MEDAN-Pencurian kaca spion mobil mewah berakhir dibalik jeruji besi tahanan Polresta Medan, Senin (3/2/2014) sore. Anehnya, pelaku bukanlah orang biasa.
Seorang pelaku berinisial FN merupakan PNS yang bekerja di Pemprovsu dan seorang lagi, BF bekerja sebagai asisten dosen perguruan tinggi negeri di Kota Medan.
Keduanya diamankan Unit Jahtanras Polresta Medan dikawasan Jalan Karya, Gang Ampera, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat karena diduga telah mencuri spion mobil Mercy milik Anton William Chandra yang saat kejadian mobil diparkir di Komplek River Viw Polonia Medan Minggu (2/2/2014) malam.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat ketiga pelaku menyambangi Komplek River View Polonia menggunakan mobil Innova BK 1194 JB.
Saat tiba di komplek tersebut, pelaku kemudian berdiri di samping mobil korban. Melihat suasana sepi, pelaku langsung melancarkan aksinya dan mencongkel spion mobil mewah tersebut. Setelah kaca spion itu berhasil dicuri, pelaku pun meninggalkan lokasi.
Namun, saat hendak keluar komplek, seorang security yang mengetahui aksi tersebut langsung mencatat mobil pelaku.
Sementara korban yang mendapat spion mobilnya dicuri kemudian membuat laporan ke Polresta Medan.
Unit Jahtanras yang mendapat laporan dan mengetahui nomer BK 1194 milik pelaku asli, langsung melakukan pengejaran dan mengamankan ketiganya di rumah FN yang saat itu sedang berpesat narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tiga pelaku tersebut.(DD/INT)