Pada 2 Maret 2020 lalu, untuk pertama kalinya pemerintah mengumumkan dua kasus pasien positif Corona Virus (Covid-19) di Indonesia. Munculnya virus ini menyebabkan berubahnya aktivitas pada kehidupan masyarakat, khususnya di sektor ekonomi yang berdampak menurunnya pendapatan.
Dampak itu paling dirasakan para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebab, pemerintah harus membatasi mobilitas masyarakat dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tatkala mobilitas masyarakat dibatasi, semakin sempit ruang gerak warga sebagai konsumen, maka aktivitas usaha dan bisnis pun semakin terbatas atau stagnan.
Sejurus kemudian, Presiden Joko Widodo memberikan enam stimulus demi meringankan beban ekonomi masyarakat dampak dari Covid-19, salah satunya adalah sektor kelistrikan. PT PLN (Persero) lantas menyahuti instruksi Presiden Jokowi sekaligus menjalankan petunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menggulirkan program subsidi listrik.
Di awal pemberian stimulus pada April 2020 lalu, PLN membebaskan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA.
“Ada sekitar 24 juta data pelanggan rumah tangga 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi,” begitulah kata Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka saat itu memberikan keterangan persnya.
Bahkan, program ini diperpanjang kembali hingga Maret 2021. Tak hanya untuk penerima subsidi kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial, tapi juga kategori bisnis dan industri daya 450 VA dibebaskan tagihan listrik 100 persen.
Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan Rumah Tangga 450 VA adalah sebanyak 24,16 juta pelanggan, sedangkan pelanggan 900 VA bersubsidi sebanyak 7,87 juta pelanggan. Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 459 ribu pelanggan.
Tak berhenti sampai di situ, saat menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun 2020 lalu, PLN memberikan diskon tambah daya dan memudahkan pelanggan untuk memenuhi kebutuhan listrik saat pandemi Covid-19. Pada program tersebut, pelanggan cukup membayar Rp170.845 dari harga normal bisa mencapai Rp4.893.450.
Program yang bernama Gebyar Kemerdekaan itu, diberikan khusus bagi pelanggan golongan tarif Rumah Tangga tegangan rendah, mulai dari daya 450 VA sampai daya 4.400 VA, dengan pilihan daya akhir adalah daya 2.200 VA sampai daya 5.500 VA. Diskon itu dinikmati pada 14 Juli 2020 sampai 30 September 2020 lalu.
PLN yang sangat berempati terhadap kondisi pelanggan, khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kemudian kembali meluncurkan program dengan memberikan keringanan Biaya Penyambungan (BP) tambah daya sebesar 75 persen kepada UMKM dan Industri Kecil Menegah (IKM) dalam program Super Merdeka UMKM/IKM.
Pemberian diskon tersebut dimulai 4 September 2020 hingga 3 Oktober 2020 lalu. Program ini memberikan keringanan bagi pelanggan golongan tarif bisnis dan industri tegangan rendah, mulai dari daya 450 VA hingga daya 13.200 VA dengan pilihan daya akhir sampai dengan daya 16.500 VA.
“Ini sebagai wujud PLN hadir di tengah masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM dan IKM. Hal ini dilakukan untuk memberikan keringanan biaya tambah daya yang super ekonomis demi membantu meningkatkan produktivitas UMKM dan IKM di tengah pandemi,” ujar Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan Bob Saril di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (4/9/2020) lalu.
Pun demikian, PLN masih belum juga merasa puas membantu masyarakat Indonesia, kembali meluncurkan program di Oktober 2020 lalu, dengan menurunkan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah. Yakni, harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp1.467/kWh, diturunkan menjadi Rp1.444,70/kWh atau turun Rp22,5/kWh.
Adapun pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik adalah; R-1 TR 1300 VA, R-1 TR 2200 VA, R-2 TR 3500 VA, R-2 TR 5500 VA, R-3 TR 6600 VA, B-2 TR 6600 VA serta B-2 TR 200 kVA. Diketahui, kode R-1, R-2, R-3 merupakan kode penggunaan listrik pada rumah tangga. Sedangkan kode B-2 berarti kode penggunaan listrik pada bisnis. Program tersebut dimulai pada Oktober 2020 dan berakhir Desember 2020 lalu.
“Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya di masa pandemi Covid-19. Penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun,” kata Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi, saat peluncuran program kala itu.
Selanjutnya, PLN memberikan stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) dari pemerintah, berupa pembebasan rekening minimum atau yang berlaku pada rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember Tahun 2020 lalu. Pemerintah memang memutuskan untuk memperluas subsidi listrik dengan meringankan abonemen listrik bagi pelanggan listrik PLN untuk sektor sosial, bisnis, dan industri senilai Rp3 triliun. Terdiri dari Rp285,9 miliar untuk pengguna listrik sosial, Rp1,3 triliun untuk pengguna bisnis, dan Rp1,4 triliun untuk industri.
Adapun biaya minimum adalah perhitungan energi minimum selama 40 jam dalam kurun waktu satu bulan yang perlu dibayarkan oleh pelanggan. Insentif ini diberikan bagi pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri dengan daya dimulai dari 1.300 VA ke atas.
Bagi ketiga jenis golongan pelanggan tersebut, apabila pemakaian listriknya di bawah 40 jam dalam satu bulan, maka tidak perlu membayarkan biaya rekening minimum. Selain itu, stimulus ini juga diberikan bagi pelanggan Sosial daya 220 VA hingga 900 VA, sedangkan pelanggan Bisnis dan Industri daya 900 VA berupa pengurangan biaya beban. Lalu, pembebasan penerapan ketentuan jam nyala minimum diterapkan bagi pelanggan golongan layanan khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
Melalui stimulus TTL tersebut, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil. Sementara selisih dari Rekening Minimum atau Jam Nyala Minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta Biaya Beban menjadi stimulus yang dibayar Pemerintah.
Sedangkan untuk pelanggan listrik di Sumatera Utara, General Manager (GM) PLN UIW Sumut M Irwansyah Putra mengatakan, PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara mencatat, sebanyak 1,61 juta pelanggan listrik bersubsidi di Sumut memperoleh keringanan pembayaran listrik di tengah wabah virus Covid-19. Keringanan itu berupa listrik gratis untuk golongan daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk daya 900 VA. Angka ini terdiri dari 1,27 juta pelanggan dengan golongan daya 450 VA, sedangkan sisanya yakni 341.000 pelanggan merupakan golongan daya 900 VA.
“PLN memberikan dukungan dan apresiasi kepada pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19 dengan beberapa program. Di antaranya, Stimulus Covid 19 dengan memberikan listrik gratis untuk daya 450 VA dan diskon 50 persen daya 900 VA subsidi,” kata Irwansyah.
Kemudian, lanjut Irwansyah, PLN UIW Sumut turut menjalankan instruksi PLN Pusat dengan memberikan pembebasan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri 1300 VA ke atas dan golongan layanan khusus, sehingga pelanggan hanya membayar sesuai pemakaian.
Selain itu, PLN UIW Sumut juga ikut memberikan program pembebasan biaya beban atau abonemen tarif bagi pelanggan golongan sosial 220, 450, dan 900 VA, bisnis dan industri 900 VA serta berbagai program PLN lainnya. “Program stimulus Covid ini persembahan PLN untuk para pelanggan. Harapan kami dengan adanya program ini dapat membantu, setidaknya sedikit mengurangi beban para pelanggan kami, khususnya pelanggan di Sumatera Utara yang saat ini terdampak Covid 19. Ini sebagai bukti bahwa PLN peduli dengan kondisi ekonomi masyarakat yang merosot,” ujar Irwansyah.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memberikan apresiasinya yang tinggi kepada PLN atas subsidi listrik yang digulirkan. “Subsidi atau stimulus yang diberikan PLN dapat dinikmati warga saya di Sumatera Utara. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini, ekonomi masyarakat sangat terdampak. Dan dampak yang paling terasa tentu para UMKM dan pengusaha maupun pebisnis. Dengan berbagai keringanan yang diberikan PLN, sangat membantu masyarakat,” kata Gubsu kepada wartawan ini, di sela-sela meninjau renovasi bangunan SMA Negeri 1 Medan, Jalan Teuku Cik Ditiro Medan, pekan lalu.
Gubsu berharap, PLN memperpanjang stimulus maupun subsidi kepada pelanggan sampai pandemi Covid-19 berakhir. “Saya juga berharap PLN terus meningkatkan pelayanan dan kualitasnya kepada pelanggan. Bagi desa yang belum teraliri listrik, kiranya bisa segera direalisasikan PLN agar seluruh pelosok negeri bisa terang benderang,” harap Gubsu.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Medan yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, Rudiyanto menilai, program yang digulirkan PLN di tengah pandemi Covid-19 merupakan program yang cukup baik. “Kami dari Komisi I DPRD Kota Medan yang mewakili warga Kota Medan, berkeyakinan kalau program ini dapat membantu masyarakat pengguna listrik 450 VA, 900 VA, pebisnis dan UMKM untuk dapat bertahan dalam kekacauan pandemi Covid 19 ini yang telah membuat perekonomian warga menjadi terganggu,” ujarnya.
Menurutnya, negara memang harus membantu warganya. Hal ini juga tertuang dalam Undang-Undang. Semisal, di pembukaan UUD 1945 pada alenia ke 4 berbunyi, bahwa tugas pemerintah adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“Karena negara berkewajiban mensejahterakan dan memelihara warganya, kami berharap program subsidi listrik atau program stimulus Covid 19 dari PLN adalah upaya pemerintah dalam mewujudkan program perlindungan sosial bagi masyarakat di tengah pandemi Covid 19. Semoga PLN bisa memperpanjang subsidi dan stimulus ini sampai ekonomi masyarakat kita pulih kembali,” harap Rudiyanto.
Di sisi lain, Pengamat Ekonomi di Sumut, Gunawan Benjamin menilai, subsidi listrik maupun stimulus yang diberikan PLN adalah demi meringankan masyarakat, sekaligus menaikkan daya beli di tengah pandemi Covid-19. Sedangkan bagi pelaku industri, untuk mendorong industri agar bisa tetap menjalankan usahanya pada kapasitas normal.
“Tentunya, pemerintah tidak ingin industri maupun UMKM sampai gulung tikar yang bisa menyebabkan terjadi pengangguran. Pemerintah tak ingin ekonomi kita terpuruk. Maka hadirnya PLN dengan segala program stimulusnya adalah demi kemajuan negeri ini. PLN lah yang mendorong masyarakat, pelaku bisnis dan industri agar tetap bisa bergerak melalui nyala listrik subsidinya. Subsidi dan stimulus PLN ini merupakan ‘vitamin’ bagi masyarakat kita,” ujar Gunawan kepada wartawan ini.
Meski demikian, menurut Gunawan, kebijakan tersebut sangat dilematis terhadap cash flow (arus kas keuangan) perusahaan maupun perseroan. Sebab, normalnya pendapatan PLN per bulan mencapai Rp25 triliun. Namun saat puncak Covid-19 penerimaan terpangkas sekitar Rp2 triliun-Rp3 triliun akibat penurunan permintaan listrik yang mencapai 10 persen.
“Kebijakan subsidi atau stimulus listrik merupakan kebijakan dilematis yang ditempuh pemerintah. Di satu sisi, pemerintah ingin ekonomi rakyatnya tidak terpuruk. Di sisi lain, pemerintah dan PLN harus mengorbankan pendapatan untuk membantu masyarakat. Ini kebijakan pahit yang diambil pemerintah demi rakyatnya,” kata pria berkacamata ini.
Namun Gunawan yakin, pemerintah sudah memikirkan matang-matang atas kebijakan subsidi dan stimulus listrik yang digulirkan kepada masyarakat. “Saya pikir, tentu pemerintah sudah punya hitungan matang dan cermat maupun konsekuensi akan naiknya utang pemerintah untuk membayar kompensasi kepada PLN. Saya kira, inilah pengorbanan pemerintah untuk masyarakat, meski berdampak terhadap keuangan PLN itu sendiri,” pungkas Gunawan.
Terlepas dari urusan pemerintah tersebut, nyatanya subsidi listrik sangat dirasakan manfaatnya, khususnya bagi para pelaku UMKM di Kota Medan. Seperti diutarakan Asrina Dayanti, perajin tas yang tinggal di Komplek Pusat Industri Kecil (PIK) di Jalan Rahmat, Menteng VII, Kota Medan. Penerima subsidi listrik gratis daya 450 VA ini sangat bersyukur karena PLN hadir memberikan subsidi di saat usaha mereka sedang ‘sakit’ diterpa pandemi Covid-19.
Asrina mengibaratkan subsidi listrik sebagai obat mujarab bagi usahanya yang sedang meriang. “Saya pelaku UMKM sangat berterimakasih atas subsidi listrik dari PLN. Sejak saya dapat subsidi listrik, sudah hampir setahun ini saya gratis tak bayar listrik,” ujar wanita yang memiliki empat anak ini.
Asrina yang sudah membuka usahanya selama 30 tahun ini mengutarakan, pandemi Covid-19 membuat usahanya tak bergerak bahkan mengalami kemerosotan. Sebelum terjadi pandemi, Asrina mengaku selalu kebanjiran orderan membuat tas. Namun sejak pandemi Covid-19, orderan pun sepi. “Hotel-hotel hampir tidak pernah lagi menggelar seminar karena dilarang Satgas Covid-19 berkerumun. Ya dampaknya orderan tas jadi sepi karena biasanya saya dapat orderan tas untuk peserta seminar. Untungnya ada subsidi gratis listrik dari PLN sehingga bisa mengurangi beban tagihan listrik saya. Ini seperti obat mujarab dan malah menjadi satu-satunya obat bagi saya. Sebab, saya saat ini tidak mendapat bantuan apapun dari pemerintah selain dari subsidi PLN,” kata wanita bertubuh kurus ini dengan mata berkaca-kaca.
Hal yang sama dirasakan pelaku UMKM penerima subsidi listrik gratis 450 VA, Yeni, warga yang sama. Penjahit baju seragam ini juga mengeluh atas kondisi usahanya yang sepi akibat pandemi Covid-19. “Orderan jahitan saya biasanya ramai sebelum pandemi. Saya banyak menerima orderan jahitan baju seragam sekolah, baju seragam pegawai kantor dan baju seragam lainnya. Tapi datangnya Covid membuat usaha saya sepi,” kata Yeni yang memiliki satu anak ini.
Yeni berharap kepada PLN agar terus melanjutkan subsidi listrik untuk pelaku UMKM hingga pandemi selesai. “Pak Jokowi, Pak Menteri BUMN, Pak Dirut PLN, bantulah kami terus melalui subsidi listrik gratis. Saat ini kami masih lemah, masih belum mampu bangkit selama Covid-19 belum pergi,” pinta Yeni.
Adapun stimulus yang diberikan PLN kepada konsumennya, juga sebagai bentuk apresiasi dalam menyambut Hari Listrik Nasional (HLN), yang diperingati setiap tanggal 27 Oktober. Ya, kehadiran PLN di negeri ini tidak sebentar, sudah 75 tahun lamanya, tepatnya kali pertama HLN ditetapkan pada tahun 1945 silam. Selama itu pula, PLN sudah memberikan kontribusinya, mulai dari membantu masyarakat melalui program corporate social responsibility (CSR), membantu meringankan beban listrik konsumen, hingga membangun dan menerangi negeri ini demi Indonesia maju. Selamat Hari Listrik Nasional ke-75 Tahun… (*)
Penulis : Laila Azizah
Tulisan ini diikutisertakan untuk lomba ‘PLN Journalist Awards 2020′ (PJA 2020), kategori feature media online.