30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPPU Gelar Pertemuan Bahas Harga Kelapa Anjlok

PERTEMUAN: Kanwil I KPPU bersama stakeholder mengadakan pertemuan membahasan harga kelapa anjlok di Asahan, Rabu (24/7).
Bagus/sumut pos

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk membahas anjloknya harga kopra di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Asahan, Rabu (24/7).

Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak mengungkapkan keprihatian atas harga kopra, yakni kelapa dan tepung kelapa yang anjlok dipasaran. Hal ini, ia menilai sangat merugikan petani kelapa di Kabupaten Asahan. Untuk itu, harus ada keterlibatan Pemerintah dan pihak terkait untuk kembali menstabilkan harga tersebut.

“Salah satu masalah dalam pemasaran kelapa adalah kecilnya persentase harga yang diterima petani berbanding dengan harga yang dibayar konsumen. Sehingga harga yang rendah di tingkat petani akan menyebabkan menurunnya minat petani untuk meningkatkan produksinya dan harga yang tinggi di tingkat konsumen menyebabkan konsumen akan mengurangi konsumsi,” ucap Ramli.

Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan KPPU. Ramli menjelaskan telah tergambar bagaimana struktur pasar di tingkat petani, pengumpul, pedagang besar, agen dan rantai distribusi di atasnya. Pada umumnya petani memasarkan kelapa melalui pengumpul atau agen kemudian mendistribusikannya ke pabrik pengolahan tepung kelapa.

“Terbatasnya jumlah pabrikan yang berlokasi disekitar Kabupaten Asahan dan Tanjung Balai memungkinkan pabrikan dapat mengendalikan harga pembelian kelapa karena petani kelapa memiliki posisi tawar yang rendah,” ungkap Ramli.

Ramli mengungkapkan bahwa perlu informasi harga yang jelas ditingkat pabrikan sehingga para petani kelapa mengetahui harga ditingkat agen. Kemudian, hal ini dapat diketahui jika ada kemitraan antara pabrikan tepung kelapa dengan kelompok tani atau petani kelapa.

Untuk diketahui, Kelapa Kabupaten Asahan sangat diminati. Karena memiliki kualitas yang baik dibandingkan buah kelapa dari kota-kota lainnya. Pada tahun 2018 harga tepung kelapa di luar negeri (Timur Tengah) berada pada harga 2.000-2.100 USD.

Sedangkan tahun 2019 ada penurunan permintaan tepung kelapa dan saat ini di gudang masih banyak ketersediaan tepung kelapa dan untuk harga ekspor saat ini adalah turun menjadi 1.100 USD per matrik Ton.

Penurunan tersebut menyebabkan harga kelapa sulit untuk dinaikan.(gus/ram)

PERTEMUAN: Kanwil I KPPU bersama stakeholder mengadakan pertemuan membahasan harga kelapa anjlok di Asahan, Rabu (24/7).
Bagus/sumut pos

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk membahas anjloknya harga kopra di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Asahan, Rabu (24/7).

Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak mengungkapkan keprihatian atas harga kopra, yakni kelapa dan tepung kelapa yang anjlok dipasaran. Hal ini, ia menilai sangat merugikan petani kelapa di Kabupaten Asahan. Untuk itu, harus ada keterlibatan Pemerintah dan pihak terkait untuk kembali menstabilkan harga tersebut.

“Salah satu masalah dalam pemasaran kelapa adalah kecilnya persentase harga yang diterima petani berbanding dengan harga yang dibayar konsumen. Sehingga harga yang rendah di tingkat petani akan menyebabkan menurunnya minat petani untuk meningkatkan produksinya dan harga yang tinggi di tingkat konsumen menyebabkan konsumen akan mengurangi konsumsi,” ucap Ramli.

Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan KPPU. Ramli menjelaskan telah tergambar bagaimana struktur pasar di tingkat petani, pengumpul, pedagang besar, agen dan rantai distribusi di atasnya. Pada umumnya petani memasarkan kelapa melalui pengumpul atau agen kemudian mendistribusikannya ke pabrik pengolahan tepung kelapa.

“Terbatasnya jumlah pabrikan yang berlokasi disekitar Kabupaten Asahan dan Tanjung Balai memungkinkan pabrikan dapat mengendalikan harga pembelian kelapa karena petani kelapa memiliki posisi tawar yang rendah,” ungkap Ramli.

Ramli mengungkapkan bahwa perlu informasi harga yang jelas ditingkat pabrikan sehingga para petani kelapa mengetahui harga ditingkat agen. Kemudian, hal ini dapat diketahui jika ada kemitraan antara pabrikan tepung kelapa dengan kelompok tani atau petani kelapa.

Untuk diketahui, Kelapa Kabupaten Asahan sangat diminati. Karena memiliki kualitas yang baik dibandingkan buah kelapa dari kota-kota lainnya. Pada tahun 2018 harga tepung kelapa di luar negeri (Timur Tengah) berada pada harga 2.000-2.100 USD.

Sedangkan tahun 2019 ada penurunan permintaan tepung kelapa dan saat ini di gudang masih banyak ketersediaan tepung kelapa dan untuk harga ekspor saat ini adalah turun menjadi 1.100 USD per matrik Ton.

Penurunan tersebut menyebabkan harga kelapa sulit untuk dinaikan.(gus/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/