25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Stok Menipis, Harga Buah Impor Naik

Dampak Kebijakan Pembatasan Impor Produk Hortikultura

MEDAN- Bermaksud melindungi produk pertanian dan pasar dalam negeri, pemerintah mengeluarkan peraturan pembatasan impor produk holtikultura. Permentan No 60/2012 dan Permendag No 60/2012. Ada 13 produk yang tidak mendapat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk periode Januari-Juni 2013, yaitu kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, bunga krisan, bunga anggrek, dan bunga heliconia.

Kepala Seksi Impor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Parlindungan Lubis, selain untuk menjaga pasar lokal, pembatasan untuk menjaga standar dan kualitas produk yang masuk ke pasar Indonesia.

Dijelaskannya, masuknya buah impor ini hanya dapat dilakukan di 4 pelabuhan besar di Indonesia. Yaitu, pelabuhan di Makassar, Surabaya, Jakarta, dan Medan. Dengan kata lain, untuk di Sumut, hanya bisa masuk melalui pelabuhan di Belawan.

Dampak kebijakan ini, buah impor di Sumut mengalami kekurangan stok. Seperti anggur, apel, kiwi, jeruk, dan pir. Kekurangan stok tersebut, membuat harga buah impor naik sekitar Rp3 ribu hingga Rp5 ribu per kilogram.

Seperti yang diungkapkan oleh pedagang buah di Pusat Pasar, Lindung Panjaitan, harga apel fuji mengalami kenaikan sekitar Rp5 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp13 ribu menjadi Rp15 ribu perkilogram. Sedangkan untuk harga buah pir, masih normal, hanya saja stoknya sudah terbatas. Paling berdampak pada buah anggur. Selain harganya naik, stoknya terus berkurang. “Ada buahnya. Tapi sikit kali. Klo harganya sekitar Rp35 ribuan, itupun sudah tidak cantik lagi,” tambahnya.

Dijelaskannya, untuk penambahan stok sampai saat ini belum dilakukan. “Ini pasokan tiga hari lalu. Yang kami ambil (impor) juga sedikit. Begitu pun belum habis sampai sekarang karena harganya tinggi,” tambah pria yang telah berjualan buah sekitar 8 tahun ini.

Menurutnya, kebijakan pembatasan tersebut membuat permintaan menurun sejak seminggu lalu secara bertahap. “Sudah seminggu berkurang (penjualan),” ucapnya.

Store Manager Carrefour Plaza Medan Fair, Fauzi mengatakan volume buah impor yang tersedia saat ini berkurang 50 persen. Terutama untuk anggur, kiwi, jeruk yang diimpor dari berbagai negara.”Kita masih mengimpor buah namun volumenya terpaksa dikurangi karena kebijakan pembatasan impor. Akibatnya, pengelola terpaksa menaikkan harga jual,” ujarnya.

Dijelaskannya, dengan adanya pengurangan impor ini, membuat permintaan dari konsumen berkurang hingga 50 persen. Dikarenakan susahnya mendapatkan barang dari importir. “Selain itu, permintaan juga mulai berkurang, karena harga yang tinggi,” lanjutnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) hingga November 2012, buah impor yang masuk ke Sumut sebanyak 53278 ton dengan nilai USD50285 ribu. Atau naik bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2011 sebesar 50.816 ton dengan nilai USD46826 ribu.
Kepala BPS Sumut, Suharno mengatakan, buah impor yang paling banyak diimpor ke Sumut yaitu jeruk, jeruk mandarin, anggur, apel, pir dan kiwi. Adapun negara pengekspor tertinggi yaitu negara Cina, Amerika Serikat, Taiwan, Thailand dan lainnya. “Sampai sekarang kita memang mengimpor beberapa buah walaupun buah yang diimpor tersebut ada di produksi di daerah ini. Negara pengekspor buah pada umumnya dari Cina, Amerika Serikat dan lainnya,” tutupnya. (ram)

Dampak Kebijakan Pembatasan Impor Produk Hortikultura

MEDAN- Bermaksud melindungi produk pertanian dan pasar dalam negeri, pemerintah mengeluarkan peraturan pembatasan impor produk holtikultura. Permentan No 60/2012 dan Permendag No 60/2012. Ada 13 produk yang tidak mendapat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk periode Januari-Juni 2013, yaitu kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, bunga krisan, bunga anggrek, dan bunga heliconia.

Kepala Seksi Impor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Parlindungan Lubis, selain untuk menjaga pasar lokal, pembatasan untuk menjaga standar dan kualitas produk yang masuk ke pasar Indonesia.

Dijelaskannya, masuknya buah impor ini hanya dapat dilakukan di 4 pelabuhan besar di Indonesia. Yaitu, pelabuhan di Makassar, Surabaya, Jakarta, dan Medan. Dengan kata lain, untuk di Sumut, hanya bisa masuk melalui pelabuhan di Belawan.

Dampak kebijakan ini, buah impor di Sumut mengalami kekurangan stok. Seperti anggur, apel, kiwi, jeruk, dan pir. Kekurangan stok tersebut, membuat harga buah impor naik sekitar Rp3 ribu hingga Rp5 ribu per kilogram.

Seperti yang diungkapkan oleh pedagang buah di Pusat Pasar, Lindung Panjaitan, harga apel fuji mengalami kenaikan sekitar Rp5 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp13 ribu menjadi Rp15 ribu perkilogram. Sedangkan untuk harga buah pir, masih normal, hanya saja stoknya sudah terbatas. Paling berdampak pada buah anggur. Selain harganya naik, stoknya terus berkurang. “Ada buahnya. Tapi sikit kali. Klo harganya sekitar Rp35 ribuan, itupun sudah tidak cantik lagi,” tambahnya.

Dijelaskannya, untuk penambahan stok sampai saat ini belum dilakukan. “Ini pasokan tiga hari lalu. Yang kami ambil (impor) juga sedikit. Begitu pun belum habis sampai sekarang karena harganya tinggi,” tambah pria yang telah berjualan buah sekitar 8 tahun ini.

Menurutnya, kebijakan pembatasan tersebut membuat permintaan menurun sejak seminggu lalu secara bertahap. “Sudah seminggu berkurang (penjualan),” ucapnya.

Store Manager Carrefour Plaza Medan Fair, Fauzi mengatakan volume buah impor yang tersedia saat ini berkurang 50 persen. Terutama untuk anggur, kiwi, jeruk yang diimpor dari berbagai negara.”Kita masih mengimpor buah namun volumenya terpaksa dikurangi karena kebijakan pembatasan impor. Akibatnya, pengelola terpaksa menaikkan harga jual,” ujarnya.

Dijelaskannya, dengan adanya pengurangan impor ini, membuat permintaan dari konsumen berkurang hingga 50 persen. Dikarenakan susahnya mendapatkan barang dari importir. “Selain itu, permintaan juga mulai berkurang, karena harga yang tinggi,” lanjutnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) hingga November 2012, buah impor yang masuk ke Sumut sebanyak 53278 ton dengan nilai USD50285 ribu. Atau naik bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2011 sebesar 50.816 ton dengan nilai USD46826 ribu.
Kepala BPS Sumut, Suharno mengatakan, buah impor yang paling banyak diimpor ke Sumut yaitu jeruk, jeruk mandarin, anggur, apel, pir dan kiwi. Adapun negara pengekspor tertinggi yaitu negara Cina, Amerika Serikat, Taiwan, Thailand dan lainnya. “Sampai sekarang kita memang mengimpor beberapa buah walaupun buah yang diimpor tersebut ada di produksi di daerah ini. Negara pengekspor buah pada umumnya dari Cina, Amerika Serikat dan lainnya,” tutupnya. (ram)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/