MEDAN-Kawasan industri Sei Mangke di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara merupakan salah satu proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3I). Rencananya, kawasan ini akan dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sesuai hasil rapat Dewan Nasional KEK pada tanggal 28 Oktober 2011 yang lalu. Saat ini kawasan ini sudah dilirik oleh berbagai investor besar internasional, seperti Unilever, PNG, dan lainnya.
“Ada 6 investor besar yang sudah setuju untuk menanamkan modal di Sei Mangke, seperti Unilever, PNG dan lainnya,” kata Direktur Perencanaan dan Pengembangan PTPN 3, Khairul Muluk, Jumat (18/11).
Walaupun telah dilirik oleh investor besar baik dari dalam maupun luar negeri, tetapi masih ada kendala untuk proyek KEK Sumut ini, salah satunya adalah peralihan dari Hak Guna Usaha (HGU) ke Hak Pengolahan Lahan (HPL).
“Kita telah menyiapkan lahan seluas 2.000 ha, tetapi belum mendapatkan izin dari BPN, sementara investor sudah mendesak dengan proyek ini,” tambah Khairul Muluk.
Perpindahan dari HGU ke HPL ini belum mendapatkan izin dari BPN, atau tepatnya pada permasalah RTRW tetapi hal ini bukan hanya terjadi di Sumut, sebagian daerah seperti Kalimantan, Riau dan lainnya juga mengalami masalah.
“Kalau dari persyaratan BPN, kita sudah mencukupi, karena kita sudah memiliki lebih dari 10 persen hutan, dan kita juga sudah menyurati sebanyak 2 kali secara periodik BPN terkait masalah ini,” ucap Plt Gubsu, Gatot Pudjo Nugroho.
Selain peralihan dari HGU ke HPL, permasalah lain yang dihadapi dalam proyek Sei Mangke adalah pelabuhan atau dermaga, kereta api, dan amdal. “Untuk saat ini ada yang sudah mendapat izin amdal hanya lahan seluas 104 ha, sedangkan sisanya belum menanti untuk mendapatkan izin,” ujar Direktur Utama PTPN III, Amri Siregar.
Menurutnya, untuk mendapatkan izin seperti amdal, pembangunan dermaga dan kereta api, bisa berjalan dengan waktu, sedangkan untuk izin perpindahan izin tidak bisa. “Ini yang sedang di tunggu, mengingat para investor juga sudah mulai bertanya terkait proyek Sei Mangke,” tambah Amri.
Sementara itu, kemerindag akan mengucurkan dana Rp37 miliar melalui APBN. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan pusat layanan, motivasi, SDM, laboratorium dan pendidikan kejuruan profesi di daerah Sei Mangke, sehingga nantinya para investor tidak perlu keluar dari Sei Mangke untuk melakukan penelitian.
“Dana ini seutuhnya untuk pusat layanan umum, sedangkan lahan yang kita sebut pinjam pakai ini akan digunakan 70 persen untuk industri sedangkan sisanya untuk layanan umum,” tambah Khairul Muluk. Dan layanan umum ini yang nantinya akan menjadi kelebihan KEK dibandingkan dengan KEK negara tetangga.
“Fasilitas umum ini tidak semua yang memiliki, bahkan negara tetangga (Malaysia) tidak memiliki di daerah industri mereka,” tambah Khairul.
PTPN III bersedia untuk mengadakan pinjam pakai ini dikarenakan, PTPN III memiliki bahan dan baku dan lahan kosong yang dapat digunakan dan dialihfungsikan. “Kita memiliki bahan baku dan lahan, jadi kita akan menarik investor yang utama adalah oil chemical dan bio diesel,” tambah Khairul. (ram)