32 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Polsek Patumbak Gerebek Lokasi Perjudian Judi Tembak Ikan ‘Hitam Putih’ Tersebar di Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak bersama tiga pilar menggerebek lokasi judi di Warung Pak Kulit, di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Senin (30/8). Hal ini sebagai tindaklanjut informasi akan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.

PENGGEREBEKAN: Polsek Patumbak bersama tiga pilar sedang menggerebek lokasi judi di Warung Pak Kulit, di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, kemarin.

Pelaksana tugas (Plt) Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti mengatakan, jika penggerebekan yang dilakukan pihaknya bermula dari informasi masyarakat serta pemberitaan tentang maraknya aksi perjudian jenis dadu putar dan tembak ikan di warung itu.

“Setelah kita tindaklanjuti, tidak ada ditemukan aktivitas judi apapun. Kita juga sudah memeriksa semua gubuk yang ada di lokasi dan hanya menemukan beberapa pria yang duduk minum kopi di depan Warung Pak Kulit,” ungkap Neneng.

Sementara, judi tembak ikan dengan merek ‘Hitam Putih’ bebas beroperasi. Judi dengan permainan game itu telah tersebar di 25 titik di Kota Medan.

Informasi diperoleh, menyebutkan, judi tembak ikan ‘Hitam Putih’ milik pria turunan berinisial Akn telah beroperasi beberapa bulan belakangan. Anehnya, judi tersebut belum tersentuh hukum.

Adapun lokasi judi tembak ikan merek ‘Hitam Putih yang tersebar di Kota Medan di antaranya, Jalan Ringroad-Jalan Gagak Hitam, Perumahan Bumi Seroja, Kecamatan Medan Sunggal.

Selain itu, bisnis judinya berkembang pesat di Wilayah Hukum Polrestabes Medan, seperti di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Barat, tepatnya bekas bangunan Supermarket Macan Yohan. Di lokasi belakang gedung tampak terparkir puluhan kendaraan roda dua dan empat.

Kemudian, di Jalan Besi, Kecamatan Medan Area, tidak jauh dari pajak. Di ruko bercat coklat ini judi tembak ikan Hitam-Putih juga bebas beroperasi dan terkesan kebal hukum. Serta di Komplek Asia Mega Mas Blok P juga beroperasi sudah hampir 1 tahun.

Selanjutnya, lokasi judi tembak ikan di seputaran RS Pirngadi, juga terdapat lokasi mesin ketangkasan judi tembak ikan yang masih terus beroperasi serta di Jalan Mesjid Taufik.

Lalu lokasi mesin judi tembak ikan yang lainnya berada di Komplek MMTC Blok D, Jalan Pancing. Lokasi judi itu berada di 2 ruko dan lokasinya tepat di depan Pajak MMTC.

Sedangkan lokasi judi lainnya berada di Jalan Karya Cilincing dan di daerah Pajak Palapa Brayan. “Untuk menghindari razia dari Tim Satgas Covid-19, para pemain judi datang malam hari dan beroperasi hingga subuh,” ungkap RZ.

Terakhir lokasi judi berada di Jalan Pancurbatu tepatnya di dalam warung kopi di belakang Apotik K-24 jam juga beroperasi judi tembak ikan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles yang ditanya marakanya judi tembak ikan merek Hitam Putih, enggan berkomentar. (mag-1/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak bersama tiga pilar menggerebek lokasi judi di Warung Pak Kulit, di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Senin (30/8). Hal ini sebagai tindaklanjut informasi akan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.

PENGGEREBEKAN: Polsek Patumbak bersama tiga pilar sedang menggerebek lokasi judi di Warung Pak Kulit, di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, kemarin.

Pelaksana tugas (Plt) Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti mengatakan, jika penggerebekan yang dilakukan pihaknya bermula dari informasi masyarakat serta pemberitaan tentang maraknya aksi perjudian jenis dadu putar dan tembak ikan di warung itu.

“Setelah kita tindaklanjuti, tidak ada ditemukan aktivitas judi apapun. Kita juga sudah memeriksa semua gubuk yang ada di lokasi dan hanya menemukan beberapa pria yang duduk minum kopi di depan Warung Pak Kulit,” ungkap Neneng.

Sementara, judi tembak ikan dengan merek ‘Hitam Putih’ bebas beroperasi. Judi dengan permainan game itu telah tersebar di 25 titik di Kota Medan.

Informasi diperoleh, menyebutkan, judi tembak ikan ‘Hitam Putih’ milik pria turunan berinisial Akn telah beroperasi beberapa bulan belakangan. Anehnya, judi tersebut belum tersentuh hukum.

Adapun lokasi judi tembak ikan merek ‘Hitam Putih yang tersebar di Kota Medan di antaranya, Jalan Ringroad-Jalan Gagak Hitam, Perumahan Bumi Seroja, Kecamatan Medan Sunggal.

Selain itu, bisnis judinya berkembang pesat di Wilayah Hukum Polrestabes Medan, seperti di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Barat, tepatnya bekas bangunan Supermarket Macan Yohan. Di lokasi belakang gedung tampak terparkir puluhan kendaraan roda dua dan empat.

Kemudian, di Jalan Besi, Kecamatan Medan Area, tidak jauh dari pajak. Di ruko bercat coklat ini judi tembak ikan Hitam-Putih juga bebas beroperasi dan terkesan kebal hukum. Serta di Komplek Asia Mega Mas Blok P juga beroperasi sudah hampir 1 tahun.

Selanjutnya, lokasi judi tembak ikan di seputaran RS Pirngadi, juga terdapat lokasi mesin ketangkasan judi tembak ikan yang masih terus beroperasi serta di Jalan Mesjid Taufik.

Lalu lokasi mesin judi tembak ikan yang lainnya berada di Komplek MMTC Blok D, Jalan Pancing. Lokasi judi itu berada di 2 ruko dan lokasinya tepat di depan Pajak MMTC.

Sedangkan lokasi judi lainnya berada di Jalan Karya Cilincing dan di daerah Pajak Palapa Brayan. “Untuk menghindari razia dari Tim Satgas Covid-19, para pemain judi datang malam hari dan beroperasi hingga subuh,” ungkap RZ.

Terakhir lokasi judi berada di Jalan Pancurbatu tepatnya di dalam warung kopi di belakang Apotik K-24 jam juga beroperasi judi tembak ikan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles yang ditanya marakanya judi tembak ikan merek Hitam Putih, enggan berkomentar. (mag-1/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/