JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bank Indonesia (BI) mengumumkan jadwal operasional dalam rangka Lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022. Jadwal tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Melansir laman resmi BI, berikut adalah rincian jadwal kegiatan operasional BI selama lebaran 2022:
Kegiatan Operasional Sistem BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan BI Electronic Trading Platform (BI-ETP), akan ditiadakan mulai Jumat (29/4) sampai dengan Jumat (6/5).
Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), seluruh layanannya akan ditiadakan mulai mulai Jumat (29/4) sampai dengan Jumat (6/5).
Kegiatan Operasional Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST), akan dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku, yakni beroperasi 24 jam 7 hari.
Layanan Kas, seluruhnya akan ditiadakan mulai Jumat (29/4) sampai dengan Jumat (6/5).
Untuk transaksi operasi moneter rupiah dan valas dibagi dua, yakni operasi Moneter Rupiah ditiadakan mulai Jumat (29/4) sampai dengan Jumat (6/5) dan Operasi Moneter Valas juga ditiadakan mulai Jumat (29/4) hingga Jumat (6/5).
Kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndoNIA), akan ditiadakan mulai Jumat (29/4) sampai dengan Jumat (6/5). Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan, IndoNIA dan JIBOR tidak terbit, serta Jisdor tidak terbit.
Kegiatan operasional BI akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Senin (9/5). Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank. (dtc/ram)