32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Ruang Bawah Tanah Monas Mulai Dikerjakan April

 Ruang Bawah Tanah Monas Mulai Dikerjakan April

Ruang Bawah Tanah Monas Mulai Dikerjakan April

Rencana DKI memanfaatkan ruang bawah tanah Monas menjadi salah satu tempat kegiatan segera terealisasi. Setelah terus tertunda sejak 1997, April nanti proyek itu mulai dikerjakan..

“Jadi tahun ini, mungkin April dimulai,” janji Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/1).

Soal pengerjaan siapa yang mengerjakan proyek ini, Jokowi masih merahasiakan dan tak ingin buru-buru menunjuk. Menurutnya, masih banyak yang perlu dimatangkan sebelum pembangunan ini dimulai.

“Ya dimatangkan nanti setelah digedok APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Baru setelah itu fisiknya dimulai,” jelasnya.

Seperti diketahui, untuk membangun ruang bawah tanah tersebut, perlu payung hukum setingkat peraturan daerah. Hingga saat ini, peraturan daerah ruang bawah tanah tengah digodok eksekutif.

Sementara, demi memayungi pembangunan ruang bawah tanah 2014 mendatang, Jokowi mengatakan cukup disandarkan ke Peraturan Gubernur Nomor 167 Tahun 2012 tentang Ruang Bawah Tanah Jakarta.

[lia]

 Ruang Bawah Tanah Monas Mulai Dikerjakan April

Ruang Bawah Tanah Monas Mulai Dikerjakan April

Rencana DKI memanfaatkan ruang bawah tanah Monas menjadi salah satu tempat kegiatan segera terealisasi. Setelah terus tertunda sejak 1997, April nanti proyek itu mulai dikerjakan..

“Jadi tahun ini, mungkin April dimulai,” janji Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/1).

Soal pengerjaan siapa yang mengerjakan proyek ini, Jokowi masih merahasiakan dan tak ingin buru-buru menunjuk. Menurutnya, masih banyak yang perlu dimatangkan sebelum pembangunan ini dimulai.

“Ya dimatangkan nanti setelah digedok APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Baru setelah itu fisiknya dimulai,” jelasnya.

Seperti diketahui, untuk membangun ruang bawah tanah tersebut, perlu payung hukum setingkat peraturan daerah. Hingga saat ini, peraturan daerah ruang bawah tanah tengah digodok eksekutif.

Sementara, demi memayungi pembangunan ruang bawah tanah 2014 mendatang, Jokowi mengatakan cukup disandarkan ke Peraturan Gubernur Nomor 167 Tahun 2012 tentang Ruang Bawah Tanah Jakarta.

[lia]

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/