26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gelar RUPS LB, Bank Sumut Tetapkan Komisaris Nonindependen

PIMPIN: Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, didampingi Dirut Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo, dan Komut Bank Sumut, Rizal Fahlevi Hasibuan, saat memimpin RUPS LB Bank Sumut, Kamis (30/1).
PIMPIN: Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, didampingi Dirut Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo, dan Komut Bank Sumut, Rizal Fahlevi Hasibuan, saat memimpin RUPS LB Bank Sumut, Kamis (30/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Bank Sumut menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di Ruang Rapat Besar Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (30/1). Pada rapat ini, satu agendanya adalah mengangkat dan menetapkan Syahruddin Siregar sebagai Komisaris Non Independen Bank Sumut.

Direktur Utama Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo mengatakan, pengangkatan komisaris non independen ini, dilakukan sebagai komitmen pihaknya dalam mematuhi regulasi yang telah ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK, tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Disebutkan, bank wajib memiliki anggota dewan komisaris dengan jumlah paling sedikit 3 orang.

Saat ini Komisaris Bank Sumut hanya berjumlah 2 orang, setelah Komisaris Nonindependen sebelumnya, Muchammad Budi Utomo, diamanatkan menjadi Direktur Utama oleh RUPS LB Bank Sumut pada 23 Agustus 2019 lalu. Maka, untuk menyempurnakan penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik, ditunjuklah seorang komisaris lagi.

“Dapat kami sampaikan kepada masyarakat, formasi Dewan Komisaris Bank Sumut saat ini sudah lengkap,” ungkap Budi.

Lebih lanjut, Budi juga menjelaskan, pengangkatan Komisaris Non Independen ini dilakukan setelah melalui proses uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai dengan Peraturan dan Surat Edaran OJK.

“Komisaris Nonindependen yang diangkat telah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan oleh OJK. Karena itu, seluruh anggota Dewan Komisaris Bank Sumut yang menjabat telah memiliki kompetensi, integritas, dan reputasi keuangan yang memadai, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” jelasnya.

Budi meyakini, dengan ditunjuknya anggota komisaris yang baru, semangat penerapan tata kelola perusahaan yang baik di Bank Sumut, akan semakin meningkat, seiring dengan pengawasan yang optimal dan tentu saja akan berimplikasi pada peningkatan kinerja.

RUPS LB Bank Sumut ini juga dihadiri Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dan seluruh pemimpin kabupaten kota di Sumut, yang merupakan pemegang saham. (saz/ila)

PIMPIN: Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, didampingi Dirut Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo, dan Komut Bank Sumut, Rizal Fahlevi Hasibuan, saat memimpin RUPS LB Bank Sumut, Kamis (30/1).
PIMPIN: Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, didampingi Dirut Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo, dan Komut Bank Sumut, Rizal Fahlevi Hasibuan, saat memimpin RUPS LB Bank Sumut, Kamis (30/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Bank Sumut menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di Ruang Rapat Besar Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (30/1). Pada rapat ini, satu agendanya adalah mengangkat dan menetapkan Syahruddin Siregar sebagai Komisaris Non Independen Bank Sumut.

Direktur Utama Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo mengatakan, pengangkatan komisaris non independen ini, dilakukan sebagai komitmen pihaknya dalam mematuhi regulasi yang telah ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK, tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Disebutkan, bank wajib memiliki anggota dewan komisaris dengan jumlah paling sedikit 3 orang.

Saat ini Komisaris Bank Sumut hanya berjumlah 2 orang, setelah Komisaris Nonindependen sebelumnya, Muchammad Budi Utomo, diamanatkan menjadi Direktur Utama oleh RUPS LB Bank Sumut pada 23 Agustus 2019 lalu. Maka, untuk menyempurnakan penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik, ditunjuklah seorang komisaris lagi.

“Dapat kami sampaikan kepada masyarakat, formasi Dewan Komisaris Bank Sumut saat ini sudah lengkap,” ungkap Budi.

Lebih lanjut, Budi juga menjelaskan, pengangkatan Komisaris Non Independen ini dilakukan setelah melalui proses uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai dengan Peraturan dan Surat Edaran OJK.

“Komisaris Nonindependen yang diangkat telah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan oleh OJK. Karena itu, seluruh anggota Dewan Komisaris Bank Sumut yang menjabat telah memiliki kompetensi, integritas, dan reputasi keuangan yang memadai, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” jelasnya.

Budi meyakini, dengan ditunjuknya anggota komisaris yang baru, semangat penerapan tata kelola perusahaan yang baik di Bank Sumut, akan semakin meningkat, seiring dengan pengawasan yang optimal dan tentu saja akan berimplikasi pada peningkatan kinerja.

RUPS LB Bank Sumut ini juga dihadiri Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dan seluruh pemimpin kabupaten kota di Sumut, yang merupakan pemegang saham. (saz/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/