25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Genjot Penerimaan, 6.000 Petugas Pajak Dikerahkan

JAKARTA-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal menambah petugas Sensus Perpajakan Nasional (SPN) dari 3.000 menjadi 6.000 petugas. Penambahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan jumlah Wajib Pajak (WP) baru dari target 1,5 juta pada tahun ini menjadi 3 juta pada tahun depan.

Dirjen Pajak A Fuad Rahmany mengatakan, peningkatan target jumlah wajib pajak dalam SPN dilakukan sebagai upaya ekstra untuk memenuhi dana optimalisasi peningkatan penerimaan pajak. Dalam pembahasan dana optimalisasi RAPBN 2012, penerimaan perpajakan ditargetkan meningkat Rp13,2 triliun. Sekitar Rp3,5 triliun merupakan target Ditjen Bea dan Cukai. Sisanya adalah target Ditjen Pajak.

“Kita anggap itu sebagai tugas. Kalau dibilang berat, target tahun ini sebenarnya juga sudah tinggi. Tapi DPR masih terus cari-cari optimalisasi. Ya, kita semakin kerja keras lagi, sensus mungkin akan kita tingkatkan,” kata Fuad di Kantor Kemenkeu, Selasa (18/10).

Sensus Pajak nasional sudah berjalan lebih dari tiga pekan. Menurut Fuad, respons dari masyarakat cukup beragam. Ada yang tidak menurut, tapi sebagian besar akomodatif. “Ada yang tidak mau isi formulir, ada juga yang tidak mengerti. Manusia kan macam-macam di dunia nyata. Ada juga yang tidak mau bayar pajak,” beber mantan Ketua Bapepam-LK tersebut.

Guna memperlancar proses sensus, Fuad mengatakan bahwa pihaknya akan lebih mengedepankan pendekatan imbauan terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan tindakan yang lebih tegas bila terjadi penolakan yang tidak beralasan. “Kalau dia ternyata termasuk kelompok yang mampu dan tidak mau bayar pajak, sengaja tidak mau mengisi SPT (Surat Pemberitahuan), itu ada konsekuensi hukumnya,” ujar Fuad.

Saat ini, pembayaran pajak orang pribadi yang dilaporkan melalui penyerahan SPT hanya berjumlah 8,5 juta. Padahal, jumlah orang yang aktif bekerja di Indonesia berjumlah 110 juta. Artinya, rasio SPT terhadap kelompok pekerja aktif hanya mencapai 7,73 persen.

Untuk badan usaha, pembayaran pajak yang dilaporkan melalui penyerahan SPT hanya berjumlah 466 ribu. Sedangkan jumlah badan usaha yang berdomisili tetap dan aktif berjumlah sekitar 12,9 juta. Ini berarti, rasio SPT Badan terhadap jumlah badan usaha aktif hanya mencapai 3,6 persen. (sof/fat/jpnn)

JAKARTA-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal menambah petugas Sensus Perpajakan Nasional (SPN) dari 3.000 menjadi 6.000 petugas. Penambahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan jumlah Wajib Pajak (WP) baru dari target 1,5 juta pada tahun ini menjadi 3 juta pada tahun depan.

Dirjen Pajak A Fuad Rahmany mengatakan, peningkatan target jumlah wajib pajak dalam SPN dilakukan sebagai upaya ekstra untuk memenuhi dana optimalisasi peningkatan penerimaan pajak. Dalam pembahasan dana optimalisasi RAPBN 2012, penerimaan perpajakan ditargetkan meningkat Rp13,2 triliun. Sekitar Rp3,5 triliun merupakan target Ditjen Bea dan Cukai. Sisanya adalah target Ditjen Pajak.

“Kita anggap itu sebagai tugas. Kalau dibilang berat, target tahun ini sebenarnya juga sudah tinggi. Tapi DPR masih terus cari-cari optimalisasi. Ya, kita semakin kerja keras lagi, sensus mungkin akan kita tingkatkan,” kata Fuad di Kantor Kemenkeu, Selasa (18/10).

Sensus Pajak nasional sudah berjalan lebih dari tiga pekan. Menurut Fuad, respons dari masyarakat cukup beragam. Ada yang tidak menurut, tapi sebagian besar akomodatif. “Ada yang tidak mau isi formulir, ada juga yang tidak mengerti. Manusia kan macam-macam di dunia nyata. Ada juga yang tidak mau bayar pajak,” beber mantan Ketua Bapepam-LK tersebut.

Guna memperlancar proses sensus, Fuad mengatakan bahwa pihaknya akan lebih mengedepankan pendekatan imbauan terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan tindakan yang lebih tegas bila terjadi penolakan yang tidak beralasan. “Kalau dia ternyata termasuk kelompok yang mampu dan tidak mau bayar pajak, sengaja tidak mau mengisi SPT (Surat Pemberitahuan), itu ada konsekuensi hukumnya,” ujar Fuad.

Saat ini, pembayaran pajak orang pribadi yang dilaporkan melalui penyerahan SPT hanya berjumlah 8,5 juta. Padahal, jumlah orang yang aktif bekerja di Indonesia berjumlah 110 juta. Artinya, rasio SPT terhadap kelompok pekerja aktif hanya mencapai 7,73 persen.

Untuk badan usaha, pembayaran pajak yang dilaporkan melalui penyerahan SPT hanya berjumlah 466 ribu. Sedangkan jumlah badan usaha yang berdomisili tetap dan aktif berjumlah sekitar 12,9 juta. Ini berarti, rasio SPT Badan terhadap jumlah badan usaha aktif hanya mencapai 3,6 persen. (sof/fat/jpnn)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/