30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

HPP Kedelai Belum Ditetapkan, Perajin Tempe Ancam Mogok

JAKARTA- Hingga saat ini ketetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) kedelai belum kunjung keluar. Pengusaha pengrajin tahu tempe yang tergabung dalam Gabungan Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Gakoptindo) mengancam kembali mogok produksi.

Ketua Gakoptindo Sutaryo mengatakan pemerintah terkesan lambat dalam menggodok aturan tersebut. Padahal sejak awal tahun harga kedelai impor terus. Hal itu dipacu oleh produksi kedelai di Amerika yang turun karena musim dingin. “Jika ini tidak cepat diselesaikan, bisa jadi kami akan mogok lagi,” terangnya saat ditemui di Jakarta kemarin.

Ia menjelaskan, pada awal tahun harga kedelai impor sekitar Rp7.300 per kilogram dan saat ini mencapai Rp9500 per kilogram. Kenaikan harga itu, lanjutnya, tidak hanya terjadi di Jakarta tapi daerah lainnya. Misalkan saja di Bandung harga telah mencapai Rp10 ribu per kilogram dan di Jawa Timur mencapai Rp8.500 per kilogram.

Ia berharap, pemerintah segera menetapkan HPP kedelai. Sebab dengan itu bisa menjamin harga, baik dari petani maupun pengrajin tahu tempe. “Selain itu HPP itu juga bisa memacu gairah tanam kedelai. Kan selama ini gairah petani menanam kedelai kendur karena fluktuasi harga yang dinamis,” katanya.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menjanjikan bakal mengeluarkan aturan HPP kedelai akhir Januari lalu. Namun ternyata hingga sekarang beleid tersebut belum kunjung keluar. Konon, menurut Gita, molornya penetapan itu terkendala mengenai dana. Kementerian Keuangan tidak memberi dukungan fiskal untuk mengatur tata niaga kedelai. Sehingga pihaknya kesulitan memikirkan teknik penentuan HPP kedelai.

Bocoran mekanisme penetapan harga kedelai pernah diungkapkan oleh Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamukthi. Ia menyebutkan, HPP kedelai bakal ditetapkan perbulan. Harga itu disesuaikan dengan harga kedelai dunia.

Selain itu, pemerintah juga bakal membatasi perusahaan yang berhak mengimpor kedelai. “Importir harus tercatat sebagai Importir Terdaftar di Kementerian Perdagangan. Dengan itu kami akan mudah dimonitor,” katanya.(uma/jpnn)

JAKARTA- Hingga saat ini ketetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) kedelai belum kunjung keluar. Pengusaha pengrajin tahu tempe yang tergabung dalam Gabungan Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Gakoptindo) mengancam kembali mogok produksi.

Ketua Gakoptindo Sutaryo mengatakan pemerintah terkesan lambat dalam menggodok aturan tersebut. Padahal sejak awal tahun harga kedelai impor terus. Hal itu dipacu oleh produksi kedelai di Amerika yang turun karena musim dingin. “Jika ini tidak cepat diselesaikan, bisa jadi kami akan mogok lagi,” terangnya saat ditemui di Jakarta kemarin.

Ia menjelaskan, pada awal tahun harga kedelai impor sekitar Rp7.300 per kilogram dan saat ini mencapai Rp9500 per kilogram. Kenaikan harga itu, lanjutnya, tidak hanya terjadi di Jakarta tapi daerah lainnya. Misalkan saja di Bandung harga telah mencapai Rp10 ribu per kilogram dan di Jawa Timur mencapai Rp8.500 per kilogram.

Ia berharap, pemerintah segera menetapkan HPP kedelai. Sebab dengan itu bisa menjamin harga, baik dari petani maupun pengrajin tahu tempe. “Selain itu HPP itu juga bisa memacu gairah tanam kedelai. Kan selama ini gairah petani menanam kedelai kendur karena fluktuasi harga yang dinamis,” katanya.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menjanjikan bakal mengeluarkan aturan HPP kedelai akhir Januari lalu. Namun ternyata hingga sekarang beleid tersebut belum kunjung keluar. Konon, menurut Gita, molornya penetapan itu terkendala mengenai dana. Kementerian Keuangan tidak memberi dukungan fiskal untuk mengatur tata niaga kedelai. Sehingga pihaknya kesulitan memikirkan teknik penentuan HPP kedelai.

Bocoran mekanisme penetapan harga kedelai pernah diungkapkan oleh Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamukthi. Ia menyebutkan, HPP kedelai bakal ditetapkan perbulan. Harga itu disesuaikan dengan harga kedelai dunia.

Selain itu, pemerintah juga bakal membatasi perusahaan yang berhak mengimpor kedelai. “Importir harus tercatat sebagai Importir Terdaftar di Kementerian Perdagangan. Dengan itu kami akan mudah dimonitor,” katanya.(uma/jpnn)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/