28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Perempuan Tak Sekadar Pendamping

Perempuan tidak selamanya berada di belakang, namun harusnya berada di samping untuk mendampingi kaum pria. Begitulah kata Dosen Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Lenny Verawati Sri Hartati Siregar SH MKn saat ditemui di Universitas HKBP Nommensen, Jalan Perintis Kemerdekaan/Jalan Sutomo, kemarin.

Menurutnya, sehubungan dengan semakin majunya era globalisasi, sudah selayaknya perempuan menjadi maju. Meski demikian, perempuan juga jangan melupakan kondratnya berada di samping mendampingi pria.
“Menurut saya, perempuan sekarang sudah semakin maju. Namun walaupun sudah maju tetapi perempuan jangan lupa akan kodrat sebagai ibu rumah tangga yang mengurus keluarga, yakni anak-anak dan suami,” kata anak ke-2 dari 4 bersaudara ini.

Anak dari pasangan Drs B Siregar M Lib dan SR Gultom, BA ini bilang, jika dulunya perempuan hanya berkutat di dapur sebagai ibu rumah tangga, sekarang jauh berbeda karena banyak perempuan yang meniti karier dengan statusnya sebagai ibu rumah tangga. “Dari sini bisa kita lihat bahwa perempuan itu tidak lupa akan kodrat,” tambahnya.

Lenny bilang, dalam seminar yang pernah dilakukannya, bahwa perempuan sudah mempunyai wakil duduk disemua bidang yang ada. “Kaum perempuan sudah diwakili 30 persen disemua lini/bidang. Salah satu contoh dapat kita seperti di DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota, PNS, bisnis, Polwan dan masih banyak lagi,” tuturnya.

Artinya, kata wanita yang masih melajang ini , peran perempuan semakin terlihat jelas sehingga kaum Adam tak bisa lagi meremehkan perempuan, apalagi menganggap perempuan di bawah jajahan pria. “Tapi sayang, masih banyak perempuan kita yang dijajah pria sehingga tidak bisa mengekspesikan dirinya. Ini juga menyebabkan banyak perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik kekerasan fisik dan sikologi,” paparnya.
Dilema KDRT yang dialami perempuan justru semakin memojokkan perempuan itu sendiri ketika si perempuannya tidak mau melaporkan penganiayaan tersebut ke pihak berwajib.

“Tapi tak dipungkiri, terkadang hukum yang mengatur KDRT itu justru tidak membela kaum perempuan. Sebab, pihak polisi bakal membujuk korban untuk melakukan perdamaian karena kasus rumah tangga. Padahal ini harus dipisahkan, penganiayaan adalah tindak kriminal yang harus mendapat ganjaran hukuman pidana,” kata dia.
Wanita kelahiran Medan, 22 Maret 1980 silam ini mengimbau, perempuan harus maju dan berkaier, tapi tetap tidak melupakan kodratnya. Perempuan juga jangan berdiam diri ketika mengalami KDRT.

“Perempuan jangan lemah, harus berani mengungkap kebenaran jika mengalami penganiayaan. Perempuan jangan hanya berdiam diri saja di rumah, tapi ciptakan karya yang berguna untuk bisa menjadi perempuan yang mandiri. Tetapi jangan lupa, perempuan itu posisinya mendampingi bukannya di depan atau di belakang suami, tetapi berada di samping atau harus sejajar,” harapnya.(jon)

Perempuan tidak selamanya berada di belakang, namun harusnya berada di samping untuk mendampingi kaum pria. Begitulah kata Dosen Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Lenny Verawati Sri Hartati Siregar SH MKn saat ditemui di Universitas HKBP Nommensen, Jalan Perintis Kemerdekaan/Jalan Sutomo, kemarin.

Menurutnya, sehubungan dengan semakin majunya era globalisasi, sudah selayaknya perempuan menjadi maju. Meski demikian, perempuan juga jangan melupakan kondratnya berada di samping mendampingi pria.
“Menurut saya, perempuan sekarang sudah semakin maju. Namun walaupun sudah maju tetapi perempuan jangan lupa akan kodrat sebagai ibu rumah tangga yang mengurus keluarga, yakni anak-anak dan suami,” kata anak ke-2 dari 4 bersaudara ini.

Anak dari pasangan Drs B Siregar M Lib dan SR Gultom, BA ini bilang, jika dulunya perempuan hanya berkutat di dapur sebagai ibu rumah tangga, sekarang jauh berbeda karena banyak perempuan yang meniti karier dengan statusnya sebagai ibu rumah tangga. “Dari sini bisa kita lihat bahwa perempuan itu tidak lupa akan kodrat,” tambahnya.

Lenny bilang, dalam seminar yang pernah dilakukannya, bahwa perempuan sudah mempunyai wakil duduk disemua bidang yang ada. “Kaum perempuan sudah diwakili 30 persen disemua lini/bidang. Salah satu contoh dapat kita seperti di DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota, PNS, bisnis, Polwan dan masih banyak lagi,” tuturnya.

Artinya, kata wanita yang masih melajang ini , peran perempuan semakin terlihat jelas sehingga kaum Adam tak bisa lagi meremehkan perempuan, apalagi menganggap perempuan di bawah jajahan pria. “Tapi sayang, masih banyak perempuan kita yang dijajah pria sehingga tidak bisa mengekspesikan dirinya. Ini juga menyebabkan banyak perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik kekerasan fisik dan sikologi,” paparnya.
Dilema KDRT yang dialami perempuan justru semakin memojokkan perempuan itu sendiri ketika si perempuannya tidak mau melaporkan penganiayaan tersebut ke pihak berwajib.

“Tapi tak dipungkiri, terkadang hukum yang mengatur KDRT itu justru tidak membela kaum perempuan. Sebab, pihak polisi bakal membujuk korban untuk melakukan perdamaian karena kasus rumah tangga. Padahal ini harus dipisahkan, penganiayaan adalah tindak kriminal yang harus mendapat ganjaran hukuman pidana,” kata dia.
Wanita kelahiran Medan, 22 Maret 1980 silam ini mengimbau, perempuan harus maju dan berkaier, tapi tetap tidak melupakan kodratnya. Perempuan juga jangan berdiam diri ketika mengalami KDRT.

“Perempuan jangan lemah, harus berani mengungkap kebenaran jika mengalami penganiayaan. Perempuan jangan hanya berdiam diri saja di rumah, tapi ciptakan karya yang berguna untuk bisa menjadi perempuan yang mandiri. Tetapi jangan lupa, perempuan itu posisinya mendampingi bukannya di depan atau di belakang suami, tetapi berada di samping atau harus sejajar,” harapnya.(jon)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/