25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pelaku Curat Diamankan, BB Diduga Hasil Curian Belum Dijual

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial SH (41). Sopir angkutan umum ini diamankan polisi tak jauh dari kediamannya, Dusun Emplasmen B, Hamparan Perak, Rabu (27/7/2022) lalu.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Binjai, Iptu Junaidi menjelaskan, pelaku melakukan curat dengan membongkar rumah di Dusun IV, Gang Kenari, Tamparan Perak, Sabtu (16/7) dini hari. “Tersangka mengambil barang-barang milik seorang perempuan berinisial YK berupa 1 sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam BK 2910 ABC, 1 HP merek samsung, 1 HP merek vivo, 1 HP merek Nokia, uang tunai Rp400 ribu dan kartu ATM BRI. Saat tersangka beraksi, YK selaku lapor sedang tidur di dalam kamar,” beber Junaidi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/8/2022).

Menurut Junaidi, pelapor terbangun dari tidur karena ada mendengar suara motor di depan rumahnya. Karena itu, pelapor langsung beranjak dari tempat tidur untuk membangunkan orang tuanya yang juga tengah terlelap.

“Mereka kemudian melihat isi rumah dan melihat barang-barang berharganya sudah hilang,” kata Junaidi.

Atas kerugian yang dialami korban, membuat Laporan Polisi ke Polres Binjai dengan nomor LP/B/566/VII/2022/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA. Menyikapi laporan, Satreskrim Polres Binjai melakukan penyelidikan.

Hasilnya, diperoleh petunjuk dari kamera pengintai (CCTV) yang dilihat anggota Satreskrim Polres Binjai di seputaran lokasi kejadian. “Dari hasil CCTV, tersangka diduga berinisial SH. Kemudian diperoleh informasi pelaku sedang berada tak jauh dari rumah, lalu dilakukan penangkapan,” tukasnya.

Adapun barang bukti disita dari tersangka berupa 1 Honda Supra X warna hitam tanpa nomor polisi dan 3 telepon genggam atau HP yang diduga hasil curian. Kini, tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (ted/ila)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial SH (41). Sopir angkutan umum ini diamankan polisi tak jauh dari kediamannya, Dusun Emplasmen B, Hamparan Perak, Rabu (27/7/2022) lalu.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Binjai, Iptu Junaidi menjelaskan, pelaku melakukan curat dengan membongkar rumah di Dusun IV, Gang Kenari, Tamparan Perak, Sabtu (16/7) dini hari. “Tersangka mengambil barang-barang milik seorang perempuan berinisial YK berupa 1 sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam BK 2910 ABC, 1 HP merek samsung, 1 HP merek vivo, 1 HP merek Nokia, uang tunai Rp400 ribu dan kartu ATM BRI. Saat tersangka beraksi, YK selaku lapor sedang tidur di dalam kamar,” beber Junaidi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/8/2022).

Menurut Junaidi, pelapor terbangun dari tidur karena ada mendengar suara motor di depan rumahnya. Karena itu, pelapor langsung beranjak dari tempat tidur untuk membangunkan orang tuanya yang juga tengah terlelap.

“Mereka kemudian melihat isi rumah dan melihat barang-barang berharganya sudah hilang,” kata Junaidi.

Atas kerugian yang dialami korban, membuat Laporan Polisi ke Polres Binjai dengan nomor LP/B/566/VII/2022/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA. Menyikapi laporan, Satreskrim Polres Binjai melakukan penyelidikan.

Hasilnya, diperoleh petunjuk dari kamera pengintai (CCTV) yang dilihat anggota Satreskrim Polres Binjai di seputaran lokasi kejadian. “Dari hasil CCTV, tersangka diduga berinisial SH. Kemudian diperoleh informasi pelaku sedang berada tak jauh dari rumah, lalu dilakukan penangkapan,” tukasnya.

Adapun barang bukti disita dari tersangka berupa 1 Honda Supra X warna hitam tanpa nomor polisi dan 3 telepon genggam atau HP yang diduga hasil curian. Kini, tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (ted/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/