30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tangkap Lepas 6 Pejudi

Judi -Ilustrasi
Judi -Ilustrasi

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Sedikitnya 6 pemain judi jenis permainan kartu digrebek Satreskrim Polres Deliserdang di warung kopi milik Adi Jaguk di Jalan Lintas Lubukpakam-Galang Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Rabu (29/7) lalu. Namun, selang beberapa hari, keenam orang tersebut sudah menghirup udara bebas alias dilepaskan.

Penggerebekan permainan judi itu juga dibenarkan beberapa warga sekitar. Salah satunya Pak Pardede yang bekerja di staf Kelurahan Cemara. Ia mengatakan, ada beberapa orang yang diamankan di warung milik Adi Jaguk tersebut. “Hari Rabu siang itu kemari polisi menggerebek warung itu,” cetusnya di Kantor Kelurahan Cemara, Jum’at (31/7) lalu.

Menurut beberapa warga di dekat Warung Adi Jaguk, informasi berkembang, 6 pemain judi itu dilepas setelah diduga membayar Rp5 juta per orang ke oknum polisi Satreskrim Polres Deliserdang. “Informasinya mereka membayar segitu baru dilepas. Yang kami tahu mereka sempat juga ditahan,” cetus  sumber.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Wisnugroho Tri Hartanto mengaku tak tahu. “Yang mana ya? Hari Rabu, Rabu, Rabu, coba tanya ke Kanit I Reskrim,” ucapnya dari seberang telepon. Senada juga diutarakan Kanit I Reskrim Polres Deliserdang, Iptu Simarmata. “Kurang tahu saya,” sebutnya singkat.

Namun lain halnya yang diucapkan KBO Satreskrim Polres Deliserdang, Iptu Kerismen Karo Sekali. “Mana ada ditahan mereka,” ucapnya. Ditanya keenam pejudi itu sempat ditahan 2 malam, ia menepisnya. “Cuma 1 malam saja,” imbuhnya.

Kapolres Deliserdang, AKBP Edi Faryadi yang dikonfirmasi wartawan melalui layanan pesan singkat, sedikit agak terkejut. “Wah, siapa yang digrebek. Dimana?” tulisnya. (ted/rbb)

Judi -Ilustrasi
Judi -Ilustrasi

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Sedikitnya 6 pemain judi jenis permainan kartu digrebek Satreskrim Polres Deliserdang di warung kopi milik Adi Jaguk di Jalan Lintas Lubukpakam-Galang Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Rabu (29/7) lalu. Namun, selang beberapa hari, keenam orang tersebut sudah menghirup udara bebas alias dilepaskan.

Penggerebekan permainan judi itu juga dibenarkan beberapa warga sekitar. Salah satunya Pak Pardede yang bekerja di staf Kelurahan Cemara. Ia mengatakan, ada beberapa orang yang diamankan di warung milik Adi Jaguk tersebut. “Hari Rabu siang itu kemari polisi menggerebek warung itu,” cetusnya di Kantor Kelurahan Cemara, Jum’at (31/7) lalu.

Menurut beberapa warga di dekat Warung Adi Jaguk, informasi berkembang, 6 pemain judi itu dilepas setelah diduga membayar Rp5 juta per orang ke oknum polisi Satreskrim Polres Deliserdang. “Informasinya mereka membayar segitu baru dilepas. Yang kami tahu mereka sempat juga ditahan,” cetus  sumber.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Wisnugroho Tri Hartanto mengaku tak tahu. “Yang mana ya? Hari Rabu, Rabu, Rabu, coba tanya ke Kanit I Reskrim,” ucapnya dari seberang telepon. Senada juga diutarakan Kanit I Reskrim Polres Deliserdang, Iptu Simarmata. “Kurang tahu saya,” sebutnya singkat.

Namun lain halnya yang diucapkan KBO Satreskrim Polres Deliserdang, Iptu Kerismen Karo Sekali. “Mana ada ditahan mereka,” ucapnya. Ditanya keenam pejudi itu sempat ditahan 2 malam, ia menepisnya. “Cuma 1 malam saja,” imbuhnya.

Kapolres Deliserdang, AKBP Edi Faryadi yang dikonfirmasi wartawan melalui layanan pesan singkat, sedikit agak terkejut. “Wah, siapa yang digrebek. Dimana?” tulisnya. (ted/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/