26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Resahkan Masyarakat Dua Warnet Dirazia Polisi

ist
RAZIA: Petugas Polsek Patumbak merazia dua warnet yang dianggap meresahkan warga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Patumbak merazia dua warnet di kawasan Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Panglima Denai, Medan, Rabu (31/10) sekitar pukul 23.30 WIB. Razia ini menyasar anak-anak dan remaja yang masih bermain game online, membawa narkoba, senjata tajam, materi pornografi dan judi online.

“Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa kedua warnet ini kerap dijadikan tempat kumpul-kumpul remaja nakal dan preman,” ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak, Kamis (1/11/2018).

Adapun warnet yang dirazia malam itu, yakni warnet Magnet Gaming milik Heriandi Saragih di Jalan Sisingamangaraja dan warnet Biz Net milik Rahmat di Jalan Panglima Denai Nomor 206.

Budiman menuturkan, razia bertujuan agar pemilik warnet tegas melarang anak di bawah umur berada di warnet hingga larut malam. Hal itu membuat para orangtua resah, karena takut anak-anaknya terjerumus dalam dunia kriminal.

“Beberapa pengalaman pelaku curanmor, jambret, ataupun pelaku begal, setelah melakukan aksinya, selalu berkumpul dan bermain di warnet,” kata Budiman.

Dalam razia tersebut, sambung Budiman, petugas tak menemukan target yang dicari. Namun peringatan diberikan kepada masing-masing pemilik dari kedua warnet tersebut.

“Kita mengingatkan pemilik warnet agar tidak memberikan izin pada anak-anak di bawah umur untuk bermain warnet hingga larut malam dan memasang CCTV di warnetnya. Kemudian, kita juga meminta agar membatasi waktu operasinya. Wajar banyak keluhan masyarakat, karena kedua warnet ini buka 24 jam,” tandas Budiman.(trm/bbs/ala)

ist
RAZIA: Petugas Polsek Patumbak merazia dua warnet yang dianggap meresahkan warga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Patumbak merazia dua warnet di kawasan Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Panglima Denai, Medan, Rabu (31/10) sekitar pukul 23.30 WIB. Razia ini menyasar anak-anak dan remaja yang masih bermain game online, membawa narkoba, senjata tajam, materi pornografi dan judi online.

“Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa kedua warnet ini kerap dijadikan tempat kumpul-kumpul remaja nakal dan preman,” ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak, Kamis (1/11/2018).

Adapun warnet yang dirazia malam itu, yakni warnet Magnet Gaming milik Heriandi Saragih di Jalan Sisingamangaraja dan warnet Biz Net milik Rahmat di Jalan Panglima Denai Nomor 206.

Budiman menuturkan, razia bertujuan agar pemilik warnet tegas melarang anak di bawah umur berada di warnet hingga larut malam. Hal itu membuat para orangtua resah, karena takut anak-anaknya terjerumus dalam dunia kriminal.

“Beberapa pengalaman pelaku curanmor, jambret, ataupun pelaku begal, setelah melakukan aksinya, selalu berkumpul dan bermain di warnet,” kata Budiman.

Dalam razia tersebut, sambung Budiman, petugas tak menemukan target yang dicari. Namun peringatan diberikan kepada masing-masing pemilik dari kedua warnet tersebut.

“Kita mengingatkan pemilik warnet agar tidak memberikan izin pada anak-anak di bawah umur untuk bermain warnet hingga larut malam dan memasang CCTV di warnetnya. Kemudian, kita juga meminta agar membatasi waktu operasinya. Wajar banyak keluhan masyarakat, karena kedua warnet ini buka 24 jam,” tandas Budiman.(trm/bbs/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/