32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Anggota HIPMI Sumut Dianiaya Preman, Kapolres Sergai Diminta Beri Kepastian Hukum

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pengusaha yang merupakan anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumatera Utara, Ferry Dika Wardhana Erwan (36), warga Jalan Sei Asahan, Medan Selayang, menjadi korban pengeroyokan sekelompok preman, di rumah makan Cindelaras, di Jalan Besar Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, pada Minggu, 8 Desember 2019 lalu.

Meskipun kasus penganiayaan secara beramai-ramai ini telah berlangsung hampir dua bulan, namun terduga pelaku Bagus Faslah Zul cs belum juga ditangkap Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai.

“Kami meminta kepastian hukum dari Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang. Kalau pelaku Bagus Faslah Zul CS dibiarkan berkeliaran bebas dan tidak ditangkap, ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia usaha, di Sumatera Utara,” kata Dwi Ngai Sinaga, kuasa hukum korban, di Medan, Selasa (4/2) sore.

Menurut Dwi Sinaga, kasus pengeniayaan yang dialami klienya akan berdampak buruk kepada dunia usaha. Pasalnya, selain berprofesi sebagai pengusaha, kliennya Ferry Dika Wardhana Erwan juga dikenal sebagai anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumut. “Sudah jelas pengusaha takut berinvestasi, di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai, kalau tidak ada kepastian hukum,” tegas Dwi.

Menurut Dwi, kasus penganiayan yang menimpa klienya, Ferry Dika Wardhana Erwan, terjadi pada Minggu (8/12/2019) lalu, di rumah makan Cindelaras, di Jalan Besar Sei Rampah, Kabupaten Sergai. Saat itu, korban dan beberapa orang rekannya sedang ada kegiatan yang berkaitan dengan organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

“Namun tiba-tiba datang pelaku, Bagus Faslah Zul cs membuat onar dan membubarkan acara HIPMI tersebut. Sebelum melakukan penganiayan terhadap Ferry Dika Wardhana dan beberapa anggota HIPMI lainnya, tersangka Bagus Faslah Zul cs, terlebih dahulu memporak-porandakan piring dan gelas yang berada di atas meja rumah makan tersebut.

Kuasa hukum korban mengatakan, kasus pengeroyokan ini sudah dilaporkan ke Polda Sumut, pada 10 Desember 2019, dengan nomor STTLP/1849/XII/2019/Sumut/SKT “I”, yang ditandatangani kepala SPKT Polda Sumut, AKBP Benma Sembiring. “Oleh Polda Sumut, laporan ini didisposisikan ke Polres Serdang Bedagai. “Namun hingga saat ini kami merasa tidak ada upaya penangkapan terhadap terduga pelaku,” ungkap Dwi Sinaga.

Upaya mempertanyakan perkembangan kasus ini, menurut Dwi, juga sudah mereka lakukan kepada pihak Polres Serdang Bedagai. Mereka telah melayangkan surat mempertanyakan proses penanganan yang sudah dilakukan oleh penyidik. “Surat ini kemudian dibalas oleh Polres Serdang Bedagai dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang isinya menjelaskan upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh penyidik. “Nah, yang terakhir mengapa terlapor belum ditangkap, polisi menyebutkan hal itu karena terduga pelaku tidak ada di kediamannya,” terangnya.

Korban menurut Dwi, sangat berharap agar kasus yang menimpanya segera diproses oleh pihak kepolisian. Ia berharap pihak kepolisian benar-benar profesional dalam menegakkan hukum kepada setiap warga, sebagaimana yang selalu disampaikan oleh Kapolri, Jenderal Idham Azis. Bahkan Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, selalu menggaungkan slogan, tidak ada tempat bagi preman di Sumut.

“Kalau ini tidak juga diproses, maka kasus ini akan kita bawa lagi ke Polda bahkan mungkin akan kita adukan penyidiknya ke Propam. Ini penting diproses, karena klien kami terus mendapat intimidasi dari berbagai pihak. Kita meminta agar hukum benar-benar berlaku sama bagi setiap warga negara di Indonesia ini,” harap Dwi.

Sementara, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang yang dikonfirmasi wartawan menjawab, pihaknya saat ini terus mencari tersangka Bagus Faslah Zul untuk ditangkap. Mereka juga pernah menggerebek tempat yang diinfokan ada terlapor. “Sampai saat ini, kami masih mengejarnya. Dan, bila ada melihat terlapor, hubungi kami,” ucap Robin.

Robin menegaskan, kasus ini tidak ada intervensi dari pihak manapun. Kalau memang salah, kita tindak. Saya juga sudah mengatensikan anggota untuk segera menangkapnya. Bila tertangkap, akan kami info kepada kawan-kawan wartawan. ” Kita serius menangani kasus ini,” tegas Robin. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pengusaha yang merupakan anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumatera Utara, Ferry Dika Wardhana Erwan (36), warga Jalan Sei Asahan, Medan Selayang, menjadi korban pengeroyokan sekelompok preman, di rumah makan Cindelaras, di Jalan Besar Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, pada Minggu, 8 Desember 2019 lalu.

Meskipun kasus penganiayaan secara beramai-ramai ini telah berlangsung hampir dua bulan, namun terduga pelaku Bagus Faslah Zul cs belum juga ditangkap Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai.

“Kami meminta kepastian hukum dari Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang. Kalau pelaku Bagus Faslah Zul CS dibiarkan berkeliaran bebas dan tidak ditangkap, ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia usaha, di Sumatera Utara,” kata Dwi Ngai Sinaga, kuasa hukum korban, di Medan, Selasa (4/2) sore.

Menurut Dwi Sinaga, kasus pengeniayaan yang dialami klienya akan berdampak buruk kepada dunia usaha. Pasalnya, selain berprofesi sebagai pengusaha, kliennya Ferry Dika Wardhana Erwan juga dikenal sebagai anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumut. “Sudah jelas pengusaha takut berinvestasi, di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai, kalau tidak ada kepastian hukum,” tegas Dwi.

Menurut Dwi, kasus penganiayan yang menimpa klienya, Ferry Dika Wardhana Erwan, terjadi pada Minggu (8/12/2019) lalu, di rumah makan Cindelaras, di Jalan Besar Sei Rampah, Kabupaten Sergai. Saat itu, korban dan beberapa orang rekannya sedang ada kegiatan yang berkaitan dengan organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

“Namun tiba-tiba datang pelaku, Bagus Faslah Zul cs membuat onar dan membubarkan acara HIPMI tersebut. Sebelum melakukan penganiayan terhadap Ferry Dika Wardhana dan beberapa anggota HIPMI lainnya, tersangka Bagus Faslah Zul cs, terlebih dahulu memporak-porandakan piring dan gelas yang berada di atas meja rumah makan tersebut.

Kuasa hukum korban mengatakan, kasus pengeroyokan ini sudah dilaporkan ke Polda Sumut, pada 10 Desember 2019, dengan nomor STTLP/1849/XII/2019/Sumut/SKT “I”, yang ditandatangani kepala SPKT Polda Sumut, AKBP Benma Sembiring. “Oleh Polda Sumut, laporan ini didisposisikan ke Polres Serdang Bedagai. “Namun hingga saat ini kami merasa tidak ada upaya penangkapan terhadap terduga pelaku,” ungkap Dwi Sinaga.

Upaya mempertanyakan perkembangan kasus ini, menurut Dwi, juga sudah mereka lakukan kepada pihak Polres Serdang Bedagai. Mereka telah melayangkan surat mempertanyakan proses penanganan yang sudah dilakukan oleh penyidik. “Surat ini kemudian dibalas oleh Polres Serdang Bedagai dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang isinya menjelaskan upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh penyidik. “Nah, yang terakhir mengapa terlapor belum ditangkap, polisi menyebutkan hal itu karena terduga pelaku tidak ada di kediamannya,” terangnya.

Korban menurut Dwi, sangat berharap agar kasus yang menimpanya segera diproses oleh pihak kepolisian. Ia berharap pihak kepolisian benar-benar profesional dalam menegakkan hukum kepada setiap warga, sebagaimana yang selalu disampaikan oleh Kapolri, Jenderal Idham Azis. Bahkan Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, selalu menggaungkan slogan, tidak ada tempat bagi preman di Sumut.

“Kalau ini tidak juga diproses, maka kasus ini akan kita bawa lagi ke Polda bahkan mungkin akan kita adukan penyidiknya ke Propam. Ini penting diproses, karena klien kami terus mendapat intimidasi dari berbagai pihak. Kita meminta agar hukum benar-benar berlaku sama bagi setiap warga negara di Indonesia ini,” harap Dwi.

Sementara, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang yang dikonfirmasi wartawan menjawab, pihaknya saat ini terus mencari tersangka Bagus Faslah Zul untuk ditangkap. Mereka juga pernah menggerebek tempat yang diinfokan ada terlapor. “Sampai saat ini, kami masih mengejarnya. Dan, bila ada melihat terlapor, hubungi kami,” ucap Robin.

Robin menegaskan, kasus ini tidak ada intervensi dari pihak manapun. Kalau memang salah, kita tindak. Saya juga sudah mengatensikan anggota untuk segera menangkapnya. Bila tertangkap, akan kami info kepada kawan-kawan wartawan. ” Kita serius menangani kasus ini,” tegas Robin. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/