25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pembatasan BBM Wajib Tahun Ini

Pemerintah menggunakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) di kisaran USD95 per barel sebagai dasar penghitungan postur APBN Perubahan 2011.

Wakil Menkeu Anny Ratnawati mengatakan, postur APBNP 2011 yang akan diajukan ke DPR juga telah memperhitungkan program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.

“Kita minta langkah-langkah pembatasan tetap dilaksanakan untuk menjaga agar tidak terjadi kenaikan subsidi BBM,” kata Anny di Kantor Kementrian Keuangan, Jakarta, kemarin (28/6).

Kemenkeu meminta Kementrian ESDM untuk segera merealisasikan program pembatasan konsumsi. “Kami mintakan kepada ESDM, dia yang akan mengoordinir untuk dilakukan pembatasan karena tren konsumsi lebih tinggi dari biasanya,” kata Anny.

Dia menegaskan pemerintah bakal menjaga defisit APBN di kisaran 2,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan asumsi PDB sebesar Rp7.250,832 triliun, defisit 2,1 persen yang ingin dijaga pemerintah berada di kisaran Rp152,26 triliun. Ia mengatakan, pemerintah tidak akan menambah utang untuk pembiayaan defisit. “Sudah di-review dari penerimaan dan penghematan. Insya Allah tidak ada penambahan pembiayaan,” kata Anny.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah tidak akan mengambil opsi kebijakan menaikkan harga BBM. Pemerintah akan berkonsentrasi pada pemberantasan penyelundupan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia menambahkan, kuota BBM bersubsidi memang pasti akan bertambah. Namun, menurut dia, itu bakal terkompensasi dari penguatan nilai tukar. “Ada penguatan rupiah yang mengurangi beban,” kata Hatta.

Sebelumnya, pemerintah menghitung jika tahun ini tak ada kebijakan kenaikan harga BBM, subsidi energi (BBM dan listrik) bakal membengkak Rp60 triliun dari APBN sebesar Rp136,6 triliun, menjadi Rp196,1 triliun. Jika harga BBM naik Rp500 per liter, subsidi energi menjadi Rp184,0 triliun, dan jika naik Rp1.000 per liter, bakal menjadi Rp180,0 triliun.

Perinciannya, subsidi BBM akan membengkak dari Rp95,9 triliun menjadi Rp125,2 triliun jika harga BBM bersubsidi tak dinaikkan. Jika naik Rp500 per liter, subsidi BBM menjadi Rp117,6 triliun, dan menjadi Rp109,1 triliun jika harga BBM naik Rp1.000 per liter. Sedangkan subsidi listrik bakal melesat dari Rp40,7 triliun menjadi Rp70,9 triliun. P erhitungan itu menggunakan asumsi harga minyak USD95 per barel, nilai tukar Rp8.800 per USD. (sof/jpnn)

Pemerintah menggunakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) di kisaran USD95 per barel sebagai dasar penghitungan postur APBN Perubahan 2011.

Wakil Menkeu Anny Ratnawati mengatakan, postur APBNP 2011 yang akan diajukan ke DPR juga telah memperhitungkan program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.

“Kita minta langkah-langkah pembatasan tetap dilaksanakan untuk menjaga agar tidak terjadi kenaikan subsidi BBM,” kata Anny di Kantor Kementrian Keuangan, Jakarta, kemarin (28/6).

Kemenkeu meminta Kementrian ESDM untuk segera merealisasikan program pembatasan konsumsi. “Kami mintakan kepada ESDM, dia yang akan mengoordinir untuk dilakukan pembatasan karena tren konsumsi lebih tinggi dari biasanya,” kata Anny.

Dia menegaskan pemerintah bakal menjaga defisit APBN di kisaran 2,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan asumsi PDB sebesar Rp7.250,832 triliun, defisit 2,1 persen yang ingin dijaga pemerintah berada di kisaran Rp152,26 triliun. Ia mengatakan, pemerintah tidak akan menambah utang untuk pembiayaan defisit. “Sudah di-review dari penerimaan dan penghematan. Insya Allah tidak ada penambahan pembiayaan,” kata Anny.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah tidak akan mengambil opsi kebijakan menaikkan harga BBM. Pemerintah akan berkonsentrasi pada pemberantasan penyelundupan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia menambahkan, kuota BBM bersubsidi memang pasti akan bertambah. Namun, menurut dia, itu bakal terkompensasi dari penguatan nilai tukar. “Ada penguatan rupiah yang mengurangi beban,” kata Hatta.

Sebelumnya, pemerintah menghitung jika tahun ini tak ada kebijakan kenaikan harga BBM, subsidi energi (BBM dan listrik) bakal membengkak Rp60 triliun dari APBN sebesar Rp136,6 triliun, menjadi Rp196,1 triliun. Jika harga BBM naik Rp500 per liter, subsidi energi menjadi Rp184,0 triliun, dan jika naik Rp1.000 per liter, bakal menjadi Rp180,0 triliun.

Perinciannya, subsidi BBM akan membengkak dari Rp95,9 triliun menjadi Rp125,2 triliun jika harga BBM bersubsidi tak dinaikkan. Jika naik Rp500 per liter, subsidi BBM menjadi Rp117,6 triliun, dan menjadi Rp109,1 triliun jika harga BBM naik Rp1.000 per liter. Sedangkan subsidi listrik bakal melesat dari Rp40,7 triliun menjadi Rp70,9 triliun. P erhitungan itu menggunakan asumsi harga minyak USD95 per barel, nilai tukar Rp8.800 per USD. (sof/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/