27 C
Medan
Thursday, August 22, 2024

718.167 Pekerja di Sumut Dapat Subsidi Gaji, Belum Semua Ditransfer

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta belum 100 persen disalurkan ke rekening pekerja yang menerima di Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Wilayah Sumbagut, tercatat ada 718.167 pekerja Sumut yang akan mendapatkan subsidi gaji pada tahap pertama ini.

Ilustrasi
Ilustrasi

Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BP Jamsostek, Umardin Lubis melalui Humas, M Zaki mengakui masih sebagian ditransfer BSU tersebut ke rekening pekerja. “Untuk Sumut sudah 718.167 data (pekerja) yang masuk, sebagian sudah ditransfer. Kalau totalnya tunggu report dari pusat,” kata Zaki, Kamis (27/8)n

Menurut dia, subsidi gaji yang ditransfer sebesar Rp1,2 juta itu dilakukan secara bertahap. Saat ini, lagi validasi oleh pihak bank terhadap data pekerja yang masuk. “(Dari 718.167 data pekerja masuk) yang sudah validasi bank 542.541 atau sekitar 75,57 persen,” ujarnya.

Zaki juga mengaku, pihaknya kini terus melakukan pengumpulan nomor rekening pekerja. Selanjutnya, akan diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. “Sudah diserahkan secara simbolis BSU kepada pekerja oleh Presiden RI Joko Widodo langsung untuk tahap pertama,” pungkasnya.

Sementara itu, Jafar, salah seorang pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta menyatakan belum ada menerima subsidi gaji dari pemerintah tersebut. “Saya sudah cek di rekening, memang belum ada masuk,” ucap pekerja media lokal di Medan.

Hal yang sama diutarakan Nisa. Ia berharap BSU itu dapat segera ditransfer ke rekeningnya. “Lumayanlah dapat bantuan (subsidi gaji) dari pemerintah, apalagi dalam kondisi Covid-19 sekarang ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi upah/gaji oleh pemerintah. Sampai Rabu (26/8), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut, data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tegasnya melalui keterangan tertulis, Kamis (27/8).

Agus lebih lanjut menjelaskan, untuk tahap pertama , terdapat 2,5 juta pekerja dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BP Jamsostek. Gelombang berikutnya untuk transfer dana bantuan subsidi gaji akan segera dilakukan secara bertahap hingga semua rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” katanya.

BP Jamsostek memang melakukan validasi berlapis agar bantuan subsidi gaji tersebut tepat sasaran. “Kami melakukan validasi berlapis sebanyak tiga tahap,” tambah Agus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap bantuan subsidi sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan belanja rumah tangga para pekerja. “Bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BP Jamsostek setiap bulannya. Artinya, ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Jokowi saat meluncurkan bantuan subsidi gaji di Istana. Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah Diluncurkan Presiden, Begini Skema Pencairannya Jokowi berharap, hingga September nanti, penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja bisa dapat diselesaikan. Jokowi juga menyebutkan bahwa pekerja yang hadir di Istana Negara hari ini dari beragam profesi. Profesi mereka antara lain pekerja honorer termasuk guru honorer, petugas pemadam kebakaran honorer, karyawan hotel, tenaga medis perawat, dan petugas kebersihan. “Siapa pun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai bulan Juni, itu akan diberikan bantuan pekerja,” katanya. (ris/kps)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta belum 100 persen disalurkan ke rekening pekerja yang menerima di Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Wilayah Sumbagut, tercatat ada 718.167 pekerja Sumut yang akan mendapatkan subsidi gaji pada tahap pertama ini.

Ilustrasi
Ilustrasi

Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BP Jamsostek, Umardin Lubis melalui Humas, M Zaki mengakui masih sebagian ditransfer BSU tersebut ke rekening pekerja. “Untuk Sumut sudah 718.167 data (pekerja) yang masuk, sebagian sudah ditransfer. Kalau totalnya tunggu report dari pusat,” kata Zaki, Kamis (27/8)n

Menurut dia, subsidi gaji yang ditransfer sebesar Rp1,2 juta itu dilakukan secara bertahap. Saat ini, lagi validasi oleh pihak bank terhadap data pekerja yang masuk. “(Dari 718.167 data pekerja masuk) yang sudah validasi bank 542.541 atau sekitar 75,57 persen,” ujarnya.

Zaki juga mengaku, pihaknya kini terus melakukan pengumpulan nomor rekening pekerja. Selanjutnya, akan diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. “Sudah diserahkan secara simbolis BSU kepada pekerja oleh Presiden RI Joko Widodo langsung untuk tahap pertama,” pungkasnya.

Sementara itu, Jafar, salah seorang pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta menyatakan belum ada menerima subsidi gaji dari pemerintah tersebut. “Saya sudah cek di rekening, memang belum ada masuk,” ucap pekerja media lokal di Medan.

Hal yang sama diutarakan Nisa. Ia berharap BSU itu dapat segera ditransfer ke rekeningnya. “Lumayanlah dapat bantuan (subsidi gaji) dari pemerintah, apalagi dalam kondisi Covid-19 sekarang ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi upah/gaji oleh pemerintah. Sampai Rabu (26/8), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut, data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tegasnya melalui keterangan tertulis, Kamis (27/8).

Agus lebih lanjut menjelaskan, untuk tahap pertama , terdapat 2,5 juta pekerja dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BP Jamsostek. Gelombang berikutnya untuk transfer dana bantuan subsidi gaji akan segera dilakukan secara bertahap hingga semua rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” katanya.

BP Jamsostek memang melakukan validasi berlapis agar bantuan subsidi gaji tersebut tepat sasaran. “Kami melakukan validasi berlapis sebanyak tiga tahap,” tambah Agus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap bantuan subsidi sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan belanja rumah tangga para pekerja. “Bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BP Jamsostek setiap bulannya. Artinya, ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Jokowi saat meluncurkan bantuan subsidi gaji di Istana. Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah Diluncurkan Presiden, Begini Skema Pencairannya Jokowi berharap, hingga September nanti, penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja bisa dapat diselesaikan. Jokowi juga menyebutkan bahwa pekerja yang hadir di Istana Negara hari ini dari beragam profesi. Profesi mereka antara lain pekerja honorer termasuk guru honorer, petugas pemadam kebakaran honorer, karyawan hotel, tenaga medis perawat, dan petugas kebersihan. “Siapa pun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai bulan Juni, itu akan diberikan bantuan pekerja,” katanya. (ris/kps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/