Site icon SumutPos

Paparan Akhir Tahun 2019, Pengedar Narkoba 1 Kg Akan Ditembak

PAPAR: Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi, SIK paparakan penangan kasus sepanjang Tahun 2019.
PAPAR: Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi, SIK paparakan penangan kasus sepanjang Tahun 2019.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi, SIK pimpin “Press Release Akhir Tahun 2019” Polresta Deli Serdang di aula Tri Brata Polres Deliserdang, Selasa (31/12).

Kegiatan press realease juga turut dihadiri oleh Waka Polresta Deliserdang AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK, Kabag Ops Kompol Bambang Rubianto, SH, Kasat Reskrim AKP Rafles Langgak Putra Marpaung, SIK, Kasat Narkoba AKP M. Octavian, SE dan Paur Subbag Humas IPTU Masfan Naibaho, SH serta para insan pers Wartawan Unit Polres Deliserdang.

Dalam laporan kinerjanya Kapolresta Deliserdang menjelaskan, pada bidang penguatan organisasi bahwa Polresta Deliserdang telah resmi dalam perubahan tipe dari semula Polres Deliserdang menjadi Polresta Deliserdang berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Menpan RB) nomor : B / 849 / M.KT.01 / 2019 tanggal 18 September 2019. Sedangkan pada bidang pengelolaan organisasi Polresta Deliserdang menerima predikat WBK (Wilyah Bebas Korupsi) dan juga menerima penghargaan penyelenggara pelayanan public dari Kemenpan RB.

Kemudian pada bidang modernisasi Polri, Polresta Deliserdang sepanjang tahun 2019 telah melakukan pembangunan sarana prasarana demi menunjang kinerja melayani masyarakat serta penegakan hUkum diantaranya pembangunan Command Center (monitoring center) yang dilengkapi fitur cctv, pembangunan ruang TMC lalu lintas, pembangunan tower repiter, pembangunan gedung sat reskrim dan penggunaan pelayanan public berbasis IT seperti SP2HP online, SKCK online, E-tilang, SMS gateway pada sat reskrim dan Integrated criminal justice system (ICJS).

Lalu pada bidang penegakan hukum sepanjang tahun 2019 jumlah penyelesaian tindak pidana menurun sebesar 27,68 persen dibandingkan tahun 2018, namun jumlah tindak pidana yang juga menurun sebesar 27,15 persen dari tahun 2018 sebanyak 2125 kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 1427 kasus dengan kasus menonjol pencurian dengan pembèratan (curat) sebanyak 412 kasus pasa tahun 2018 dan 286 kasus pada tahun 2019.

Maka itu sebabnya ada tren penurunan penyelesaian tindak pidana, dalam hal ini Polresta Deliserdang lebih dalam melakukan penekanan terjadinya tindak pidana dengan mengedepankan tindakan preventif.

Kasus Narkoba tahun 2018 sebanyak 351 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 496. Sedangkan tahun 2019 jumlah kasus Narkoba sebanyak 290 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 366.

Kemudian pada bidang Kamtseltibcarlantas, jumlah tilang meningkat sebesar 32,35 persen dari tahun 2018 dan teguran juga meningkat sebesar 21,63 persen, lalu jumlah laka lantas sepanjang tahun 2019 menurun sebesar 5,05 persen dari tahun 2018 sehingga dalam hal ini Polresta Deliserdang mampu menekan angka kecelakaan dari tahun sebelumnya.

Korban laka lantas Meninggal dunia tahun 2018 sebanyak 118 orang, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 123 orang dengan faktor Penyebab yang Dominan kesalahan manusia.

“Semoga ditahun yang baru dapat lebih baik lagi,” tutup Kapolresta.

Sementara itu menanggapi pertanyaan wartawan banyaknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Kasat Narkoba AKP M Oktavian menyebutkan jika pihaknya berupaya menekan peredaran narkoba dengan menargetkan dua kasus dalam sepekan.

“Kita tidak main-main terhadap pengedar narkoba dan akan dilakukan tindakan tegas terukur apabila barang buktinya 1 kg atau lebih. Hal itu sudah sesuai perintah pimpinan, termasuk jika ada keterlibatan oknum polisi,” tegasnya. (btr)

Exit mobile version