25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Narkoba Makin Marak di Karo, Pemkab Tidak Tanggapi Surat BNNK

ist
PERTEMUAN: BNNK Karo melakukan pertemuan membahas kendala pemberantasan narkoba.

KARO, SUMUTPOS.CO – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba kian marak di Kabupaten Karo. Tak hanya di Kota Kabanjahe dan Berastagi saja, namun barang haram tersebut sudah masuk ke desa-desa yang tersebar di Bumi Turang.

Karena kondisi inilah peran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo sangat diperlukan. Selain ikut memberantas, BNNK Karo juga melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

Namun kerja berat ini tak sebanding dengan anggaran dan fasilitas yang tersedia. Hal ini dikatakan Kepala BNNK Karo, AKBP Heppi Karo-karo saat ditemui kru koran ini, akhir pekan lalu.

Seperti diketahui, BNNK Karo terbentuk pada tanggal 15 Agustus 2013 silam. Namun sarana dan prasarana, termasuk gedung yang mereka tempati masih berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Karo. Luas tanahnya 599 meter.

Bangunan semi permanen seluas 280 meter itu sudah sangat tidak layak. Sementara, fasilitas kendaraan ada roda 4 yang 1 unit masih pinjam pakai milik Pemkab Karo yang kesemuanya digunakan sebagai kenderaan operasional oleh personil yang berjumlah 38 orang.

Untuk mengatasi keterbatasan ini, Heppi mengaku sudah berupaya mencari solusi. Pihaknya sudah membuat surat usulan ke Pemkab Karo tentang permohonan sarana dan prasarana.

Sejauh ini pihaknya sudah lebih 3 kali menyurati Pemkab dan DPRD Karo untuk pengadaan tanah kantor dan bangunan. Permohonan hibah tanah untuk pembangunan pusat rehabilitasi BNN RI, namun hingga detik ini surat tersebut belum ada tanggapan.

“Jadi kendala-kendala ataupun masalah yang kita temukan sudah jelas, yaitu kurangnya sarana prasarana dalam mendukung kegiatan P4GN. Kurangnya personel dan pastinya kurangnya anggaran dalam setiap mendukung kegiatan. Jadi harapan saya kedepan semoga Pemkab dan DPRD Karo mendukung dan memfasilitasi dengan merealisasikan kekurangan-kekurangan BNNK Karo,’’ harapnya.(deo/ala)

ist
PERTEMUAN: BNNK Karo melakukan pertemuan membahas kendala pemberantasan narkoba.

KARO, SUMUTPOS.CO – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba kian marak di Kabupaten Karo. Tak hanya di Kota Kabanjahe dan Berastagi saja, namun barang haram tersebut sudah masuk ke desa-desa yang tersebar di Bumi Turang.

Karena kondisi inilah peran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo sangat diperlukan. Selain ikut memberantas, BNNK Karo juga melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

Namun kerja berat ini tak sebanding dengan anggaran dan fasilitas yang tersedia. Hal ini dikatakan Kepala BNNK Karo, AKBP Heppi Karo-karo saat ditemui kru koran ini, akhir pekan lalu.

Seperti diketahui, BNNK Karo terbentuk pada tanggal 15 Agustus 2013 silam. Namun sarana dan prasarana, termasuk gedung yang mereka tempati masih berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Karo. Luas tanahnya 599 meter.

Bangunan semi permanen seluas 280 meter itu sudah sangat tidak layak. Sementara, fasilitas kendaraan ada roda 4 yang 1 unit masih pinjam pakai milik Pemkab Karo yang kesemuanya digunakan sebagai kenderaan operasional oleh personil yang berjumlah 38 orang.

Untuk mengatasi keterbatasan ini, Heppi mengaku sudah berupaya mencari solusi. Pihaknya sudah membuat surat usulan ke Pemkab Karo tentang permohonan sarana dan prasarana.

Sejauh ini pihaknya sudah lebih 3 kali menyurati Pemkab dan DPRD Karo untuk pengadaan tanah kantor dan bangunan. Permohonan hibah tanah untuk pembangunan pusat rehabilitasi BNN RI, namun hingga detik ini surat tersebut belum ada tanggapan.

“Jadi kendala-kendala ataupun masalah yang kita temukan sudah jelas, yaitu kurangnya sarana prasarana dalam mendukung kegiatan P4GN. Kurangnya personel dan pastinya kurangnya anggaran dalam setiap mendukung kegiatan. Jadi harapan saya kedepan semoga Pemkab dan DPRD Karo mendukung dan memfasilitasi dengan merealisasikan kekurangan-kekurangan BNNK Karo,’’ harapnya.(deo/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/