30 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Pengedar Sabu Pangkalan Brandan Dibekuk

Ditangkap-Ilustrasi

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Aparat Kepolisian Pangkalan Brandan Resor Kabupaten Langkat meringkus tersangka pemilik narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 0,35 gram.

“Tersangka yang diringkus itu Zulripana (21) warga Jalan Singapur, Desa Pelawi, Selatan Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Kita tangkap dari Jalan Besitang Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan,” ujar Kapolsek Pangkalan Brandan, Iptu Dahnial Saragih SH di Pangkalan Brandan, Minggu (1/9).

“Dari tanganya, turut kita amankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram,” sambungnya.

Dijelaskan kapolsek, akibat perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Seperti biasa, tersangka ditangkap karena ada informasi dari masyarakat. Menyikapi informasi tersebut, selanjutnya kapolsek memerintahkan team opsnal Reskrim Polsek Pangkalan Brandan untuk melakukan penangkapan.

Personel Reskrim Polsek Pangkalan Brandan kemudian menangkap tersangka. Bersama barang bukti satu paket kecil sabu, tersangka di gelandang untuk diperiksa.(bam/ala)

Ditangkap-Ilustrasi

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Aparat Kepolisian Pangkalan Brandan Resor Kabupaten Langkat meringkus tersangka pemilik narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 0,35 gram.

“Tersangka yang diringkus itu Zulripana (21) warga Jalan Singapur, Desa Pelawi, Selatan Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Kita tangkap dari Jalan Besitang Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan,” ujar Kapolsek Pangkalan Brandan, Iptu Dahnial Saragih SH di Pangkalan Brandan, Minggu (1/9).

“Dari tanganya, turut kita amankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram,” sambungnya.

Dijelaskan kapolsek, akibat perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Seperti biasa, tersangka ditangkap karena ada informasi dari masyarakat. Menyikapi informasi tersebut, selanjutnya kapolsek memerintahkan team opsnal Reskrim Polsek Pangkalan Brandan untuk melakukan penangkapan.

Personel Reskrim Polsek Pangkalan Brandan kemudian menangkap tersangka. Bersama barang bukti satu paket kecil sabu, tersangka di gelandang untuk diperiksa.(bam/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/