26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Orang Kaya Jadi Incaran Pajak

 Orang Kaya Jadi Incaran Pajak

Orang Kaya Jadi Incaran Pajak

JAKARTA – Berulangnya kegagalan dalam mencapai target penerimaan membuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bakal menjalankan strategi baru. Jika selama ini penerimaan lebih mengandalkan setoran dari wajib pajak badan atau perusahaan, mulai 2014, giliran wajib pajak pribadi yang akan disasar. Khususnya, wajib pajak berpendapatan tinggi atau orang kaya.

Kepala Seksi Hubungan Eksternal Direktorat Jenderal Pajak Chandra Budi menyatakan, pemerintah sudah menyusun langkah-langkah strategis untuk mendorong penerimaan pajak pada 2014.

Salah satunya, ekstensifikasi atau perluasan basis wajib pajak orang pribadi berpendapatan tinggi dan menengah. “Ekstensifikasi ini akan berfokus pada wajib pajak pribadi yang memiliki potensi besar,” ujarnya kemarin (30/12).

Menurut dia, karena terlalu banyak mengandalkan setoran dari wajib pajak badan atau perusahaan, realisasi penerimaan pun rentan terhadap gejolak perekonomian. Misalnya, ketika ekonomi dunia melemah dan harga komoditas anjlok. Setoran pajak dari eksporter komoditas ikut anjlok.

Di negara-negara maju, lanjut dia, setoran justru lebih mengandalkan wajib pajak pribadi dibanding badan. Kondisi itulah yang kini tengah dikejar DJP. “Kami ingin kontribusi dominan penerimaan pajak secara bertahap bergeser ke wajib pajak pribadi,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menuturkan, mayoritas orang pribadi (OP) yang terdata sebagai wajib pajak (WP) adalah yang berstatus karyawan. Karena itu, pajak langsung dipotong dari gaji yang dibayarkan. Banyak yang berprofesi sebagai pengusaha atau nonkaryawan yang belum tersentuh aparat pajak. “Jumlahnya jutaan (orang),” terangnya.

Fuad menyampaikan, sebagian besar orang pribadi yang berprofesi sebagai self employee atau memiliki usaha sendiri atau nonkaryawan masuk kategori masyarakat kelas atas dan menengah dengan pendapatan tinggi.

“Sayangnya, banyak orang kaya ini yang belum membayar pajak dengan benar,” tuturnya. Karena itu, Ditjen Pajak berfokus untuk melakukan ekstensifikasi dengan menjaring wajib pajak baru dari kalangan tersebut.

Berapa potensi penerimaan pajak dari upaya menyasar kelompok kaya itu? “Potensinya sulit dihitung karena datanya minim. Tapi, saya kira sangat besar,” ucapnya.

Terkait dengan realisasi penerimaan pajak tahun ini, Chandra menuturkan, target yang dipatok dalam APBN Perubahan 2013 sebesar Rp 995,2 triliun dipastikan meleset. “Hingga 24 Desember, baru terealisasi Rp 893,3 triliun,” jelasnya. (owi/c18/oki)

 Orang Kaya Jadi Incaran Pajak

Orang Kaya Jadi Incaran Pajak

JAKARTA – Berulangnya kegagalan dalam mencapai target penerimaan membuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bakal menjalankan strategi baru. Jika selama ini penerimaan lebih mengandalkan setoran dari wajib pajak badan atau perusahaan, mulai 2014, giliran wajib pajak pribadi yang akan disasar. Khususnya, wajib pajak berpendapatan tinggi atau orang kaya.

Kepala Seksi Hubungan Eksternal Direktorat Jenderal Pajak Chandra Budi menyatakan, pemerintah sudah menyusun langkah-langkah strategis untuk mendorong penerimaan pajak pada 2014.

Salah satunya, ekstensifikasi atau perluasan basis wajib pajak orang pribadi berpendapatan tinggi dan menengah. “Ekstensifikasi ini akan berfokus pada wajib pajak pribadi yang memiliki potensi besar,” ujarnya kemarin (30/12).

Menurut dia, karena terlalu banyak mengandalkan setoran dari wajib pajak badan atau perusahaan, realisasi penerimaan pun rentan terhadap gejolak perekonomian. Misalnya, ketika ekonomi dunia melemah dan harga komoditas anjlok. Setoran pajak dari eksporter komoditas ikut anjlok.

Di negara-negara maju, lanjut dia, setoran justru lebih mengandalkan wajib pajak pribadi dibanding badan. Kondisi itulah yang kini tengah dikejar DJP. “Kami ingin kontribusi dominan penerimaan pajak secara bertahap bergeser ke wajib pajak pribadi,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menuturkan, mayoritas orang pribadi (OP) yang terdata sebagai wajib pajak (WP) adalah yang berstatus karyawan. Karena itu, pajak langsung dipotong dari gaji yang dibayarkan. Banyak yang berprofesi sebagai pengusaha atau nonkaryawan yang belum tersentuh aparat pajak. “Jumlahnya jutaan (orang),” terangnya.

Fuad menyampaikan, sebagian besar orang pribadi yang berprofesi sebagai self employee atau memiliki usaha sendiri atau nonkaryawan masuk kategori masyarakat kelas atas dan menengah dengan pendapatan tinggi.

“Sayangnya, banyak orang kaya ini yang belum membayar pajak dengan benar,” tuturnya. Karena itu, Ditjen Pajak berfokus untuk melakukan ekstensifikasi dengan menjaring wajib pajak baru dari kalangan tersebut.

Berapa potensi penerimaan pajak dari upaya menyasar kelompok kaya itu? “Potensinya sulit dihitung karena datanya minim. Tapi, saya kira sangat besar,” ucapnya.

Terkait dengan realisasi penerimaan pajak tahun ini, Chandra menuturkan, target yang dipatok dalam APBN Perubahan 2013 sebesar Rp 995,2 triliun dipastikan meleset. “Hingga 24 Desember, baru terealisasi Rp 893,3 triliun,” jelasnya. (owi/c18/oki)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/