25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dorong Produk UKM ke Pasar Global, GPEI Sumut Sepakat Perkuat Ekspor

HADIRI MOU: Ketua GPEI Sumut, Drs Hendrik H Sitompul (kiri) saat menghadiri penandatanganan MoU terkait kegiatan tata kelola ekspor dan impor barang antara GPEI dengan PT Surveyor Indonesia di Jakarta.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sumut, Drs Hendrik Halomoan Sitompul MM mengaku akan mendorong penerapan kemudahan proses ekspor dan impor di seluruh Indonesia dan terkhusus Sumatera Utara. Seperti kerjasama yang dilakukan dengan PT Surveyor Indonesia (Persero) dapat meningkatkan proses ekspor produk UKM ke pasar global.

Pernyataan itu disampaikan Hendrik H Sitompul kepada wartawan di Bandara Kualanamu, Kamis (19/9) usai pulang dari Jakarta menghadiri acara pembentukan kerjasama dan nota kesepahaman memorandum of understanding (MoU) terkait kegiatan tata kelola ekspor dan impor barang antara GPEI dengan PT Surveyor Indonesia. “Kita sepakat seia sekata melakukan kerjasama mempermudah proses kegiatan eksport dan import di Indonesia. Tujuannya untuk menggalakkan pertumbuham ekonomi di Inonesia,” terang alumni Lemhanas itu.

Ditambahkan Hendrik, saat acara penandatanganan kerjasama itu, dihadiri Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M Noer. Pihak PT SI bersedia mendukung kegiatan tata niaga ekspor-impor guna memperlancar aliran barang modal dan peralatan dari dan menuju Indonesia.

Sedangkan kegiatan tata niaga yang dimaksud yakni pelaksanaan kegiatan verified gross mass of container untuk ekspor, kegiatan survei kondisi peti kemas impor terkait dengan kewajiban pembayaran jaminan peti kemas dan kerja sama dalam penyediaan Pusat Logistik Berikat (PLB). “Kami juga sepakat memperkuat tata niaga pelaksanaan kegiatan penghitungan bongkar muat kargo ekspor-impor dan kargo antarpulau, serta pelaksanaan pembinaan bagi mitra binaan terkait pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor,” ujar Hendrik H Sitompul menirukan ucapan Dian M Nur.

Menurut Hendrik, sesuai amandemen Safety of Life at Sea (SOLAS 1972) yang merupakan standar internasional masih perlu pembenahan terkait kegiatan verified gross mass kontainer. Hal itu salah satu langkah mencegah terjadinya kecelakaan kapal pengangkut kontainer.

Sedangkan terkait standar internasional tersebut, tuturnya, kerja sama dengan asosiasi eksportir diperlukan sebagai pemenuhan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Kelaikan Peti Kemas Dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi.

Sementara itu, kata Hendrik, Ketua Umum DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Pusat, Benny Soetrisno, mengajak pemerintah, pebisnis dan semua pihak untuk mendorong pertumbuhan ekspor nasional. Benny Soetrisno mengatakan, penguatan kerja sama dengan PT SI dapat membantu eksportir Indonesia mengatasi segala hambatan non tarif di negara tujuan.

Semua pihak sepakat dan fokus melakukan pengembangan ekspor yang juga dibarengi dengan peningkatan investasi. Tujuannya, untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional yang lebih baik lagi. Dalam kegiatan tersebut tambah Hendrik, dilakukan pula Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama (MoU) Kegiatan Pendukung Tata Kelola Ekspor dan Impor Barang antara GPEI dengan PT Surveyor Indonesia (Persero).

Turut hadir selain Dirut PT Surveyor Indonesia (Persero) Dian M.Noor, Sekjen GPEI Toto Dirgantoro serta sejumlah kalangan pebisnis/eksportir nasional, perwakilan PT.Pelindo II/IPC, dan sejumlah pelaku usaha di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, serta instansi terkait.

Hendrik mengaku setuju dengan gagasan kerja sama itu dan ikut sepakat guna memperkuat kerja sama dalam bidang tata niaga ekspor dan impor Indonesia. Hendrik juga berharap agar para pengusaha ekspor di Indonesia bisa membantu para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam memasarkan produk-produk mereka ke pasar global. (adz/ila)

HADIRI MOU: Ketua GPEI Sumut, Drs Hendrik H Sitompul (kiri) saat menghadiri penandatanganan MoU terkait kegiatan tata kelola ekspor dan impor barang antara GPEI dengan PT Surveyor Indonesia di Jakarta.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sumut, Drs Hendrik Halomoan Sitompul MM mengaku akan mendorong penerapan kemudahan proses ekspor dan impor di seluruh Indonesia dan terkhusus Sumatera Utara. Seperti kerjasama yang dilakukan dengan PT Surveyor Indonesia (Persero) dapat meningkatkan proses ekspor produk UKM ke pasar global.

Pernyataan itu disampaikan Hendrik H Sitompul kepada wartawan di Bandara Kualanamu, Kamis (19/9) usai pulang dari Jakarta menghadiri acara pembentukan kerjasama dan nota kesepahaman memorandum of understanding (MoU) terkait kegiatan tata kelola ekspor dan impor barang antara GPEI dengan PT Surveyor Indonesia. “Kita sepakat seia sekata melakukan kerjasama mempermudah proses kegiatan eksport dan import di Indonesia. Tujuannya untuk menggalakkan pertumbuham ekonomi di Inonesia,” terang alumni Lemhanas itu.

Ditambahkan Hendrik, saat acara penandatanganan kerjasama itu, dihadiri Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M Noer. Pihak PT SI bersedia mendukung kegiatan tata niaga ekspor-impor guna memperlancar aliran barang modal dan peralatan dari dan menuju Indonesia.

Sedangkan kegiatan tata niaga yang dimaksud yakni pelaksanaan kegiatan verified gross mass of container untuk ekspor, kegiatan survei kondisi peti kemas impor terkait dengan kewajiban pembayaran jaminan peti kemas dan kerja sama dalam penyediaan Pusat Logistik Berikat (PLB). “Kami juga sepakat memperkuat tata niaga pelaksanaan kegiatan penghitungan bongkar muat kargo ekspor-impor dan kargo antarpulau, serta pelaksanaan pembinaan bagi mitra binaan terkait pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor,” ujar Hendrik H Sitompul menirukan ucapan Dian M Nur.

Menurut Hendrik, sesuai amandemen Safety of Life at Sea (SOLAS 1972) yang merupakan standar internasional masih perlu pembenahan terkait kegiatan verified gross mass kontainer. Hal itu salah satu langkah mencegah terjadinya kecelakaan kapal pengangkut kontainer.

Sedangkan terkait standar internasional tersebut, tuturnya, kerja sama dengan asosiasi eksportir diperlukan sebagai pemenuhan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Kelaikan Peti Kemas Dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi.

Sementara itu, kata Hendrik, Ketua Umum DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Pusat, Benny Soetrisno, mengajak pemerintah, pebisnis dan semua pihak untuk mendorong pertumbuhan ekspor nasional. Benny Soetrisno mengatakan, penguatan kerja sama dengan PT SI dapat membantu eksportir Indonesia mengatasi segala hambatan non tarif di negara tujuan.

Semua pihak sepakat dan fokus melakukan pengembangan ekspor yang juga dibarengi dengan peningkatan investasi. Tujuannya, untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional yang lebih baik lagi. Dalam kegiatan tersebut tambah Hendrik, dilakukan pula Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama (MoU) Kegiatan Pendukung Tata Kelola Ekspor dan Impor Barang antara GPEI dengan PT Surveyor Indonesia (Persero).

Turut hadir selain Dirut PT Surveyor Indonesia (Persero) Dian M.Noor, Sekjen GPEI Toto Dirgantoro serta sejumlah kalangan pebisnis/eksportir nasional, perwakilan PT.Pelindo II/IPC, dan sejumlah pelaku usaha di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, serta instansi terkait.

Hendrik mengaku setuju dengan gagasan kerja sama itu dan ikut sepakat guna memperkuat kerja sama dalam bidang tata niaga ekspor dan impor Indonesia. Hendrik juga berharap agar para pengusaha ekspor di Indonesia bisa membantu para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam memasarkan produk-produk mereka ke pasar global. (adz/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/