Tiga remaja masing-masing RP (19), IV (19), dan BKP (19), divonis 4,5 tahun penjara. Ketiganya terbukti bersalah atas kasus pembegalan sepeda motor milik M Riski Syahputra.
Diketahui membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.420 gram atau 1,4 kilogram, dua warga Kota Binjai SO (46) dan AN (45), ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) dan polisi di area sentralisasi pemeriksaan X-ray Lantai 2, Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Rabu (10/12) lalu.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan tim Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, Kamis (27/11). Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Suka Maju, Lingkungan 7, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir.
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Saiful Abdi serta Kepala Seksi Sarana dan Prasarana pada Bidang Sekolah Dasar (SD) Supriadi, sebagai tersangka.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) hingga kini belum menentukan status hukum terhadap empat oknum anggota DPRD Kota Medan, pascadiperiksa terkait dugaan tindak pidana pemerasan pengusaha biliar. Keempat anggota DPRD Medan tersebut di antaranya, kemudian David Roni Sinaga, Golfried Lubis, Eko Aprianta dan Salomo TR Pardede.
Pascapenangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Kadis PUPR) Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting dalam kasus suap proyek jalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa bulan lalu, sejumlah rekanan, staf serta unit pembantu berharap adanya perubahan yang besar di organisasi di bawah naungan Pemerintan Provinsi Sumut itu. Kenyataannya, harapan itu tidak begitu.
Tim Cobra Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Rabu (5/11) lalu. Aksi pelaku terekam kamera CCTV yang menambah petunjuk polisi dengan cepat mengungkap kasus tersebut.
Polsek Medan Baru meringkus dua rayap besi, pelaku pencurian besi panel lampu merah milik Dinas Perhubungan (Dishub) Medan. Aksi pencurian itu terjadi di Jalan S Parman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.
Terdakwa Siti Diana Megawati (43), warga asal Langkat, divonis 8 tahun penjara. Ibu rumah tangga (IRT) ini terbukti bersalah atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja menjadi asisten rumah tangga (ART) di Malaysia.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Labuhan Deli, mengajukan kasasi atas vonis 10 bulan penjara, Nina Wati. Vonis ringan itu diberikan Pengadilan Tinggi (PT) Medan, yang meringankan hukuman terdakwa kasus penipuan masuk Akademi Polisi (Akpol).