25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Berulang Kali Beraksi, Perampok Bersajam Ditangkap

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Seorang perampok menggunakan senjata tajam (sajam) yang kerap merasahkan ditangkap polisi di Gabion, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (2/2).

Perampok-ilustrasi

Pelakunya, Abdul Hamid alias Keling (39) warga Kandanglembu Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan. Pria bertato ini ditangkap dengan barang bukti sebilah belati.

Kapolsek Belawan, Kompol DJ Naibaho mengatakan, pelaku selama ini sudah berulang kali melakukan perampokan menggunakan senjata tajam. Ada dua dua laporan masyarakat yang mereka terima akibat ulah pelaku.

“Pada tanggal 23 dan 31 Januari pelaku ini merampok di Belawan. Kedua kasus itu telah kami terima laporannya, kita selidiki dan berhasil menangkapnya,” kata Kapolsek.

Dijelaskannya, kasus pertama yang dilakukan pelaku adalah membobol rumah milik Farida Hanum mencuri saty unit sepeda motor, kedua pelaku merampok merampok Jaki Pardamean Tambunan saat sepeda motor di Jalan Raya Pelabuhan.

“Kasus pelaku ini banyak, cuma yang membuat laporan hanya dua. Pelaku ini beraksi selalu memakasi senjata tajam,” jelas DJ Naibaho didampingi Kanit Reskrim, Iptu AR Riza.

Penangkapan tersangka, katanya, berdasarkan hasil penyelidikan. Pihaknya mengetahui keberadaan pelaku berada di Jalan Raya Pelabuhan Belawan menggunakan becak menuju Perikanan Gabion Belawan. Kemudian Unit reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut. “Pada saat kita tangkap, pelaku tidak melakukan melawan dan mengakui perbuatanya. Atas perbuatannya, pelaku kita giring ke Mapolsek Belawan,” sebut DJ Naibaho.(fac/azw)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Seorang perampok menggunakan senjata tajam (sajam) yang kerap merasahkan ditangkap polisi di Gabion, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (2/2).

Perampok-ilustrasi

Pelakunya, Abdul Hamid alias Keling (39) warga Kandanglembu Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan. Pria bertato ini ditangkap dengan barang bukti sebilah belati.

Kapolsek Belawan, Kompol DJ Naibaho mengatakan, pelaku selama ini sudah berulang kali melakukan perampokan menggunakan senjata tajam. Ada dua dua laporan masyarakat yang mereka terima akibat ulah pelaku.

“Pada tanggal 23 dan 31 Januari pelaku ini merampok di Belawan. Kedua kasus itu telah kami terima laporannya, kita selidiki dan berhasil menangkapnya,” kata Kapolsek.

Dijelaskannya, kasus pertama yang dilakukan pelaku adalah membobol rumah milik Farida Hanum mencuri saty unit sepeda motor, kedua pelaku merampok merampok Jaki Pardamean Tambunan saat sepeda motor di Jalan Raya Pelabuhan.

“Kasus pelaku ini banyak, cuma yang membuat laporan hanya dua. Pelaku ini beraksi selalu memakasi senjata tajam,” jelas DJ Naibaho didampingi Kanit Reskrim, Iptu AR Riza.

Penangkapan tersangka, katanya, berdasarkan hasil penyelidikan. Pihaknya mengetahui keberadaan pelaku berada di Jalan Raya Pelabuhan Belawan menggunakan becak menuju Perikanan Gabion Belawan. Kemudian Unit reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut. “Pada saat kita tangkap, pelaku tidak melakukan melawan dan mengakui perbuatanya. Atas perbuatannya, pelaku kita giring ke Mapolsek Belawan,” sebut DJ Naibaho.(fac/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/