Site icon SumutPos

Tentara Ini Kawal Pasutri Edar 30 Kilo Ganja

Foto: Rizky/PM Sertu J (pakai jaket), yang mengawal pasutri (satu dan dua dari kiri) membawa ganja dari Medan ke Binjai.
Foto: Rizky/PM
Sertu J (pakai jaket), yang mengawal pasutri (satu dan dua dari kiri) membawa ganja dari Medan ke Binjai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai seorang abdi negara, perbuatan Sertu J sungguh sangat tak terpuji. Betapa tidak, hanya demi upah Rp 2juta, oknum tentara yang tugas di Ajendam Kodam I/Bukit Barisan ini nekat mengawal pasangan suami istri (pasutri) selundupkan ganja ke Medan-Binjai.

Sepak terjang Sertu J berakhir pasca personel Polsek Delitua membekuknya, Jumat (29/4) sekira pukul 20.00 WIB. Selain Sertu J, polisi juga menciduk dua pengedar masing-masing Sudirman (40) dan istrinya Surati (37), warga Dusun Karang Putih, Desa Ekan, Kecamatan Pining Aceh. Pasutri ini yang bertugas menyelundupkan daun bersirip lima tersebut dari Aceh ke Medan hingga Binjai. Dari ketiga tersangka disita juga barang bukti 30 bal/kilo daun ganja kering siap edar.

Penangkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan ulah ketiga pelaku yang kerap melakukan trasaksi narkoba di kawasan Jalan Bunga Rampai III, Kelurahan Simalingkar Delitua. Berbekal info tersebut,polisi pun turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Benar saja, dari sana polisi berhasil menyergap ketiga pelaku yang tengah berada di sebuah mobil. Dari mobil jenis minibus itu disita barang bukti 15 bal ganja.

Saat itu juga, tanpa perlawanan ketiga tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Delitua. Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Komandan Kodim 02/01 BS, Kolonel Inf Maulana Ridwan mengatakan, setelah diamankan ke Polsek Delitua, pihaknya lantas melakukan pengembangan.

“Hasil dari pengembangan tersebut, kita kembali mendapatkan barang bukti 15 bal ganja yang disimpan pelaku di semak-semak tak jauh dari lokasi mereka diamankan. Jadi semua barang bukti jumlahnya 30 bal,” ungkapnya, Minggu (1/5).

Karena berstatus tentara aktif di Kodam I/Bukit Barisan, Sertu J pun dilimpahkan ke Denpom Medan.”Sertu J kita limpahkan ke Denpom Medan,” ujarnya sembari mengatakan, dalam kasus ini Setu J berperan sebagai pengawal. “Hasil penyelidikan,ada seorang bandar yang sering memesan ganja ke Aceh, datanglah kedua suami istri ini dan sampai di Medan dikawal oleh Sertu J,”paparnya. Mardiaz menambahkan, dari tangan tersangka pihaknya juga mengamakan barang bukti lain seperti 4 unit handphone, uang tunai ratusan ribu dan 1 unit pistol rakitan milik Sertu J.

Saat diwawancarai, Sertu J mengaku sudah dua kali melakukan pengawalan. Dia nekat karena tergiur upah Rp 2 juta yang ditawarkan pasutri tersebut. “Saya diberi upah sebesar Rp2 juta,” ujarnya sembari menundukkan kepalanya.

Sementara Sudirman dan istrinya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Riadi, seseorang bandar besar di Blang Kejaren dengan harga Rp200 ribu/bal.

“Saya dapat barang ini dari pak Adi (panggilan akrap Riadi), saya beli Rp200 ribu/bal, dan saya jual di Medan dengan harga Rp 800 ribu/bal,” ungkapnya. Lebih lanjut, ayah lima anak itu mengatakan, jika dia dan istrinya sudah 2 kali menjual ganja di Medan. “Baru 2 kali pak, kami datang ke daerah Simalingkar ini karena yang pesan barang nomor handphonenya gak aktif,” jelasnya. Ganja itu rencananya akan dipasarkan di kawasan Binjai. “Biasanya saya edarkan ke Binjai. Ada yang menerima di sana,” katanya.

Ia menjelaskan, pria yang bakal menerima ganja itu berinisial PO. Pria berinisial PO merupakan jaringan pengedar ganja di kawasan Binjai. “Kemarin saya hubungi nomornya tapi nggak aktif. Inilah, makanya saya bawa ke Medan. Saya bawa ganja ini dari aceh dengan jalur darat. Saya menyewa Sertu J untuk mengawal demi keamanan,” tandasnya. Komandan Kodim 02/01 BS, Kolonel Inf Maulana Ridwan memastikan Sertu J akan dijerat dengan sanksi berat dan dipecat dari kesatuannya. “Ya kita akan berikan hukuman yang seharusnya, dan dia akan diberhentikan,” tegasnya. (riz/deo)

Exit mobile version