29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Airport Tax Dihapuskan Hingga Juni 2021?

JAKARTA, SUMUTPOS.COM- Pemerintah membuka peluang untuk memperpanjang program stimulus subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) di 13 bandara Indonesia. Saat ini, program itu hanya akan dijalankan mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020 saja.

“Mudah-mudahaan juga kalau program ini dinilai efektif, tentu saja kami akan melakukan kontinuisasi,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, Jumat (23/10).

Novie memperkirakan, program tersebut efektif mendongkrak sektor parawisata dan penerbangan di Indonesia, bisa saja diperpanjang selama enam bulan.

 “Tentu saja kami akan melakukan kontinuisasi untuk 2021, kita programkan dari Januari sampai Juni,” kata Novie.

Selain insentif PJP2U, lanjut Novie, stimulus untuk kalibrasi fasilitas penerbangan juga dimungkinkan untuk diperpanjang. Stimulus PJP2U dan biaya kalibrasi fasilitas penerbangan ini sendiri akan berlaku mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020.

Insentif ini berlaku bagi masyarakat yang membeli tiket di 13 bandara untuk periode penerbangan sebelum 1 Januari 2021. Adapun ke-13 bandara tersebut, yakni Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Bandara Hang Nadim (BTH), Bandara Kualanamu Medan (KNO), Bandara Bali I Gusti Ngurah Rai Denpasar (DPS), International Yogyakarta Kulon Progo (YIA), Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), Bandara Internasional Lombok Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani Semarang (SRG), Bandara Sam Ratulangi Manado (MDC).

Kemudian, Bandara Komodo Labuan Bajo (LBJ), Bandara Silangit (DTB), Bandara Banyuwangi (BWX), hingga Bandara Adi Sucipto (JOG). Adapun total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program insentif PJP2U di periode 23 Oktober sampai 31 Desember sebesar Rp 175,7 miliar. Sedangkan untuk insentif kalibrasi fasilitas penerbangan senilai Rp 40,8 miliar.

Sementara itu, President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan sepanjang Januari-September 2020, jumlah total pergerakan penumpang (berangkat, datang, transit) di 19 bandara PT Angkasa Pura II baik itu rute Internasional dan domestik mencapai 27,30 juta orang.

Di periode yang sama, jumlah penumpang yang berangkat di penerbangan rute domestik di 5 bandara dalam skema insentif PSC (Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Kualanamu, Silangit, Banyuwangi) adalah sebanyak 7,40 juta orang, atau mencapai 68% dari total penumpang yang hanya berangkat di rute domestik di 19 bandara.

Khusus di Bandara Soekarno-Hatta, jumlah penumpang yang berangkat di rute domestik mencapai 5,51 juta orang atau sekitar 75% dari total penumpang berangkat di 5 bandara tersebut.

“Data ini menandakan bahwa 5 bandara yang termasuk di dalam skema insentif PSC memiliki kontribusi cukup signifikan dalam lalu lintas penerbangan di 19 bandara PT Angkasa Pura II. Kami akan berkoordinasi dengan maskapai agar program stimulus ini dapat dimanfaatkan dengan baik dalam upaya meningkatkan utilisasi penerbangan,” ujar Awaluddin.

Pengelola bandara memastikan penerapan protokol kesehatan akan dijalankan secara ketat di tengah pandemi guna mewujudkan bandara yang aman, sehat dan higienis.

Untuk diketahui, selama ini harga tiket pesawat termasuk tarif PSC. Dengan adanya stimulus ini maka tiket pesawat yang dibeli dan untuk keberangkatan khusus tidak memasukkan PSC di 5 bandara PT Angkasa Pura II, yang besarnya:

– Rp 130.000/pax untuk keberangkatan dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
– Rp 85.000/pax untuk keberangkatan dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
– Rp 50.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Halim Perdanakusuma
– Rp 60.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Silangit
– Rp 65.000 /pax untuk keberangkatan dari Bandara Banyuwangi
– Rp 100.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Kualanamu

(bbs/ram)

JAKARTA, SUMUTPOS.COM- Pemerintah membuka peluang untuk memperpanjang program stimulus subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) di 13 bandara Indonesia. Saat ini, program itu hanya akan dijalankan mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020 saja.

“Mudah-mudahaan juga kalau program ini dinilai efektif, tentu saja kami akan melakukan kontinuisasi,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, Jumat (23/10).

Novie memperkirakan, program tersebut efektif mendongkrak sektor parawisata dan penerbangan di Indonesia, bisa saja diperpanjang selama enam bulan.

 “Tentu saja kami akan melakukan kontinuisasi untuk 2021, kita programkan dari Januari sampai Juni,” kata Novie.

Selain insentif PJP2U, lanjut Novie, stimulus untuk kalibrasi fasilitas penerbangan juga dimungkinkan untuk diperpanjang. Stimulus PJP2U dan biaya kalibrasi fasilitas penerbangan ini sendiri akan berlaku mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020.

Insentif ini berlaku bagi masyarakat yang membeli tiket di 13 bandara untuk periode penerbangan sebelum 1 Januari 2021. Adapun ke-13 bandara tersebut, yakni Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Bandara Hang Nadim (BTH), Bandara Kualanamu Medan (KNO), Bandara Bali I Gusti Ngurah Rai Denpasar (DPS), International Yogyakarta Kulon Progo (YIA), Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), Bandara Internasional Lombok Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani Semarang (SRG), Bandara Sam Ratulangi Manado (MDC).

Kemudian, Bandara Komodo Labuan Bajo (LBJ), Bandara Silangit (DTB), Bandara Banyuwangi (BWX), hingga Bandara Adi Sucipto (JOG). Adapun total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program insentif PJP2U di periode 23 Oktober sampai 31 Desember sebesar Rp 175,7 miliar. Sedangkan untuk insentif kalibrasi fasilitas penerbangan senilai Rp 40,8 miliar.

Sementara itu, President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan sepanjang Januari-September 2020, jumlah total pergerakan penumpang (berangkat, datang, transit) di 19 bandara PT Angkasa Pura II baik itu rute Internasional dan domestik mencapai 27,30 juta orang.

Di periode yang sama, jumlah penumpang yang berangkat di penerbangan rute domestik di 5 bandara dalam skema insentif PSC (Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Kualanamu, Silangit, Banyuwangi) adalah sebanyak 7,40 juta orang, atau mencapai 68% dari total penumpang yang hanya berangkat di rute domestik di 19 bandara.

Khusus di Bandara Soekarno-Hatta, jumlah penumpang yang berangkat di rute domestik mencapai 5,51 juta orang atau sekitar 75% dari total penumpang berangkat di 5 bandara tersebut.

“Data ini menandakan bahwa 5 bandara yang termasuk di dalam skema insentif PSC memiliki kontribusi cukup signifikan dalam lalu lintas penerbangan di 19 bandara PT Angkasa Pura II. Kami akan berkoordinasi dengan maskapai agar program stimulus ini dapat dimanfaatkan dengan baik dalam upaya meningkatkan utilisasi penerbangan,” ujar Awaluddin.

Pengelola bandara memastikan penerapan protokol kesehatan akan dijalankan secara ketat di tengah pandemi guna mewujudkan bandara yang aman, sehat dan higienis.

Untuk diketahui, selama ini harga tiket pesawat termasuk tarif PSC. Dengan adanya stimulus ini maka tiket pesawat yang dibeli dan untuk keberangkatan khusus tidak memasukkan PSC di 5 bandara PT Angkasa Pura II, yang besarnya:

– Rp 130.000/pax untuk keberangkatan dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
– Rp 85.000/pax untuk keberangkatan dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
– Rp 50.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Halim Perdanakusuma
– Rp 60.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Silangit
– Rp 65.000 /pax untuk keberangkatan dari Bandara Banyuwangi
– Rp 100.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Kualanamu

(bbs/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/