MEDAN, SUMUTPOS.CO โ Harga masker N95 melonjak tajam sejak beberapa minggu lalu, dibandrol hingga Rp100 ribu per pieces. Diduga, kenaikan itu dampak dari wabah virus corona di Kota Wuhan, China. Karena lonjakan harga itu, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pengumpulan data dari lapangan.
โKita sedang mengumpulkan data dari distributor dan pelaku usaha yang menjual masker kepada masyarakat,โ sebut Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak kepada wartawan, usai penandatangan MoU antara KPPU dengan Universitas Sumatera Utara (USU) di Kampus USU, Rabu (26/2).
Ramli menjelaskan, pihaknya serius menangani lonjakan harga masker, dengan berkoordinasi ke KPPU Pusat di Jakarta untuk pengerjaan teknis selanjutnya. โKita sudah melakukan pengumpulan data dengan berkoordinasi dengan tim investigasi dari pusat. Semua dilakukan secara internal,โ tutur Ramli.
Disinggung soal sanksi kepada pelaku usaha โnakalโ, Ramli mengatakan, sanksi prosesnya masih panjang. Proses saat ini masih pengumpulan data, sebagai bahan tindaklanjut untuk meningkatkan status ke penyelidikan.
โMasih pengumpulan data, kemudian akan diseleksi, lalu penyelidikan, penyidikan, hingga akhirnya pemberian sanksi,โ jelas Ramli.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mendengar dan menerima informasi atas keluhan masyarakat terkait harga masker yang melambung tinggi. โKita mau melihat perilaku pelaku usaha,โ pungkasnya. (gus)
masker-n95
MEDAN, SUMUTPOS.CO โ Harga masker N95 melonjak tajam sejak beberapa minggu lalu, dibandrol hingga Rp100 ribu per pieces. Diduga, kenaikan itu dampak dari wabah virus corona di Kota Wuhan, China. Karena lonjakan harga itu, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pengumpulan data dari lapangan.
โKita sedang mengumpulkan data dari distributor dan pelaku usaha yang menjual masker kepada masyarakat,โ sebut Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak kepada wartawan, usai penandatangan MoU antara KPPU dengan Universitas Sumatera Utara (USU) di Kampus USU, Rabu (26/2).
Ramli menjelaskan, pihaknya serius menangani lonjakan harga masker, dengan berkoordinasi ke KPPU Pusat di Jakarta untuk pengerjaan teknis selanjutnya. โKita sudah melakukan pengumpulan data dengan berkoordinasi dengan tim investigasi dari pusat. Semua dilakukan secara internal,โ tutur Ramli.
Disinggung soal sanksi kepada pelaku usaha โnakalโ, Ramli mengatakan, sanksi prosesnya masih panjang. Proses saat ini masih pengumpulan data, sebagai bahan tindaklanjut untuk meningkatkan status ke penyelidikan.
โMasih pengumpulan data, kemudian akan diseleksi, lalu penyelidikan, penyidikan, hingga akhirnya pemberian sanksi,โ jelas Ramli.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mendengar dan menerima informasi atas keluhan masyarakat terkait harga masker yang melambung tinggi. โKita mau melihat perilaku pelaku usaha,โ pungkasnya. (gus)