MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum terus berkomitmen membantu pengembangan daerah di Sumatra Utara.
Khususnya 10 kabupaten/kota yang berada di sekitar perusahaan. Caranya lewat kontribusi pajak dan program-program kemitraan-tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Hal ini terus meningkat sejak tahun 2014 dengan perubahan status Inalum dari Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kontribusi pajak daerah dari tahun 2014 hingga 2021 lebih dari Rp1,03 triliun di Sumatera Utara. Termasuk kelebihan pembayaran pajak kepada Pemprov Sumatra Utara.
Dari jumlah tersebut Rp 264 miliar untuk Kabupaten Batubara yang terdiri dari Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sedangkan untuk program kemitraan-tanggung jawab sosial dan lingkungan di Sumatera Utara, Inalum telah memberikan nilai manfaat lebih dari Rp199 miliar. Sebanyak Rp 68 miliar di antaranya adalah kontribusi untuk Kabupaten Batubara.
Lewat kontribusi tersebut, Inalum berharap dapat memberikan andil dalam pembangunan dan pengembangan daerah Sumatra Utara secara umum, khususnya Kabupaten Batubara. Diharapkan optimalisasi peraturan pajak dan retribusi daerah untuk mendukung peningkatan kinerja perusahaan.
Inalum juga mendukung Batubara kabupaten muda yang diresmikan sejak tahun 2006 ini dengan menyediakan sementara fasilitas perumahan bagi perangkat Pemkab Batubara sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan tetap mengedepankan pengelolaan aset BUMN.
Pemkab saat ini tengah membangun fasilitas perumahan secara mandiri sesuai rencana beberapa tahun lalu.
Inalum juga berencana menambah kapasitas serta mengembangkan integrasi rantai pasok dan aluminium remelt. Ini akan memaksimalkan pemanfaatan lahan milik perusahaan dan meningkatnya kebutuhan perumahan di lingkungan perusahaan.
Sinergitas dengan pemerintah daerah merupakan hal krusial dalam mewujudkan rencana tersebut yang akan berdampak positif pada perusahaan.(rel)