25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Roadshow Edukasi Keuangan, OJK Edukasi UMKM dan Perangkat Desa

Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan di Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) kembali melanjutkan Roadshow Edukasi Keuangan yang kali ini ditujukan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan perangkat daerah di Kabupaten Simalungun, dengan tema, ‘Pengelolaan Keuangan dan Akses Keuangan Daerah’, di Pagoda Open Stage Parapat, Jumat (27/1) kemarin.

Turut hadir dan membuka kegiatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Simalungun, Ramadhani Purba, Kepala Bagian Perekonomian, Agustina Simanjorang, dan Camat Girsang Sipangan Bolon, Maruwandi Yosua serta 100 peserta yang merupakan pelaku UMKM dan perangkat desa/kelurahan/kecamatan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Simalungun, Ramadhani Purba menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan OJK sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sosialisasi ini adalah salah satu kegiatan edukasi keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku UMKM dan perangkat desa yang ada di Kabupaten Simalungun terhadap pemanfataan produk dan layanan di sektor jasa keuangan yang dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kawasan desa wisata, yang juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Simalungun, yakni Rakyat Harus Sejahtera,” ujar Ramadhani Purba, dalam siaran pers yang diterima Sumut Pos di Medan, Minggu (29/1).

Adapun, Narasumber dalam kegiatan tersebut, yakni Analis Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Raya D Theresia dan Analis Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah, Reza Leonhard yang memaparkan materi dengan topik ‘UMKM cerdas finansial’.

Dengan mencakup strategi untuk meningkatkan pemasaran bagi UMKM, kiat-kiat pengelolaan keuangan bagi UMKM dan terkait pentingnya pemisahan kas usaha dan kas pribadi.

Selain itu, disampaikan juga pentingnya menjadi konsumen yang bijak, seperti berbagai hal yang perlu diperhatikan saat akan mengajukan pinjaman, mewaspadai kedok investasi bodong, dan pentingnya menjaga kualitas kredit/pembiayaan yang diterima dari lembaga jasa keuangan.

Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan pencapaian percepatan perluasan akses keuangan daerah yang diinisiasi oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Sumatera Utara antara lain program One Village One Agent (OVOA) atau Satu Desa Satu Agen Laku Pandai, dan program TPAKD lainnya di Provinsi Sumut yang dapat mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan akses keuangan bagi masyarakat Sumut.

Selama kegiatan berlangsung peserta terlihat antusias mengajukan sejumlah pertanyaan, antara lain terkait topik Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro, langkah-langkah perbaikan kualitas kredit yang dimiliki, serta persyaratan seputar BUMDes yang ingin menjadi agen Laku Pandai.

Informasi mengenai daftar Perusahaan Fintech P2P Lending (Pinjaman Online) yang telah memiliki izin usaha dan tanda terdaftar dari OJK dapat diakses melalui situs OJK di www.ojk.go.id. OJK juga telah menyediakan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018. Layanan ini dapat diakses secara online melalui www.kontak157.ojk.go.id ataupun melalui hotline 157. (dwi/ram)

Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan di Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) kembali melanjutkan Roadshow Edukasi Keuangan yang kali ini ditujukan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan perangkat daerah di Kabupaten Simalungun, dengan tema, ‘Pengelolaan Keuangan dan Akses Keuangan Daerah’, di Pagoda Open Stage Parapat, Jumat (27/1) kemarin.

Turut hadir dan membuka kegiatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Simalungun, Ramadhani Purba, Kepala Bagian Perekonomian, Agustina Simanjorang, dan Camat Girsang Sipangan Bolon, Maruwandi Yosua serta 100 peserta yang merupakan pelaku UMKM dan perangkat desa/kelurahan/kecamatan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Simalungun, Ramadhani Purba menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan OJK sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sosialisasi ini adalah salah satu kegiatan edukasi keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku UMKM dan perangkat desa yang ada di Kabupaten Simalungun terhadap pemanfataan produk dan layanan di sektor jasa keuangan yang dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kawasan desa wisata, yang juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Simalungun, yakni Rakyat Harus Sejahtera,” ujar Ramadhani Purba, dalam siaran pers yang diterima Sumut Pos di Medan, Minggu (29/1).

Adapun, Narasumber dalam kegiatan tersebut, yakni Analis Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Raya D Theresia dan Analis Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah, Reza Leonhard yang memaparkan materi dengan topik ‘UMKM cerdas finansial’.

Dengan mencakup strategi untuk meningkatkan pemasaran bagi UMKM, kiat-kiat pengelolaan keuangan bagi UMKM dan terkait pentingnya pemisahan kas usaha dan kas pribadi.

Selain itu, disampaikan juga pentingnya menjadi konsumen yang bijak, seperti berbagai hal yang perlu diperhatikan saat akan mengajukan pinjaman, mewaspadai kedok investasi bodong, dan pentingnya menjaga kualitas kredit/pembiayaan yang diterima dari lembaga jasa keuangan.

Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan pencapaian percepatan perluasan akses keuangan daerah yang diinisiasi oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Sumatera Utara antara lain program One Village One Agent (OVOA) atau Satu Desa Satu Agen Laku Pandai, dan program TPAKD lainnya di Provinsi Sumut yang dapat mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan akses keuangan bagi masyarakat Sumut.

Selama kegiatan berlangsung peserta terlihat antusias mengajukan sejumlah pertanyaan, antara lain terkait topik Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro, langkah-langkah perbaikan kualitas kredit yang dimiliki, serta persyaratan seputar BUMDes yang ingin menjadi agen Laku Pandai.

Informasi mengenai daftar Perusahaan Fintech P2P Lending (Pinjaman Online) yang telah memiliki izin usaha dan tanda terdaftar dari OJK dapat diakses melalui situs OJK di www.ojk.go.id. OJK juga telah menyediakan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018. Layanan ini dapat diakses secara online melalui www.kontak157.ojk.go.id ataupun melalui hotline 157. (dwi/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/