26 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

SBY Tandatangani Perpres Pembatasan BBM

JAKARTA- Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Jero Wacik mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembatasan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan pengalihan ke Bahan Bakar Gas (BBG) sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (17/1).
“Hari ini sudah ditandatangani. Minggu ini keluar. Setelah itu saya buat Keputusan Menterinya,” kata Jero Wacik.

Jero menuturkan, pembatasan itu tidak berlaku bagi sepeda motor, kendaraan roda dua dan roda tiga serta kendaraan umum. Selain diperbolehkan mendapatkan subsidi, jenis kendaraan tertentu itu juga secara perlahan akan diarahkan ke gas.

Sebelumnya, pemerintah terus mengebut pembangunan infrastruktur bahan bakar gas. Ini salah satu upaya pemerintah mengkonversi penggunaan bahan bakar minyak ke gas di sektor transportasi, sehingga bisa menekan subsidi energi yang mencapai ratusan triliun per tahun.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Evita Herawati Legowo, secara tegas menyatakan akan membangun 108 tempat pengisian gas cair untuk kendaraan (LGV) sepanjang tahun ini. Sebagian besar proyek ini akan dikerjakan PT Pertamina, BUMN yang telah malang melintang di dunia minyak dan gas.

“Sebagian akan dibantu kami (pemerintah). Nanti akan ada penugasan ke Pertamina,” kata Evita di Jakarta.
Seratusan stasiun pengisian gas ini akan ditempatkan di berbagai wilayah. Jakarta misalnya, pemerintah akan menambah layanan Vi-Gas di 16 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Vi-Gas  merupakan merek dagang Pertamina untuk LGV. “Saat ini baru 10 SPBU yang melayani Vi-Gas,” katanya.
Kemudian, penambahan layanan Vi-Gas pada 15 SPBU di Jawa Barat, Banten (11 stasiun), Jawa Tengah (25 stasiun), Yogyakarta (4 stasiun), Jawa Timur (32 stasiun), dan Bali (2 stasiun). Semua akan dikerjakan pada tahun ini.

Sementara itu, Menkeu Agus Martowardojo berharap konversi BBM ke gas untuk kendaraan roda empat bisa dilakukan sebelum pembatasan BBM dimulai 1 April mendatang. Pengalihan dari BBM ke gas harus lebih dahulu siap di Jawa dan Bali sebelum tenggat pembatasan premium dimulai.
“Kalau mulai 1 April, mungkin malah dari Januari-Februari ini sudah bisa dilakukan konversi,” kata Agus di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, kemarin.

Agus mengatakan, pemerintah berharap agar program konversi ke gas tersosialisasikan lebih dulu. Dengan begitu, masyarakat tahu apa manfaatnya kalau melakukan konversi dari BBM ke gas.

“Masyarakat juga tahu bagaimana teknologinya, bagaimana keamanannya. Sehingga tidak saja manfaat ekonominya bisa dirasakan, tapi jua keamanan dan operasionalnya,” kata Agus.

Menkeu mengatakan, dana dukungan untuk program konversi sudah disediakan. Saat ini, pemerintah telah menyiapkan Rp965 miliar untuk konversi BBM ke gas.

Pemerintah juga berencana menambah hingga Rp3 triliun. Pembatasan premium yang dimulai 1 April di Jawa dan Bali sudah memperhitungkan kapasitas fiskal pemerintah.

“Jadi kalau sekarang Januari, kita masih cukup waktu. Malah kalau ada inisiatif dimulai lebih awal, itu baik dan sesuai harapan kami,” kata Menkeu.
Untuk mobil pribadi yang tidak menggunakan pertamax, bisa memilih alternatif memasang converter kit untuk penggunaan bahan bakar gas. (sof/oki/net/jpnn)

JAKARTA- Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Jero Wacik mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembatasan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan pengalihan ke Bahan Bakar Gas (BBG) sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (17/1).
“Hari ini sudah ditandatangani. Minggu ini keluar. Setelah itu saya buat Keputusan Menterinya,” kata Jero Wacik.

Jero menuturkan, pembatasan itu tidak berlaku bagi sepeda motor, kendaraan roda dua dan roda tiga serta kendaraan umum. Selain diperbolehkan mendapatkan subsidi, jenis kendaraan tertentu itu juga secara perlahan akan diarahkan ke gas.

Sebelumnya, pemerintah terus mengebut pembangunan infrastruktur bahan bakar gas. Ini salah satu upaya pemerintah mengkonversi penggunaan bahan bakar minyak ke gas di sektor transportasi, sehingga bisa menekan subsidi energi yang mencapai ratusan triliun per tahun.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Evita Herawati Legowo, secara tegas menyatakan akan membangun 108 tempat pengisian gas cair untuk kendaraan (LGV) sepanjang tahun ini. Sebagian besar proyek ini akan dikerjakan PT Pertamina, BUMN yang telah malang melintang di dunia minyak dan gas.

“Sebagian akan dibantu kami (pemerintah). Nanti akan ada penugasan ke Pertamina,” kata Evita di Jakarta.
Seratusan stasiun pengisian gas ini akan ditempatkan di berbagai wilayah. Jakarta misalnya, pemerintah akan menambah layanan Vi-Gas di 16 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Vi-Gas  merupakan merek dagang Pertamina untuk LGV. “Saat ini baru 10 SPBU yang melayani Vi-Gas,” katanya.
Kemudian, penambahan layanan Vi-Gas pada 15 SPBU di Jawa Barat, Banten (11 stasiun), Jawa Tengah (25 stasiun), Yogyakarta (4 stasiun), Jawa Timur (32 stasiun), dan Bali (2 stasiun). Semua akan dikerjakan pada tahun ini.

Sementara itu, Menkeu Agus Martowardojo berharap konversi BBM ke gas untuk kendaraan roda empat bisa dilakukan sebelum pembatasan BBM dimulai 1 April mendatang. Pengalihan dari BBM ke gas harus lebih dahulu siap di Jawa dan Bali sebelum tenggat pembatasan premium dimulai.
“Kalau mulai 1 April, mungkin malah dari Januari-Februari ini sudah bisa dilakukan konversi,” kata Agus di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, kemarin.

Agus mengatakan, pemerintah berharap agar program konversi ke gas tersosialisasikan lebih dulu. Dengan begitu, masyarakat tahu apa manfaatnya kalau melakukan konversi dari BBM ke gas.

“Masyarakat juga tahu bagaimana teknologinya, bagaimana keamanannya. Sehingga tidak saja manfaat ekonominya bisa dirasakan, tapi jua keamanan dan operasionalnya,” kata Agus.

Menkeu mengatakan, dana dukungan untuk program konversi sudah disediakan. Saat ini, pemerintah telah menyiapkan Rp965 miliar untuk konversi BBM ke gas.

Pemerintah juga berencana menambah hingga Rp3 triliun. Pembatasan premium yang dimulai 1 April di Jawa dan Bali sudah memperhitungkan kapasitas fiskal pemerintah.

“Jadi kalau sekarang Januari, kita masih cukup waktu. Malah kalau ada inisiatif dimulai lebih awal, itu baik dan sesuai harapan kami,” kata Menkeu.
Untuk mobil pribadi yang tidak menggunakan pertamax, bisa memilih alternatif memasang converter kit untuk penggunaan bahan bakar gas. (sof/oki/net/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/