Site icon SumutPos

Pelaku Bukan Mantan Kombatan GAM

Foto: Armiadi/Rakyat Aceh/JPNN Dir Reskrim Umum Polda Aceh, Kombes Pol Nurfalah, memperlihatkan barang bukti senjata tersangka penculikan yang tewas tertembak di Geureugok, Bireuen, Senin (1/2/2016).
Foto: Armiadi/Rakyat Aceh/JPNN
Dir Reskrim Umum Polda Aceh, Kombes Pol Nurfalah, memperlihatkan barang bukti senjata tersangka penculikan yang tewas tertembak di Geureugok, Bireuen, Senin (1/2/2016).

ACEH, SUMUTPOS.CO – Hingga kini, dua dari empat pelaku penculikan Kamal Bahri (42), Sekretaris Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Aceh yang berhasil kabur masih dalam pengejaran polisi. Hasil penyelidikan sementara, pelaku dipastikan bukan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mengaku senjata yang dipergunakan pelaku untuk melakukan aksinya merupakan sisa dari konflik.

“Kita ini daerah konflik dulunya, kita perkirakan masih ada sisa-sisa senjata api yang dipegang oleh warga. Pada 2014 kita kumpulkan sebanyak 900 buah senjata lagi, pada saat itu kita kumpulkan itupun masih ada sisa – sisanya. Beberapa bulan lalu kita melihatnya, ada pengumpulan senjata api di Aceh Timur, ternyata masih ada juga aksi kejahatan, penculikan, kriminalitas dan lain- lain,” sebut Husein Hamidi, Selasa (2/2) di Mapolda Aceh.

Namun, kapolda memastikan empat pelaku yang dua tewas dan dua lainnya DPO itu adalah masyarakat biasa dan bukan mantan kombatan GAM. Meskipun dari barang bukti, didapati kartu anggota partai politik lokal serta proposal dari yayasan Aceh Corruption Watch (ACW) Lembaga pemantau korupsi Aceh beserta dengan surat tugas dari seorang pelaku yang dilumpuhkan itu. “Mereka hanya masyarakat biasa, meskipun ada kartu tanda anggota dari parpol lokal itu hanya oknum,” sebutnya. Kapolda menambahkan belum diketahui soal tersangka lain. Pasalnya, korban saat diculik dalam kondisi mata tertutup.

“Korban sudah kita mintai keterangan, namun kita belum mengetahui apakah ada pelaku lainnya, selain empat orang ini, karena pada saat diculik korban ditutup mata serta tidak dikasih makan,” tambahnya. Sebelumnya, Polda Aceh memastikan dua orang pelaku yang berhasil lolos sedang diburu. “Ciri ciri pelaku dan identitasnya sudah kita kantongi. Kita pastikan mereka masih berada di wilayah Aceh, mohon maaf kita tidak bisa berikan data lebih detail lagi karena mereka masih kita buru,” sebut Direktur Reskrim Polda Aceh Kombes Pol Nurfallah.

“Menurut keterangan korban, mereka memiliki dua senjata laras panjang di mobil penculikan itu. Namun, saat kita lumpuhkan hanya satu senjata laras panjang, berarti mereka masih memengang senjata,” sebutnya. Selanjutnya ia juga mengatakan, pihak kepolisian belum menemukan bukti yang kuat baik ada keterkaitan antara korban dan pelaku sebelumnya ataupun terkait dengan proyek. “Kita belum menemukan bukti terkait dengan dugaan sejumlah proyek yang tuding jadi pemicu terjadi peculikan ini, mudahan kita cepat menangkap pelaku untuk segera mengetahui apa modus pelaku. Namun yang sudah kita dapatkan, penculikan ini karena faktor ekonomi. Mereka memiliki banyak utang. Terkait dengan hal lain belum ada data,” tandasnya.

UNGKAP JUAL BELI PROYEK DI ULP
Di sisi lain, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menduga ada kasus lain di balik kasus penculikan yang menewaskan dua warga Aceh Utara di Geureugok, Bireuen dua hari lalu. Pasalnya, pelaku nekat menculik pejabat ULP Aceh, Kamal Bahri karena merasa ditipu dalam tender proyek bernilai miliaran rupiah.

“Kita dapat informasi ada yang aneh di balik penculikan itu. Kabarnya ada kasus suap yang dilakukan oknum ULP. Pelaku telah mengeluarkan uang hingga ratusan juta untuk bisa menang dalam tender proyek. Kenyataannya tidak menang, merasa ditipu si pelaku meminta uangnya dikembalikan. Permintaan tidak digubris. Akhirnya pelaku nekat menculik agar uangnya dikembalikan,” ujar Azhari Cage, Wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum DPRA kepada awak koran ini, Selasa (2/2).

Oleh sebab itu, ia mendesak Polda Aceh lebih adil dalam melihat sebuah kasus hukum. Tidak hanya mengusut kasus penculikannya saja, namun juga indikasi suap di lingkungan ULP juga harus diselidiki hingga tuntas. “Bila benar, motif dari penculikan hanya karena sakit hati uang tidak dikembalikan, maka Kamal Basri dan pejabat ULP harus diperiksa secara intensif karena suap menyuap bagian dari tindak pidana korupsi,” tegas Cage. Politisi Partai Aceh dari Aceh Utara itu menambahkan, dalam waktu dekat Komisi I DPRA akan melakukan pemanggilan terhadap pejabat ULP untuk dimintai klarifikasi seputar kasus tersebut.(imj/sjm/rbb/rpg/deo)

Exit mobile version