Site icon SumutPos

Belasan Preman Tikam & Bacok Jaintan Sianturi

Foto: Sormin/PM
Jaintan Sianturi, korban pembacokan yang sekarat di rumahnya.

MEDAN, SUMUTPOS.COBelasan preman garapan Desa Datuk Kabu buat ulah. Seorang pria paruh baya bernama Jaintan Sianturi (66) ditikami dan dibacoki hingga sekarat. Mirisnya, ini adalah penganiayaan kedua. Sementara kasus pertama tak jelas penuntasannya.

Ini disampaikan Banje Tua Sianturi (30), putra korban saat mendatangi Mapolsek Percut Seituan. Menurut Banje, kini ayahnya hanya menjalani perawatan di rumah yakni lahan garapan Jalan Satria Ujung, Pasar 3 Tembung, Desa Datuk Kabu.

“Penikaman dan pembacokan terhadap ayah saya sudah dua kali terjadi. Pertama, terjadi sekitar pertengahan Juli lalu. Saat itu ayah saya seorang diri di dalam rumah sedang menonton televisi, tiba-tiba 7 pria diantaranya W, Pa, I, Pe dan 3 lainnya langsung masuk ke rumah sembari menenteng kelewang,” ujarnya.

Hal itu membuat korban terkejut dan Jaintan mengatakan kenapa masuk ke dalam rumah tanpa permisi. Para pelaku saat itu meminta pisang yang ada di kebun belakang rumah. Namun korban mengatakan tidak ada buah pisang di pokoknya, serta menyarankan pelaku melihat langsung supaya percaya.

Akhirnya pelaku meminta uang kepada korban, namun pria tua itu mengatakan tidak ada, sebab ia diberi uang anak-anaknya untuk keperluan lainnya.

“Para pelaku emosi dan menikam serta membacok kepala, tangan dan kaki koban hingga bersimbah darah. Pelaku juga merusak seluruh perabotan di dalam rumah. Selanjutnya, pelaku menyeret ayah saya keluar rumah. Warga yang melihat kejadian itu justru diancam akan membantai warga jika ikut campur. Setelah itu pelaku meninggalkan lokasi. Saya saat itu sedang bekerja, tiba-tiba ditelepon warga guna memberitahukan kejadian tersebut. Tak lama saya pulang ke rumah dan membawa saya ke rumah sakit, selanjutnya ke kantor polisi untuk membuat laporan,” tambahnya.

Penganiayaan kedua terjadi pada Senin (31/7) sekira pukul 23.00 wib. Saat itu ayahnya pergi ke warung yang hanya berjarak 100 meter dari rumah. Saat melintas di depan pos, belasan pelaku langsung menikam dan membacok korban secara membabi-buta.

Para pelaku kemudian meninggalkan lokasi. Seketika itu juga korban tak sadarkan diri dengan kondisi sekarat akibat luka tikaman di bagian paha, dada kanan dan dibacok di bagian kepala serta punggung. Warga yang melihat kejadian itu datang ke rumah dan memberitahukan saya.

“Saya kemudian membawa ayah saya ke RSU dr Pirngadi Medan untuk mendapat perawatan intensif. Saat itu ayah saya mendapat puluhan jahitan. Karena ketiadaan biaya, saya membawa ayah pulang ke rumah untuk berobat jalan. Belum lama ini, I datang ke rumah dan bertemu dengan istri saya untuk mengatakan berdamai terkait permasalahan pertama. Namun istri saya mengatakan kalau berdamai ke kantor polisi, sebab kejadian penganiayaan itu sudah 2 kali terjadi. I tiba-tiba mengakui yang telah menikam dan membacok ayah saya. Setelah itu pelaku meninggalkan rumah,” terangnya.

Banje menerangkan, ia sangat kasihan kepada ayahnya yang baru dua bulan tinggal di rumah. Rencananya ayahnya itu hanya beberapa bulan saja tinggal sekaligus menjaga rumah anaknya.

“Kedatangan saya ke kantor polisi ini untuk mewakili ayah saya membuat laporan. Sebab tadi pagi hingga siang para pelaku berdiri di depan rumah sembari menenteng klewang dan tombak. Motif penikaman dan pembacokan terhadap ayah saya belum diketahui,” tutupnya.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Philip Antonio Purba SH. Kanit langsung menanggapi kasus ini dengan memintai keterangan anak korban. Kemudian Kanit mengumpulkan seluruh personil Reskrim di Mako.

Setelah diberi pengarahan, belasan personil Reskrim bersenjata lengkap langsung menuju ke lokasi guna meringkus para pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH ketika dikonfirmasi mengatakan, dari pengakuan anak korban, sejumlah orang yang diduga pelaku penganiayaan itu sedang berkumpul di rumah korban sembari menenteng senjata tajam.

“Anggota sudah turun ke lokasi untuk menangkap sejumlah orang yang menenteng senjata tajam. Nanti kita kenakan dulu Pasal Undang-Undang Daruratnya,” tegasnya. (sor/ras)

Exit mobile version