjadi lebih besar dan tangguh. Karena itu Irwan juga ingin agar program kemitraan ini dapat terus bergulir dan bisa meningkatkan jumlah pinjaman kepada para mitra binaan yang produktif.
Lebih jauh dia mengungkapkan rencana untuk menggelar sebuah event yang akan menampilkan produk-produk atau usaha unggulan para mitra binaan PTPN II. Dalam event itu PTPN II akan memfasilitasi penjualan produk dari para mitra
binaan. Dengan begitu, PTPN II tidak hanya membantu memberikan pinjaman modal usaha, tetapi juga menyediakan wadah bagi mitra binaan untuk berpromosi dan bertransaksi atas penjualan produknya.
Bahkan dia berjanji produk-produk dan usaha mitra binaan juga akan dimanfaatkan PTPN II sendiri. Seperti hewan ternak yang bisa dibeli PTPN II untuk hewan kurban, atau produk-produk makanan yang dikonsumsi pada acara-acara PTPN II. Ini dinilai sebagai upaya yang baik dan kemitraan yang dijalin pasti dapat berjalan dengan lebih erat.
Kadis Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Serdangbedagai, Hasrul Azis Siregar meyakini dana pinjaman ini akan sangat membantu para mitra binaan PTLN II untuk bertahan dan mengembangkan usahanya, terlebih UMKM menjadi salah satu sektor enonomi paling terdampak pandemi Covid-19.
Dia pun meminta para penerima pinjaman untuk menggunakan dana itu dengan sebaik-baiknya, baik untuk menambah modal maupun mengembangkan usaha. “Perlu diingat, ini adalah dana pinjaman, bukan hibah, jadi harus dikembalikan,” kata Hasrul.
Salah satu mitra binaan penerima pinjaman, Legimin, mengungkapkan dirinya sudah tiga kali mendapatkan bantuan dari program ini. Dengan dana pinjaman itu, dia sudah dapat menambah jenis hewan ternak, yakni Lembu, dari awalnya memulai beternak dengan sepasang kambing.”Selain hasil dari anak Lembu, saya juga mendapatkan pendapatan dari pupuk kompos dari kotorannya,” ujar Legimin.
Dari hasil ternak dia dapat membiayai kebutuhan keluarga dan pendidikan anaknya, bahkan sudah mampu membeli lahan pertanian. Karena itu dia sangat berterima kasih kepada PTPN II yang sudah membantu usahanya dengan memberikan dana pinjaman modal.
Mitra binaan lain, Della, yang memiliki usaha budidaya jamur, menuturkan dia sudah memulai usahanya sekitar lima tahun lalu. Dana pinjaman yang diterima akan digunakan untuk menambah baglog jamur. Baglog merupakan kantung serbuk kayu berbentuk silinder yang menjadi wadah tanam tempat meletakkan bibit jamur.
 Selama ini dirinya kerap mengalami kekurangan modal usaha sehingga sulit menambah baglog. Penambahan baglog dapat menambah produksi jamur, yang mana dengan 1.000 baglog yang ada saat ini dirinya baru dapat memanen 3-6 kg jamur setiap hari. (rel/ila/ram)