25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Tunggakan Iuran Capai Rp97,6 Miliar

PT Jamsostek Harus Sinergi dengan DPD K-SPSI Sumut

Medan-Hingga Oktober 2012, tunggakan iuran lancar, kurang lancar, dan macet dari perusahaan peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) se-Sumatera Utara mencapai Rp97,6 miliar.

Piutang tersebut merupakan tunggakan iuran lancar dan kurang lancar dari 728 perusahaan dari 10.085 perusahaan peserta aktif se-Sumut, atau sekitar 7,28 persen, dengan besar tunggakan Rp7,2 miliar.
Sementara perusahaan yang macet dan masih terdaftar di Jamsostek sebanyak 3.106 perusahaan dari 10.085 perusahaan peserta aktif atau 30,79 persen, dengan nilai tunggakan sebesar Rp94,911 miliar.

“Jadi jika ditotal keseluruhan tunggakan dari dua kategori tersebut iuran tertunggak ke Jamsostek sebesar Rp97,6 miliar,” tegas Kepala Kantor Wilayah I PT Jamsostek (Persero) I Gusti Ngurah Suartika, didampingi Wakil Kepala Kantor Wilayah I PT Jamsostek (Persero) Drs Pengarapen Sinulingga MM, usai menerima audiensi Ketua DPD K-SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Sumut versi Syukur Sarto CP Nainggolan SE Ak beserta rombongan yang diterima di Aula PT Jamsostek (Persero) Wilayah I, Jalan Kapten Pattimura, Rabu (24/10) lalu.

Dengan kondisi ini, lanjut Suartika yang baru bertugas sebagai Kepala Kanwil I ini, Jamsostek hanya bisa mengimbau serta mengambil langkah administratif dengan menyurati perusahaan-perusahaan terkait agar segera melakukan pelunasan iuran. Pasalnya, Januari hingga Februari 2013, Jamsostek akan menerbitkan daftar saldo Jaminan Hari Tua (JHT) bagi masing-masing peserta.

“Jika perusahaan-perusahaan tersebut tetap tidak segera melunasi tunggakannya, maka saldo para peserta tidak akan terakumulasi dengan baik. Bahkan para peserta telah sangat dirugikan,” tegas Suartika diamini Pengarapen seraya menambahkan, hingga kini tenaga kerja yang mendapat perlindungan Jamsostek di Sumatera Utara masih sedikit.

Perusahaan yang terdaftar masih 10.085 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja peserta aktif 445.126.

Ketua DPD K-SPSI CP Nainggolan usai pertemuan mengutarakan sebagai pengurus DPD K-SPSI Sumut yang baru, dirinya dan pengurus lainnya sangat perlu saling kenal dengan Kepala Kantor Wilayah I PT Jamsostek (Persero). Mengingat antara SPSI dengan Jamsostek memiliki suatu hubungan pekerjaan atau kerja yang sama-sama mengemban tugas terhadap para pekerja atau buruh. (rel/saz)

PT Jamsostek Harus Sinergi dengan DPD K-SPSI Sumut

Medan-Hingga Oktober 2012, tunggakan iuran lancar, kurang lancar, dan macet dari perusahaan peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) se-Sumatera Utara mencapai Rp97,6 miliar.

Piutang tersebut merupakan tunggakan iuran lancar dan kurang lancar dari 728 perusahaan dari 10.085 perusahaan peserta aktif se-Sumut, atau sekitar 7,28 persen, dengan besar tunggakan Rp7,2 miliar.
Sementara perusahaan yang macet dan masih terdaftar di Jamsostek sebanyak 3.106 perusahaan dari 10.085 perusahaan peserta aktif atau 30,79 persen, dengan nilai tunggakan sebesar Rp94,911 miliar.

“Jadi jika ditotal keseluruhan tunggakan dari dua kategori tersebut iuran tertunggak ke Jamsostek sebesar Rp97,6 miliar,” tegas Kepala Kantor Wilayah I PT Jamsostek (Persero) I Gusti Ngurah Suartika, didampingi Wakil Kepala Kantor Wilayah I PT Jamsostek (Persero) Drs Pengarapen Sinulingga MM, usai menerima audiensi Ketua DPD K-SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Sumut versi Syukur Sarto CP Nainggolan SE Ak beserta rombongan yang diterima di Aula PT Jamsostek (Persero) Wilayah I, Jalan Kapten Pattimura, Rabu (24/10) lalu.

Dengan kondisi ini, lanjut Suartika yang baru bertugas sebagai Kepala Kanwil I ini, Jamsostek hanya bisa mengimbau serta mengambil langkah administratif dengan menyurati perusahaan-perusahaan terkait agar segera melakukan pelunasan iuran. Pasalnya, Januari hingga Februari 2013, Jamsostek akan menerbitkan daftar saldo Jaminan Hari Tua (JHT) bagi masing-masing peserta.

“Jika perusahaan-perusahaan tersebut tetap tidak segera melunasi tunggakannya, maka saldo para peserta tidak akan terakumulasi dengan baik. Bahkan para peserta telah sangat dirugikan,” tegas Suartika diamini Pengarapen seraya menambahkan, hingga kini tenaga kerja yang mendapat perlindungan Jamsostek di Sumatera Utara masih sedikit.

Perusahaan yang terdaftar masih 10.085 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja peserta aktif 445.126.

Ketua DPD K-SPSI CP Nainggolan usai pertemuan mengutarakan sebagai pengurus DPD K-SPSI Sumut yang baru, dirinya dan pengurus lainnya sangat perlu saling kenal dengan Kepala Kantor Wilayah I PT Jamsostek (Persero). Mengingat antara SPSI dengan Jamsostek memiliki suatu hubungan pekerjaan atau kerja yang sama-sama mengemban tugas terhadap para pekerja atau buruh. (rel/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/